Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Insider Lending dalam Perspektif Regulasi Perbankan dan Good Corporate Governance Amanda, Novia; Agustin MR, Yennie; Trijaya, M. Wendy; Kasmawati; Mustika, Dora
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4563

Abstract

Insider lending merupakan praktik pemberian kredit kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kepemilikan, pengendalian, atau afiliasi dengan bank, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan prinsip kehati-hatian dalam perbankan. Praktik ini menjadi isu penting karena penyaluran kredit merupakan aktivitas utama bank yang sarat dengan kewenangan diskresioner dan risiko penyalahgunaan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis insider lending dalam perspektif regulasi perbankan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta menelaah pentingnya penguatan tata kelola dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dianalisis meliputi peraturan perbankan yang mengatur prinsip kehati-hatian dan pembatasan kredit kepada pihak terkait, serta literatur ilmiah yang relevan dengan tata kelola perbankan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa secara normatif insider lending tidak dilarang secara absolut, namun dibatasi secara ketat melalui ketentuan regulasi, khususnya terkait Batas Maksimum Pemberian Kredit, transparansi, dan mekanisme pengawasan. Selain itu, insider lending dipandang bertentangan dengan prinsip independensi dan kewajaran dalam GCG serta mencerminkan potensi benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan kredit. Oleh karena itu, penguatan penerapan Good Corporate Governance menjadi instrumen penting untuk membatasi kewenangan, memperkuat pengawasan internal, dan mencegah praktik insider lending yang merugikan, guna menjaga stabilitas perbankan dan kepercayaan publik.  
Diskresi Hakim sebagai Instrumen Penegakan Keadilan Substantif dalam Sengketa Merek Golden Valley: Studi Putusan Nomor 501 K/Pdt.Sus-HKI/2023 Septiani, Mariska; Oktaviana, Selvia; Nurhasanah, Siti; Agustin MR, Yennie; Ariani, Nenny Dwi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5175

Abstract

Penelitian pada artikel ini memuat analisis dasar pertimbangan dan penggunaan kewenangan diskresi oleh majelis hakim kasasi dalam mengesampingkan prinsip first to file demi mewujudkan keadilan substantif pada sengketa merek Golden Valley Putusan Nomor 501 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Isu utama penelitian ini berangkat dari problematika praktik di mana penerapan prinsip first to file dalam pendaftaran merek di Indonesia sering kali menimbulkan ketidakadilan ketika dimanfaatkan oleh pihak yang beritikad tidak baik. Penelitian ini memiliki tujuan utama untuk menilai sejauh mana hakim dapat menggunakan kewenangan diskresi dalam mengesampingkan prinsip first to file yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis guna memberikan perlindungan kepada pemilik merek yang sebenarnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan terdapat dua pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelanggaran merek yang dilakukan oleh Tergugat mempertimbangkan terkait persamaan pada pokoknya dengan merek milik Penggugat yang merupakan merek terkenal asing. Putusan ini memberikan pergeseran paradigma hukum di mana hakim tidak lagi hanya berpijak pada formalitas siapa yang mendaftar lebih dahulu, melainkan lebih menitikberatkan pada aspek kejujuran dan moralitas dalam berusaha. Oleh karena itu, diskresi hakim digunakan untuk mengoreksi kelemahan sistem pendaftaran merek dengan prinsip first to file yang sering dimanfaatkan oleh pendaftar merek dengan itikad tidak baik. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa prinsip first to file tidak bersifat absolut dan dapat dikesampingkan demi keadilan substantif.