Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Functionalization of the Village Head as Customary Leader in the Social Field in South Sumatra Abdullah, Abdullah; Hasan, KN. Sofyan; Rumesten, Iza; Pasyah, Taroman
Brawijaya Law Journal Vol 7, No 1 (2020): Contitutional Issues: Economic, Social and Cultural Rights
Publisher : Faculty of Law, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.blj.2020.007.01.04

Abstract

The presence of the New Order government has brought about changes in the lowest level of government, which fairly basic leads to some institutional unification and uniformity. This has resulted in the loss of legal community units in Indonesia. The loss of indigenous community units began with the beginning of Law Number 5 of 1979 on Village Governance as a follow-up to the birth of Law Number 5 of 1974 on the Principles of Government in the Regions. Correspondingly, in South Sumatra, the lowest institutional governance tool, which is also a territorial indigenous community unit called Marga was abolished through the Decree of the Governor of South Sumatra No.142/ KPTS/1983. With the abolition of the Marga, it implies the loss of a typical indigenous institution of South Sumatra, which was merged into the Village institution as stipulated in Law Number 5 of 1979 on Villages. As a result, all the lowest institutions in South Sumatra switched their names to villages including, their functions and authorities. The removal of the Marga government and being replaced with the Village, has resulted in the loss of social functions and the function of resolving disputes customarily manner in the community. The function shift of the village head was not necessarily the transfer of the authority of the pesirah Margahead to the village head in resolving arising problems in the community. As a result of this obscurity of the function, all arising problems in the community should resolve by the formal public law determined by the state. This results in an imbalance in the lowest community, including in villages in South Sumatra, to break the chain, the research framework has carried out to answer these problems.
Penyelundupan Hukum Dalam Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia; Kajian Dalam Perspektif Fiqh Islam dan Undang-Undang Perkawinan Taroman Pasyah
Simbur Cahaya VOLUME 28 NOMOR 1, JUNI 2021
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (350.486 KB) | DOI: 10.28946/sc.v28i2.867

Abstract

 Abstrak: Perkawinan di Indonesia menjadi konsep utama sebelum pasangan suami istri melangsungkan hidup bersama, yang tidak hanya di atur berdasarkan hukum negara, tetapi telah diatur berdasarkan kepada agama dan kepercayaan yang dianut oleh masing-masing pasangan yang mau melaksanakan perkawinan sebelumnya. Aturan tersebut tidak hanya menjadi penghalal hubungan perkawinan bagi pasangan yang akan melangsungkan perkawinan, melainkan melalui peraturan ini menjadikan pasangan hidup bahagia. Besarnya potensi perkawinan beda agama, mendorong diperlukannya peran negara. Negara memegang otoritas (being an authority) untuk mengatur kehidupan beragama. Adanya keterlibatan negara di dalam persoalan keagamaan masyarakat memang menjadi persoalan tersendiri dikarenakan di dalam konsep negara modern tidak dikenal adanya intervensi negara di dalam persoalan keagamaan masyarakat. Namun, sebagaimana yang diakuinya, dalam kenyataan empiris di hampir semua negara modern sekalipun, tidak terbukti bahwa urusan keagamaan sama sekali berhasil dipisahkan dari persoalan-persoalan kenegaraan, di antaranya adalah norma agama. Misalnya; Islam melarang keras wanita muslim menikah dengan laki-laki yang tidak seagama. Ketentuan ini sejalan dengan konsep ajaran nasrani yang juga memberikan larangan bagi wanita nasrani menikah dengan laki-laki yang tidak seiman dengannya. konsep itu telah menjadi pedoman utama bagi wanita muslim dan wanita nasrani untuk melangsungkan pernikahannya. Penjelasan diatas mengisyarat bahwa sahnya suatu pernikahan apabila dilaksanakan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, kemudian sesuai dengan syarat dan rukun dalam perkawinan tersebut. Sejalan dengan itu di Indonesia juga mengatur terkaitnya sah atau tidaknya suatu perkawinan menurut negara sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan itu sah apabila dilaksanakan menurut agama dan kepercayaan masing-masing agama. Dengan demikian, suatu perkawinan dianggap sah apabila telah memenuhi persyaratan dan ketentuan, baik itu berdasarkan peraturan perundang-undangan, maupun berdasarkan aturan agama dan kepercayaan dari yang melangsungkan perkawinan. Akan tetapi keberadaan aturan yang menetapkan pelaksanaan pernikahan sah asal dilaksanakan menurut agama dan keyakinan masing-masing, telah menimbulkan kerancuhan dalam pandangan masyarakat yang berakibat penyelundupan hukum dalam hukum perkawinan di Indonesia. Hal inilah yang menarik penulis untuk meneliti tentang penyelundupan hukum dalam hukum perkawinan di Indonesia; terkait apa faktor penyebab terjadinya penyelundupan hukum dalam hukum perkawinan di Indonesia, dan bagaimana keabsahan status perkawinan yang dilakukan berdasarkan kajian perspektif fiqh Islam dan UndangUndang Perkawinan di Indonesia. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penellitian ini adalah pendekatan normatif atau dogmatik hukum (Legal Dogmatic Opproach) sebagai pendekatan utama.
Legal Aspects of Zakat Empowerment In Indonesia Sofyan Hasan; Taroman Pasyah
Sriwijaya Law Review VOLUME 3 ISSUE 1, JANUARY 2019
Publisher : Faculty of Law, Sriwijaya University, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/slrev.Vol3.Iss1.120.pp59-74

