Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Efektivitas Pendekatan Non-Pidana dalam Perlindungan Lingkungan Berdasarkan Studi Lapangan di RT 08 Malaka Jaya Jakarta Timur: Penelitian Taufiq Supriadi; Divya Aliyyu; Imanuel
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.5635

Abstract

Perlindungan lingkungan hidup di Indonesia secara normatif menempatkan sanksi pidana sebagai ultimum remedium, namun realitas empiris menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana formal kurang efektif dalam menjangkau pelanggaran lingkungan berskala kecil tetapi masif di tingkat komunitas. Penelitian ini membahas dua rumusan masalah, yaitu: (1) mekanisme penerapan instrumen non-pidana berbasis komunitas dalam membangun kesadaran dan kepatuhan hukum lingkungan warga, serta (2) efektivitas sanksi sosial dan nilai-nilai living law sebagai alternatif penegakan hukum lingkungan yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan sosio-legal dan pendekatan kasus, melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi di RT 008 RW 04 Malaka Jaya, Jakarta Timur. Hasil pembahasan rumusan masalah pertama menunjukkan bahwa instrumen non-pidana bekerja efektif melalui sinergi regulasi lokal berupa Surat Edaran Eco-RT, pengawasan sosial berbasis teknologi CCTV, serta pelembagaan partisipasi warga, yang membentuk sistem pengendalian internal komunitas. Hasil pembahasan rumusan masalah kedua membuktikan bahwa sanksi sosial berbasis rasa malu, kewajiban moral, dan insentif ekonomi lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan pendekatan pidana formal karena mampu mengubah perilaku warga, menekan biaya penegakan hukum, dan menciptakan manfaat ekonomi sirkular dari pengelolaan lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan non-pidana berbasis living law merupakan model penegakan hukum lingkungan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan di kawasan perkotaan padat penduduk. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah daerah mengadopsi dan memformalkan model ini melalui regulasi daerah serta pendekatan restorative justice dalam tata kelola lingkungan hidup.
Tokenisasi Properti dan Smart Contract sebagai Modus Baru Nominee Agreement oleh WNA: Tantangan Penegakan Hukum Agraria di Era Digital: Penelitian Rd. Shabrina Azwa A.; Divya Aliyyu; Immanuel
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6125

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya praktik penyelundupan hukum agraria melalui skema nominee agreement yang kini berkembang dengan memanfaatkan teknologi blockchain, khususnya melalui tokenisasi properti dan smart contract. Fenomena ini menimbulkan konflik antara ketentuan hukum agraria nasional dengan inovasi teknologi finansial global. Rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi kedudukan hukum smart contract dan tokenisasi properti sebagai nominee agreement terselubung, serta formulasi perlindungan hukum dan pengawasan yang ideal. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta dianalisis secara kualitatif preskriptif melalui penalaran deduktif dan doktrin penyelundupan hukum (fraus legis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara materiil, smart contract dalam tokenisasi properti batal demi hukum karena mengandung kausa yang tidak halal dan melanggar asas nasionalitas dalam UUPA. Namun secara formil, instrumen tersebut tetap diakui sebagai alat bukti elektronik yang sah berdasarkan UU ITE, sehingga membuka celah bagi WNA untuk mengajukan gugatan ganti rugi berbasis investasi. Selanjutnya, perlindungan hukum yang ideal harus dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif, yakni dengan penguatan pengawasan lintas sektoral, penerapan klausul anti-tokenisasi dalam akta tanah, serta penerapan doktrin “piercing the crypto veil” oleh hakim untuk menembus formalitas smart contract. Kesimpulannya, praktik tokenisasi properti merupakan bentuk baru penyelundupan hukum agraria yang berbahaya karena menciptakan paradoks antara keabsahan materiil dan formil. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan pengawasan digital, serta pembaruan doktrin peradilan guna menjaga kedaulatan agraria nasional.
Implementasi Cuti Haid dan Cuti Keguguran di Lingkungan Kerja Berbasis Target Performa (KPI) Menurut UU Ketenagakerjaan: Penelitian Divya Aliyyu; Immanuel
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6152

Abstract

Hak reproduksi pekerja perempuan berupa cuti haid dan keguguran secara eksplisit dijamin oleh UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, sistem Key Performance Indicator (KPI) berbasis hasil kerja di industri modern sering kali tidak menyesuaikan target bagi pekerja yang mengambil cuti tersebut, sehingga memicu diskriminasi pengupahan terselubung. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis keabsahan praktik KPI tersebut serta merumuskan mekanisme perlindungan yang ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan target KPI absolut tanpa penyesuaian prorata adalah tidak sah secara hukum karena melanggar prinsip perlindungan upah dan merupakan bentuk fraus legis. Disimpulkan bahwa mekanisme perlindungan saat ini masih bersifat reaktif sehingga gagal melindungi pekerja perempuan secara komprehensif. Oleh karena itu, disarankan kepada Pemerintah untuk menerbitkan regulasi teknis mengenai asas proporsionalitas target dan memperkuat fungsi pengawasan melalui Equal Pay Audit yang proaktif