Penelitian ini bertujuan menganalisis ketidakmampuan siswa dalam menilai diri sendiri dengan jujur melalui metode self-assessment di SMP Negeri 5 Palu. Ketidakmampuan siswa menilai diri secara objektif merupakan isu penting yang berdampak pada integritas akademik dan perilaku belajar. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain kuasi-eksperimen one-shot case study melibatkan 21 siswa kelas IX. Instrumen berupa angket skala Likert dan dokumentasi hasil belajar siswa, dengan analisis statistik deskriptif dan uji korelasi Pearson. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah diberikan pemahaman mengenai tujuan dan indikator self-assessment serta umpan balik guru, 19 dari 21 siswa (90,48%) mampu melakukan penilaian diri secara jujur sesuai dengan pengamatan guru. Analisis korelasi memperlihatkan adanya hubungan positif signifikan antara kesadaran diri (r = 0,742, p < 0,01) dan kepercayaan diri (r = 0,681, p < 0,01) dengan kejujuran siswa, serta hubungan negatif signifikan antara rasa takut dinilai buruk dengan kejujuran (r = -0,623, p < 0,01). Temuan ini menegaskan bahwa faktor psikologis berperan penting dalam kejujuran self-assessment. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pelatihan self-assessment yang sistematis dan berkelanjutan, pendampingan guru yang intensif, serta integrasi pendidikan karakter untuk menumbuhkan kejujuran siswa dalam menilai diri. Dengan demikian, self-assessment tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembentukan integritas akademik dan kesadaran metakognitif siswa.