Abstract

Zakat is a number of certain assets that the Muslim people have to give to the persons who are in need. However there are some problems in the zakat management in Indonesia. The objective of this article is to provide for a brief picture of the zakat management in Indonesia. The findings of the research conducted that it was found in 2011 that the Zakat agencies have been able to manage up to ten billion rupiahs which distribution covers the whole parts of Indonesia. Nevertheless, in Indonesia zakat has a big potential, by having 87% of Muslim populations and 20% of them are assumed as the zakat givers (muzakki). Therefore as it was reported in 2011 that the potential value of zakat was around Rp 217 trillions. In addition, the zakat added with infaq calculated around Rp 1.5 trillion per year. Meaning that the zakat collected has not reached even more than 1 percent of the potential zakat per year. Even though the number of Muslim people in Indonesia is very significant, the problems centered in the management of the zakat which is still in traditional pattern where the zakat givers (muzakki) give directly to the persons who has the right to receive zakat (mustahik). It is suggested that it need revolutionary improvement in the zakat management, there must be a mindset changing from traditional management to modern zakat management where the zakat officer (amil zakat) must be a professional one, and permanent job basis. This surely will improve the zakat management and the poverty will surely be eliminated. This research used empirical methods including the effectiveness and impact of the law
Functionalization of the Village Head as Customary Leader in the Social Field in South Sumatra Abdullah, Abdullah; Hasan, KN. Sofyan; Rumesten, Iza; Pasyah, Taroman
Brawijaya Law Journal Vol. 7 No. 1 (2020): Contitutional Issues: Economic, Social and Cultural Rights
Publisher : Faculty of Law, Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21776/ub.blj.2020.007.01.04

Abstract

The presence of the New Order government has brought about changes in the lowest level of government, which fairly basic leads to some institutional unification and uniformity. This has resulted in the loss of legal community units in Indonesia. The loss of indigenous community units began with the beginning of Law Number 5 of 1979 on Village Governance as a follow-up to the birth of Law Number 5 of 1974 on the Principles of Government in the Regions. Correspondingly, in South Sumatra, the lowest institutional governance tool, which is also a territorial indigenous community unit called Marga was abolished through the Decree of the Governor of South Sumatra No.142/ KPTS/1983. With the abolition of the Marga, it implies the loss of a typical indigenous institution of South Sumatra, which was merged into the Village institution as stipulated in Law Number 5 of 1979 on Villages. As a result, all the lowest institutions in South Sumatra switched their names to villages including, their functions and authorities. The removal of the Marga government and being replaced with the Village, has resulted in the loss of social functions and the function of resolving disputes customarily manner in the community. The function shift of the village head was not necessarily the transfer of the authority of the pesirah Margahead to the village head in resolving arising problems in the community. As a result of this obscurity of the function, all arising problems in the community should resolve by the formal public law determined by the state. This results in an imbalance in the lowest community, including in villages in South Sumatra, to break the chain, the research framework has carried out to answer these problems.
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK TENTANG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA SUNGAI PINANG KECAMATAN RAMBUTAN BANYUASIN Dedeng, Dedeng; Nugraha, Adrian; Pasyah, Taroman; Syaifuddin, Muhammad; Idris, Akhmad; Saputra, Ricky; Yunithia Putri, Taufani
Jurnal Pengabdian Kolaborasi dan Inovasi IPTEKS Vol. 1 No. 3 (2023): Juni
Publisher : CV. Alina

