Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Implemetasi Hukum Lingkungan Internasional Dalam Hukum Nasional Indonesia Diva Pitaloka
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian menyimpulkan dua hal hal, pertama, sistem hukum lingkungan internasional telah mengatur berbagai aspek di bidang lingkungan yaitu aspek perlindungan lingkungan laut, perlindungan atmosfer, perlindungan transportasi laut, dan Di Bidang Transportasi Bahan Beracun Berbahaya. Bidang-bidang tersebut telah meletakkan prinsip-prinsip dasar hukum lingkungan nasioanal yang diterapkan dalam hukum nasional masing-masing Negara anggota. Kedua, implementasi hukum lingkungan internasional ke dalam hukum nasional Indonesia dilakukan dengan mengatur dalam hukum nasional Indonesia antara lain dalam Undang-undang konservasi sumber daya hayati seperti UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil. Undang-undang tersebut telah mengadopsi berbagai prinsip-prinsip hukum lingkungan internasional yang ada dalam berbagai perjnjain internasioanal.
Perlindungan Lingkungan Laut Oleh Pemerintah Desa : (Study Di Desa Senggigi, Lombok Barat) Erlies Septiana Nurbani; Lalu Guna Nugraha; Diva Pitaloka; Zunnuraeni Zunnuraeni
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v6i2.84

Abstract

Indonesia yang diberkahi zona laut seluas 2/3 dari total seluruh wilayah, berkewajiban dalam menjaga mandatnya sebagai pemilik kedaulatan. Implementasi mandate dimaksudkan dalam rangka memaksimalkan potensi kelautan yang ada. Namun, dalam perkembangannya, hingga saat ini, Pemerintah Indonesia menghadapi berbagai tantangan baik secara nasional, regional maupun internasional dalam pemanfaatan potensi laut. Mengingat masyarakat pesisir merupakan masyarakat yang berhubungan langsung dengan wilayah laut dan yang akan paling merasakan dampak dari kerusakan dan pencemaran lingkungan laut maka keterlibatan masyarakat pesisir dalam pengelolaan wilayah pesisir untuk perlindungan lingkungan laut menjadi sangat penting. Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir telah ditetapkan dalam UU No 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sejumlah aturan dalam UU No 27 No 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menempatkan masyarakat sebagai bagian yang penting dalam pengelolaan wilayah pesisir.
Analisis Yuridis terhadap Keppres Nomor 43 Tahun 1978 Tentang Pengesahan CITES 1973 Dalam Perspektif Konvensi Wina 1969 Tentang Perjanjian Internasional Dan Hukum Nasional Indonesia Erlies Septiana Nurbani; Lalu Guna Nugraha; Diva Pitaloka
Unizar Law Review Vol. 5 No. 2 (2022): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v5i2.3

Abstract

Sebagai subjek hukum internasional, Indonesia terikat pada berbagai perjanjian internasional, baik bilateral maupun multilateral, khususnya yang telah diratifikasi. Setelah meratifikasi perjanjian internasional, negara berkewajiban untuk menjamin implementasi perjanjian internasional, tidak hanya ke-luar dalam hal relasi Indonesia dengan negara lain, namun juga ke-dalam, dengan menjamin berlakunya perjanjian internasional dalam territorial negara. Mengenai implementasi perjanjian internasional di dalam suatu negara, khususnya bagi negara yang menganut faham dualisme, maka perjanjian internasional sudah seharusnya diubah ke dalam bentuk hukum atau perundang-undangan nasional. Penelitian ini merupakan lanjutan dari penelitian dengan skema yang sama pada tahun 2020, dimana tujuannya adalah untuk mengetahui pengaturan dan praktik ratifikasi perjanjian internasional di Indonesia dan untuk menganalisis relasi antara instrument ratifikasi khususnya dalam hal ini adalah CITES 1973 dengan belum efektifnya perlindungan flora dan fauna yang terancam punah dalam kerangka perdagangan internasional di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi jawaban secara teoritis dan comprehensive terhadap belum optimalnya perlindungan flora dan fauna yang diatur dalam setiap appendiks CITES 1973, yang mana CITES 1973 ini telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Keppres Nomor 43 Tahun 1978
Kemitraan Lobster Supply Chain Indonesia-Vietnam dalam Perspektif Prinsip Open Access and Benefit Sharing CBD dan Dampaknya terhadap Keberlanjutan Kampung Lobster Teluk Jukung NTB Adhitya Nini Rizki Apriliana; Ayu Riska Amalia; Lalu Guna Nugraha; Diva Pitaloka; Baiq Faridha Aulya Maharani
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.383

