Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Etika Profesi Hukum di Bawah Tekanan Kepentingan Politik dan Ekonomi Yusril Fahri; Dito Aditia Darma Nasution; Dhira Ahzara Permata; Rika Armayanti; Fazru Muwazir Siregar; Andreas Nainggolan
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7146

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran etika profesi hukum dalam konteks tekanan dari kepentingan politik dan ekonomi. Penelitian ini menyoroti dilema etika yang dihadapi oleh praktisi hukum, seperti pengacara dan hakim, yang sering kali harus menyeimbangkan antara menjaga keadilan dan merespons tuntutan eksternal. Pengaruh kekuatan politik dan ekonomi dapat mengancam integritas dan objektivitas profesional hukum, yang berpotensi menyebabkan konflik kepentingan dan pelanggaran etika. Makalah ini menekankan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga kemandirian profesional sebagai strategi untuk mengatasi tekanan tersebut. Pada akhirnya, makalah ini mengemukakan pentingnya landasan etika yang kuat dalam profesi hukum untuk memastikan kepercayaan publik dan keadilan dalam masyarakat.
Kekosongan Regulasi atas Sharenting Komersial: Urgensi Eksaminasi sebagai Pengawasan dalam Perlindungan Anak di Era Digital Deskia Renata Sitorus; Bambang Fitrianto; Andreas Nainggolan; Nathanael Marvelino Saragih Sidauruk; Reinhard Mark Luhut Silaen
Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora Vol. 5 No. 1 (2025): June
Publisher : Penerbit Jurnal Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53697/iso.v5i1.2463

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan tantangan baru dalam perlindungan hukum anak, khususnya terkait dengan praktik sharenting komersial, yaitu tindakan orang tua yang mengekspos kehidupan pribadi anak di media sosial demi keuntungan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekosongan dan kelemahan dalam regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dalam merespons eksploitasi digital terhadap anak yang bersifat nonfisik dan implisit. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan deskriptif-kualitatif melalui kajian kepustakaan terhadap regulasi nasional, instrumen internasional, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum terdapat pengaturan hukum yang tegas dan spesifik terkait sharenting komersial, termasuk hak privasi digital anak dan mekanisme persetujuan atas konten digital anak yang dibagikan. Lemahnya pemahaman orang tua terhadap risiko digital dan tidak adanya norma eksplisit memperbesar potensi eksploitasi terhadap anak dalam lingkup domestik. Dalam hal ini, eksaminasi diusulkan sebagai instrumen pengawasan publik untuk menilai akuntabilitas sistem peradilan dan menekan kekosongan hukum. Eksaminasi juga mendorong pembaruan regulasi dan partisipasi masyarakat dalam mengawal prinsip kepentingan terbaik anak. Simpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa diperlukan reformasi hukum yang lebih progresif dan responsif terhadap dinamika teknologi, dengan memprioritaskan perlindungan anak sebagai subjek hukum yang memiliki hak atas privasi dan keamanan digital