Joni Darma Fitra
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Eksistensi Nilai-Nilai Hukum Islam Dan Kontribusinya Dalam Perkembangan Hukum Nasional Zul Akhyar; Joni Darma Fitra; Riki Saputra; Sri Wahyuni; Julhadi Julhadi
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 2 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i2.1525

Abstract

Penelitia$n ini mengka$ji pera$n hukum Isla$m da$la$m sistem hukum Indonesia$ mela$lui teori eksistensi. Hukum Isla$m tida$k ha$nya$ seba$ga$i norma$ a$ga$ma$, teta$pi tela$h menja$di ba$gia$n hukum na$siona$l mela$lui empa$t bentuk: unsur integra$l, entita$s ma$ndiri, penya$ring norma$, da$n pembentuk sistem hukum. Penga$kua$n konstitusiona$l da$la$m Pa$sa$l 29 UUD 1945 serta$ implementa$sinya$ da$la$m berba$ga$i regula$si seperti UU Perka$wina$n, Kompila$si Hukum Isla$m (KHI), da$n perba$nka$n sya$ria$h menunjukka$n legitima$si yuridis hukum Isla$m seba$ga$i subsistem hukum ya$ng sa$h. Kontribusi hukum Isla$m menca$kup tiga$ a$spek: norma$tif (sumber hukum), institusiona$l (Penga$dila$n A$ga$ma$), da$n filosofis (nila$i kea$dila$n). Ta$nta$nga$n uta$ma$ meliputi pena$fsira$n bera$ga$m da$n penyesua$ia$n denga$n hukum a$da$t serta$ na$siona$l. Penelitia$n mengguna$ka$n pendeka$ta$n multidisiplin untuk menga$na$lisis perkemba$nga$n hukum Isla$m seca$ra$ historis da$n yuridis. Ha$sil penelitia$n menunjukka$n hukum Isla$m seba$ga$i pila$r penting sistem hukum na$siona$l ya$ng a$da$ptif. Rekomenda$si menca$kup pengemba$nga$n metodologi hukum Isla$m ya$ng kontekstua$l da$n peningka$ta$n pema$ha$ma$n ma$sya$ra$ka$t, sehingga$ teta$p releva$n da$la$m kera$ngka$ NKRI ya$ng ma$jemuk.
Teori Dasar, Sejarah Dan Gagasan Pendidikan Multikultural Julhadi Julhadi; Joni Darma Fitra; Zul Akhyar
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara majemuk menghadapi tantangan serius seperti prasangka, diskriminasi, dan konflik sosial, yang diperparah oleh ketidakmampuan pendidikan konvensional dalam merespons keragaman. Oleh karena itu, pendidikan multikultural hadir sebagai solusi strategis untuk membangun kohesi sosial dan karakter bangsa yang inklusif serta toleran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan teori, sejarah, dan gagasan inti pendidikan multikultural. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dari sumber-sumber sekunder seperti buku, jurnal ilmiah, dan publikasi akademik terpercaya, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi (content analysis) untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan multikultural berlandaskan pada teori yang menekankan kesetaraan, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap keragaman. Secara historis, gerakan ini berakar dari perjuangan hak sipil di Amerika Serikat dan telah diadaptasi ke dalam konteks Indonesia melalui kurikulum nasional. Gagasan intinya meliputi equity pedagogy, pemberdayaan kelompok kultural, dan pendidikan untuk keadilan sosial. Jadi, kajian ini menegaskan bahwa pendidikan multikultural bukan hanya sebuah pendekatan pedagogis, melainkan sebuah fondasi penting untuk membentuk masyarakat demokratis yang harmonis dan berkeadilan sosial di tengah kompleksitas keberagaman.