Abstract

Teluk Jukung, Lombok Timur, merupakan Kampung Budidaya Lobster yang diakui secara nasional namun menghadapi persoalan serius berupa penyelundupan benih lobster ilegal, keterbatasan akses teknologi, dan disharmoni regulasi ekspor yang membuat pembudidaya rentan secara ekonomi maupun ekologis. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Indonesia menjalin kemitraan rantai pasok dengan Vietnam melalui transfer teknologi dan hilirisasi perikanan. Namun demikian, kemitraan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dengan prinsip Open Access and Benefit Sharing (ABS) dalam Convention on Biological Diversity (CBD), khususnya mekanisme Prior Informed Consent (PIC) dan Mutually Agreed Terms (MAT). Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal untuk menilai implementasi ABS dalam kerja sama Indonesia–Vietnam serta dampaknya terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan pembudidaya lobster di Teluk Jukung. Temuan penelitian menunjukkan tiga aspek utama: pertama, masih terdapat ketidakharmonisan antara kebijakan nasional dan realitas sosial-ekonomi pembudidaya; kedua, terdapat celah implementasi PIC dan MAT yang menyebabkan ketidakadilan distribusi manfaat; ketiga, diperlukan model strategi pengelolaan lobster berbasis ABS untuk memastikan keterlibatan pembudidaya, mendorong transfer teknologi yang setara, dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global. Penelitian ini memberikan rekomendasi kebijakan guna mewujudkan tata kelola budidaya lobster yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Pendampingan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan SDN 1 Lembar Selatan Diva Pitaloka; Lalu Guna Nugraha; Syamsul Mujtahidin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.394

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan kompleks. Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan signifikan dengan tercatat 68 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Oktober 2024. Minimnya pemahaman masyarakat tentang pencegahan dan pendampingan kekerasan seksual menjadi faktor utama dalam persistensi kasus tersebut. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa SDN 1 Lembar Selatan tentang pencegahan kekerasan seksual dan mekanisme pendampingan korban berdasarkan kerangka CEDAW dan hukum nasional Indonesia. Metode pelaksanaan meliputi ceramah, diskusi interaktif, dan konsultasi hukum yang dilakukan pada 19 Agustus 2025. Peserta kegiatan terdiri dari siswa sekolah dasar, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang definisi kekerasan seksual yang mencakup kekerasan fisik, psikologis, dan eksploitasi, serta pemahaman tentang implementasi UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kegiatan berhasil mensosialisasikan strategi pencegahan melalui pendekatan edukasi masyarakat, pelatihan aparat, dan penguatan peran keluarga. Model pendampingan korban melalui pendekatan “trauma informed” juga berhasil diperkenalkan kepada peserta. Tantangan yang diidentifikasi meliputi “visible incidents”, “reporting barriers”, dan “legal and systemic gaps” dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Diperlukan program berkelanjutan dan kolaborasi multistakeholder untuk memastikan perlindungan optimal terhadap perempuan dan anak di tingkat komunitas.
Interpretasi Terhadap Konsepsi Self-Defence Right (Hak Bela Diri) Israel Dalam Konflik Israel-Palestina Dari Perspektif Hukum Humaniter Internasional Lalu Guna Nugraha; Diva Pitaloka; Adhitya Nini Rizki Apriliana; Syamsul Mujtahidin
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 7 No. 1 (2026): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v7i1.430

Abstract

Konflik Israel-Palestina, khususnya pasca-serangan 7 Oktober 2023, menghidupkan kembali perdebatan tentang batas hak bela diri (self-defence right) negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis interpretasi hak bela diri dari perspektif Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan menilai apakah tindakan militer Israel ke Palestina dapat dibenarkan sebagai self-defence. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), kasus (case approach), dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa interpretasi hak bela diri dalam kerangka HHI menuntut keseimbangan antara kebutuhan militer dan prinsip kemanusiaan, sehingga penerapannya wajib tunduk pada prinsip proporsionalitas, pembedaan, dan kemanusiaan. Meskipun Israel memiliki hak untuk membela diri, skala dan metode operasi militernya menimbulkan keraguan serius atas pemenuhan prinsip proporsionalitas dan pembedaan, mengingat besarnya korban sipil dan kerusakan infrastruktur di Palestina. Penyelesaian konflik menuntut upaya diplomatik yang lebih intensif serta pemantauan independen atas kepatuhan kedua pihak terhadap HHI.
Pendekatan Ekosistem Berkelanjutan dalam Konservasi Plasma Nutfah Sebagai Bentuk Perlindungan Benih Lobster di Sentra Buidaya Lobster Teluk Jukung Lombok Timur Adhitya Nini Rizki Apriliana; Diva Pitaloka; Lalu Guna Nugraha; Syamsul Mujtahidin; Sarah Rachel Syahida
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i1.346

