Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG KODE ETIK PROFESI DAN KOMISI KODE ETIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH HUKUM POLRES SUKABUMI KOTA TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH Raka Anugrah Pratama; Aji Saptaji; Budi Tresnayadi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 3 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Maret 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i3.1295

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan sanksi pelanggaran kode etik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota serta meninjaunya dari perspektif Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini penting mengingat Perpol Nomor 7 Tahun 2022 merupakan instrumen reformasi internal Polri yang dirancang untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas aparat kepolisian dalam menjalankan kewenangan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, wawancara mendalam dengan pihak terkait, serta didukung oleh data empiris mengenai pelanggaran kode etik anggota Polri di Polres Sukabumi Kota selama periode 2023–2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) penegakan sanksi kode etik berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Sukabumi Kota telah dilaksanakan secara normatif dan prosedural melalui mekanisme Seksi Profesi dan Pengamanan serta Komisi Kode Etik Kepolisian, namun efektivitasnya masih terbatas, yang ditandai dengan masih terjadinya pelanggaran berulang, khususnya pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkotika, mangkir dinas, dan kekerasan dalam rumah tangga, serta belum optimalnya fungsi preventif dan transparansi dalam publikasi hasil penegakan kode etik; dan 2) dalam perspektif Siyasah Dusturiyah, penegakan kode etik kepolisian secara normatif sejalan dengan prinsip amanah, keadilan, dan kemaslahatan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi al-shurṭah dalam wilayah al-tanfidh, namun belum sepenuhnya merefleksikan prinsip pertanggungjawaban (mas’uliyyah), pengawasan moral, dan keterbukaan publik yang menjadi prasyarat penting dalam tata kelola kekuasaan yang adil dan berorientasi pada kemaslahatan umum dalam Islam.
WEWENANG DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) TERHADAP KINERJA KPK DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH Chandra Dimuka Suharno; Yana Sutiana; Budi Tresnayadi
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Juni 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i4.1297

Abstract

Pembentukan Dewan Pengawas KPK melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas lembaga antikorupsi. Namun, kewenangan Dewan Pengawas yang luas, khususnya dalam pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, menimbulkan persoalan terhadap independensi dan efektivitas kinerja KPK. Penelitian ini menganalisis kedudukan Dewan Pengawas dari perspektif hukum tata negara dan siyāsah dustūriyyah. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kewenangan Dewan Pengawas berpotensi menimbulkan intervensi dan tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip kemaslahatan dan pengawasan ideal.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI MUTILASI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM (Studi Putusan Nomor 357/Pid.B/2025/PN.Cjr) Mochammad Rassya Algifari; Yusup Azazy; Budi Tresnayadi
GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Vol. 13 No. 6 (2026): 2026 Juni
Publisher : Lembaga Kajian Ilmu Sosial dan Politik (LKISPOL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56015/gjikplp.v13i6.932

Abstract

Tindak pidana mutilasi merupakan kejahatan berat yang tidak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi juga merusak kehormatan dan martabat tubuh manusia. Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan diputus melalui Putusan Nomor 357/Pid.B/2025/PN Cjr menjadi perhatian serius karena dilakukan secara sadar, terencana, dan dengan tingkat kekejaman yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana mutilasi berdasarkan pertimbangan hukum hakim, mengkaji unsur-unsur tindak pidana tersebut menurut Hukum Pidana Islam, serta menilai efektivitas sanksi pidana yang dijatuhkan dalam perspektif hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptifanalitis. Sumber data utama berupa Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 357/Pid.B/2025/PN Cjr, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta literatur fikih jinayah yang berkaitan dengan jarimah qatl, qishash, dan ta‘zir. Analisis dilakukan dengan membandingkan ketentuan hukum positif Indonesia dengan konsep pemidanaan dalam Hukum Pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan diperberat dengan tindakan mutilasi sebagai bentuk penghinaan terhadap jenazah. Dalam perspektif Hukum Pidana Islam, perbuatan tersebut tergolong jarimah qatl al-‘amd dengan sanksi pokok berupa qishash, serta dapat dikenai ta‘zir atas tindakan tasywīh al-mayt. Putusan pidana penjara seumur hidup dinilai telah mencerminkan prinsip keadilan retributif dan preventif, serta sejalan dengan tujuan pemidanaan dalam Islam, yaitu perlindungan jiwa (hifz al-nafs) dan kemaslahatan masyarakat.
Silariang in Bugis-Makassar Culture: Civil Rights Protection Based on Islamic Law, Customary Law, and Maqâshid al-Syarî‘ah Jusalim Sammak; Nurrohman Nurrohman; Harry Yuniardi; Budi Tresnayadi
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 30, No 1 (2026): JUNE
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v30i1.12561

