Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG KODE ETIK PROFESI DAN KOMISI KODE ETIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH HUKUM POLRES SUKABUMI KOTA TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH Raka Anugrah Pratama; Aji Saptaji; Budi Tresnayadi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 3 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i3.1295

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan sanksi pelanggaran kode etik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota serta meninjaunya dari perspektif Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini penting mengingat Perpol Nomor 7 Tahun 2022 merupakan instrumen reformasi internal Polri yang dirancang untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas aparat kepolisian dalam menjalankan kewenangan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, wawancara mendalam dengan pihak terkait, serta didukung oleh data empiris mengenai pelanggaran kode etik anggota Polri di Polres Sukabumi Kota selama periode 2023–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) penegakan sanksi kode etik berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Sukabumi Kota telah dilaksanakan secara normatif dan prosedural melalui mekanisme Seksi Profesi dan Pengamanan serta Komisi Kode Etik Kepolisian, namun efektivitasnya masih terbatas, yang ditandai dengan masih terjadinya pelanggaran berulang, khususnya pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkotika, mangkir dinas, dan kekerasan dalam rumah tangga, serta belum optimalnya fungsi preventif dan transparansi dalam publikasi hasil penegakan kode etik; dan 2) dalam perspektif Siyasah Dusturiyah, penegakan kode etik kepolisian secara normatif sejalan dengan prinsip amanah, keadilan, dan kemaslahatan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi al-shurṭah dalam wilayah al-tanfidh, namun belum sepenuhnya merefleksikan prinsip pertanggungjawaban (mas’uliyyah), pengawasan moral, dan keterbukaan publik yang menjadi prasyarat penting dalam tata kelola kekuasaan yang adil dan berorientasi pada kemaslahatan umum dalam Islam.
WEWENANG DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAP KINERJA KPK DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH Chandra Dimuka Suharno; Yana Sutiana; Budi Tresnayadi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Juni 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i4.1297

Abstract

Pembentukan Dewan Pengawas KPK melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas lembaga antikorupsi. Namun, kewenangan Dewan Pengawas yang luas, khususnya dalam pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, menimbulkan persoalan terhadap independensi dan efektivitas kinerja KPK. Penelitian ini menganalisis kedudukan Dewan Pengawas dari perspektif hukum tata negara dan siyāsah dustūriyyah. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kewenangan Dewan Pengawas berpotensi menimbulkan intervensi dan tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip kemaslahatan dan pengawasan ideal.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI MUTILASI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Putusan Nomor 357/Pid.B/2025/PN.Cjr) Mochammad Rassya Algifari; Yusup Azazy; Budi Tresnayadi
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 6 (2026): 2026 Juni
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i6.932

Abstract

Tindak pidana mutilasi merupakan kejahatan berat yang tidak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi juga merusak kehormatan dan martabat tubuh manusia. Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan diputus melalui Putusan Nomor 357/Pid.B/2025/PN Cjr menjadi perhatian serius karena dilakukan secara sadar, terencana, dan dengan tingkat kekejaman yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana mutilasi berdasarkan pertimbangan hukum hakim, mengkaji unsur-unsur tindak pidana tersebut menurut Hukum Pidana Islam, serta menilai efektivitas sanksi pidana yang dijatuhkan dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptifanalitis. Sumber data utama berupa Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 357/Pid.B/2025/PN Cjr, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta literatur fikih jinayah yang berkaitan dengan jarimah qatl, qishash, dan ta‘zir. Analisis dilakukan dengan membandingkan ketentuan hukum positif Indonesia dengan konsep pemidanaan dalam Hukum Pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan diperberat dengan tindakan mutilasi sebagai bentuk penghinaan terhadap jenazah. Dalam perspektif Hukum Pidana Islam, perbuatan tersebut tergolong jarimah qatl al-‘amd dengan sanksi pokok berupa qishash, serta dapat dikenai ta‘zir atas tindakan tasywīh al-mayt. Putusan pidana penjara seumur hidup dinilai telah mencerminkan prinsip keadilan retributif dan preventif, serta sejalan dengan tujuan pemidanaan dalam Islam, yaitu perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dan kemaslahatan masyarakat.