Abstract

Sebagai negara dengan sumber daya hayati yang sangat beragam, Indonesia melalui berbagai kesempatan telah mengadopsi langkah dan strategi yang dianggap relevan dalam menyeimbangkan aktivitas manusia dan keberlangsungan organisme lingkungan di sekitarnya. Ironisnya, mengacu pada potensi dan upaya yang telah dilakukan tersebut, hasil yang diharapkan berupa terciptanya lingkungan laut sebagai common heritage of mankind masih sulit untuk direalisasikan. Satu di antara beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan ini terjadi adalah arah perpolitikan dan kepentingan segelintir pihak yang turut menyumbang peran dalam perubahan kebijakan ekspor benih lobster, sehingga menyebabkan masih terbukanya celah untuk praktik perdagangan benih lobster illegal. Distribusi ilegal benih lobster menyebabkan terjadinya eksploitasi berlebihan yang merujuk pada penurunan populasi benih lobster. Hingga saat ini, survival rate benih lobster di Indonesia menduduki angka yang sangat rendah dan tidak ideal, yakni hanya sejumlah 0.1%. Benih lobster pada dasarnya terklasifikasikan sebagai plasma nutfah yang menurut hukum laut internasional wajib dilindungi oleh setiap negara. Hal ini dikarenakan plasma nutfah merupakan substansi pembawa gen keturunan dan merupakan kekayaan alam yang sangat berharga bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, terjadinya praktik perdagangan benih lobster illegal menjadi isu genting yang memerlukan solusi, satu di antaranya adalah dengan cara memberikan edukasi pada pelaku budidaya benih lobster terkait integrasi pendekatan eksosistem dalam pelaksanaan budidaya benih lobster. Sentra Budidaya Lobster Teluk Jukung Lombok Timur merupakan kampung perikanan budidaya lobster pertama di Indonesia yang ditetapkan secara langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Peningkatan kesadaran dan pengetahuan pembudidaya lobster untuk mengintegrasikan pendekatan ekosistem dalam kegiatan budidaya lobster dapat memiliki dampak signifikan untuk memastikan populasi lobster tidak dieksploitasi berlebihan. Dengan mengintegrasikan pendekatan ini, diharapkan pelaku budidaya dapat mempromosikan konservasi plasma nutfah yang dapat memastikan populasi lobster tetap seimbang hingga generasi yang akan datang.Kata Kunci: Benih Lobster; Perdagangan Benih Lobster Illegal; Plasma Nutfah.
Assessing the Indonesia-Vietnam Lobster Supply Chain Partnership through CBD Principles on Access and Benefit Sharing and Its Implications for the Sustainability of Kampung Lobster Teluk Jukung, West Nusa Tenggara Adhitya Nini Rizki Apriliana; Ayu Riska Amalia; Lalu Guna Nugraha; Diva Pitaloka; Baiq Faridha Aulya Maharani
JATISWARA Vol. 41 No. 1 (2026): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v41i1.1345

Abstract

Teluk Jukung in East Lombok has been designated as a national lobster aquaculture village, yet it continues to face structural challenges, including illegal lobster seed smuggling, limited technological capacity and inconsistencies in export regulations that place cultivators in a vulnerable economic and ecological position. In response, Indonesia has pursued a lobster supply chain partnership with Vietnam focused on technology transfer and fisheries downstream development. This cooperation raises legal and governance concerns regarding its compatibility with the Access and Benefit Sharing framework under the Convention on Biological Diversity, particularly the principles of Prior Informed Consent and Mutually Agreed Terms. This study adopts a socio-legal approach to examine the implementation of Access and Benefit Sharing within the Indonesia-Vietnam partnership and to assess its implications for ecosystem sustainability and the welfare of lobster cultivators in Teluk Jukung. The findings reveal three central issues. First, there is a persistent gap between national policy objectives and the socio-economic realities experienced by local cultivators. Second, shortcomings in the application of Prior Informed Consent and Mutually Agreed Terms contribute to unequal distribution of benefits within the supply chain. Third, an Access and Benefit Sharing-based governance model is required to ensure meaningful participation of cultivators, support equitable technology transfer and strengthen Indonesia’s position within the global lobster supply chain.This study offers policy recommendations aimed at developing a fair and sustainable framework for lobster aquaculture governance. Keywords: Teluk Jukung, Access and Benefit Sharing, Lobster Supply Chain, Lobster Seed