Wahyunisa
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kurikulum Merdeka Dalam Perspektif Bimbingan Konseling: Analisis Peran Konselor, Layanan BK, Dan Supervisi Konseling Di Satuan Pendidikan Khotimah Purba, Afifa Husnul; Urrahmah, Syifa; Wahyunisa
Effect : Jurnal Kajian Konseling Vol 4 No 3 (2025): Effect : Jurnal Kajian Konseling
Publisher : Yayasan Amanah Nur Aman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58432/effect.v4i3.1658

Abstract

Implementasi Kurikulum Merdeka membawa perubahan mendasar dalam paradigma pendidikan Indonesia, khususnya dalam mendorong pembelajaran yang fleksibel, humanis, dan berpusat pada peserta didik. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Kurikulum Merdeka dari perspektif bimbingan konseling (BK), dengan fokus pada peran konselor, layanan BK, serta supervisi konseling di satuan pendidikan. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penelaahan buku ilmiah, jurnal nasional dan internasional, dokumen resmi pemerintah, serta hasil riset terdahulu. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemahaman dan kesiapan guru maupun konselor terhadap Kurikulum Merdeka masih beragam, sementara ketimpangan infrastruktur—terutama di daerah 3T—menghambat optimalisasi layanan pembelajaran dan BK. Kurikulum Merdeka memberikan peluang penguatan asesmen diagnostik, pembelajaran terdiferensiasi, layanan responsif, bimbingan kelompok, serta penguatan Profil Pelajar Pancasila melalui kegiatan pengembangan karakter. Konselor berperan strategis dalam mendukung well-being siswa pasca pandemi, termasuk menangani learning loss, kecemasan belajar, dan masalah adaptasi sosial. Namun, lemahnya sistem supervisi konseling dan terbatasnya sumber daya menjadi hambatan signifikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka sangat dipengaruhi oleh kolaborasi multi-pihak, peningkatan kompetensi konselor, pemerataan fasilitas, serta penguatan supervisi layanan BK.