Abstract

This study analyzes the forms and mechanisms of silariang marriage, its causes, legal implications for family status and civil rights protection, and its relevance within maqâshid al-syarî‘ah in Bugis-Makassar society. It employs qualitative descriptive-analytical field research using normative-juridical, sociological, and maqâshidî perspectives. Research was conducted in six South Sulawesi regencies: Maros, Bone, Gowa, Takalar, Jeneponto, and Bulukumba. Primary data came from 102 silariang participants, 72 community or religious leaders, and 18 Office of Religious Affairs (KUA) officials through in-depth interviews, participant observation, and documentation, analyzed using the Miles, Huberman, and Saldana model. Analysis involved data reduction, data display, and conclusion drawing to compare participants, local leaders, and institutional perspectives systematically across study sites. Findings show that silariang generally occurs as an unregistered marriage facilitated by a wali hakim or religious leader because the wali nasab withholds consent. Causes include family factors such as parental rejection and arranged marriage, economic factors involving high uang panai’, customary factors involving social stratification or sayye, and social factors such as premarital pregnancy. The practice creates legal uncertainty concerning marriage registration, inheritance rights, children’s lineage, and protection of wives’ rights. From a maqâshid al-syarî‘ah perspective, a dialectic arises between hifzh al-nasl and hifzh al-dîn, prioritized by religious leaders, and hifzh al-‘irdh, prioritized by customary leaders to preserve family siri’. The study recommends strengthening KUA’s role in resolving wali ‘adhal cases and facilitating itsbat nikah, educating communities on reasonable mahar and uang panai’, and revitalizing abbaji’ as a local-wisdom-based reconciliation mechanism without compromising family civil rights. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk dan mekanisme perkawinan silariang, faktor penyebabnya, implikasi hukum terhadap status dan perlindungan hak keperdataan keluarga, serta relevansinya dalam kerangka maqâshid al-syarî‘ah pada masyarakat Bugis-Makassar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui penelitian lapangan deskriptif-analitis dengan pendekatan normatif-yuridis, sosiologis, dan maqâshidî. Penelitian dilakukan di enam kabupaten di Sulawesi Selatan, yaitu Maros, Bone, Gowa, Takalar, Jeneponto, dan Bulukumba. Data primer diperoleh dari 102 pelaku silariang, 72 tokoh masyarakat atau agama, dan 18 pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldana. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk membandingkan pengalaman pelaku, tokoh lokal, dan perspektif kelembagaan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa silariang umumnya berlangsung dalam bentuk perkawinan tidak tercatat (nikah siri) yang difasilitasi wali hakim atau tokoh agama karena wali nasab tidak memberikan persetujuan. Faktor penyebabnya meliputi faktor keluarga berupa penolakan orang tua dan perjodohan, faktor ekonomi berupa tingginya uang panai’, faktor adat berupa perbedaan stratifikasi sosial atau sayye, serta faktor sosial berupa kehamilan di luar nikah. Praktik ini menimbulkan ketidakpastian hukum terkait pencatatan perkawinan, hak waris, nasab anak, dan perlindungan hak istri. Dalam perspektif maqâshid al-syarî‘ah, terdapat dialektika antara hifzh al-nasl dan hifzh al-dîn yang diprioritaskan tokoh agama dengan hifzh al-‘irdh yang diprioritaskan tokoh adat untuk menjaga siri’ keluarga. Penelitian merekomendasikan penguatan peran KUA dalam penyelesaian wali adhal dan itsbat nikah, edukasi mengenai kewajaran mahar dan uang panai’, serta revitalisasi abbaji’ sebagai mekanisme rekonsiliasi berbasis kearifan lokal tanpa mengorbankan hak-hak keperdataan keluarga.