Desa Muara Penimbung, Kabupaten Ogan Ilir, menghadapi keterbatasan kualitas dan kapasitas fasilitas pelayanan publik, khususnya kantor desa dan ruang komunal, yang berdampak pada efektivitas pelayanan serta partisipasi masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan pendampingan dalam perencanaan dan perancangan kantor desa beserta fasilitas pendukung melalui pendekatan partisipatif. Bahan kegiatan meliputi data kondisi eksisting desa, kebutuhan ruang pelayanan, serta aspirasi perangkat desa dan masyarakat. Metode yang digunakan mencakup survei lapangan, observasi fisik lingkungan, wawancara, diskusi kelompok terarah, serta pendampingan penyusunan konsep dan pra-rancangan arsitektural. Hasil kegiatan menunjukkan teridentifikasinya kebutuhan ruang yang lebih terstruktur, efisien, dan inklusif, serta tersusunnya dokumen pra-rancangan kantor desa dan fasilitas pendukung yang kontekstual terhadap kondisi lokal. Proses partisipatif mendorong keterlibatan aktif mitra, meningkatkan pemahaman perangkat desa mengenai prinsip dasar perencanaan ruang publik, dan memperkuat rasa memiliki terhadap hasil rancangan. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan perencanaan dan perancangan berbasis partisipasi efektif dalam meningkatkan kualitas perencanaan fasilitas desa serta kapasitas mitra lokal. Disarankan agar hasil pra-rancangan ini ditindaklanjuti pada tahap perencanaan teknis dan penganggaran desa, serta pendekatan serupa direplikasi pada desa lain dengan karakteristik sejenis.