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59407/jpki2.v1i3.36

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam pembuatan Peraturan Desa (Perdes) termasuk pada aspek pembangunan di Desa tidak hanya dipandang sebagai bagian dari proses tetapi juga merupakan bagian dari tujuan, dimana partisipasi merupakan salah satu indikator tingkat keberhasilan khususnya program pembangunan desa. Misal, partisipasi masyarakat dalam bentuk Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang partisipatif harus mencerminkan komitmen bersama antara Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa, hal tersebut dilakukan guna membuat suatu Peraturan Desa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa tersebut. Partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Desa merupakan wujud dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, diantaranya meliputi keterlibatan masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi. Sehingga kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam bentuk perkuliahan Desa yaitu bagi masyarakat, Perangkat Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Dengan perkuliahan Desa ini diharapkan meningkatnya person masyarakat untuk kontribusi pada pembentukan peraturan di Desa sebagai sarana perwujudan Undang-Undang Desa dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik atau dikenal pula dengan istilah Good Governance. Adapun metode perkuliahan Desa yang digunakan adalah dalam bentuk pemberian materi perkuliahan yaitu Tata Kelola Pemerintahan, Asas-Asas Hukum Tata Kelola Pemrintahan, Pemerintahan Desa, Pengaturan tentang Desa, Pembuatan kebijakan, partisipasi masyarakat, gambaran dan mekanisme pembuatan peraturan, kriteria dan aturan tentang pembuatan perundang-undangan serta materi lain yang terkait dalam ruang lingkup partisipasi masyarakat dan pembuatan Peraturan Desa itu sendiri.  Kata Kunci: Peraturan Desa, Partisipasi Masyarakat dan Desa
PROBLEMATIKA WASIAT WAJIBAH DALAM HUKUM KEWARISAN DI INDONESIA Pasyah, Taroman; Annalisa Yahanan; Siti Mariam Binti Mohamad Zin
Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan Vol. 14 No. 2 (2025): Repertorium: November 2025
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/rpt.v14i2.5145

Abstract

Abstrak: Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak angkat dan orang tua angkat dalam hukum kewarisan yang mendapat harta waris melalui mekanisme wasiat wajibah di Indonesia. Selain itu juga mengetahui problematika ahli waris non-muslim dalam kedudukannya sebagai ahli waris yang mendapatkan harta waris melalui wasiat wajibah. Penelitian ini di laksanakan dengan mengumpulkan data sekunder melalui studi dokumen yang berupa bahan-bahan hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian. Selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif terhadap data tersebut. Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa hasil penelitian menunjukkan bahwa anak angkat dan orang tua angkat memang bukan merupakan ahli waris yang berhak mendapatkan warisan dari pewaris yang telah meninggal dunia. Bahkan dalam konteks hukum syariat Islam tidak dikenal anak angkat dan orangtua angkat saling mewarisi. Akan tetapi keberadaan anak angkat dan orang tua angkat memiliki kedekatan emosional. Sehingga ke khawatirkan akan kesejahteraan anak angkat tersebut menjadi persoalan bagi orang tua angkat, maka sebagai solusi untuk menjembatani persoalan itu ditetapkan lah anak angkat dan orangtua angkat mendapat harta waris melalui mekanisme wasiat wajibah. Sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Berbeda dengan anak angkat dan orangtua angkat, yang penetapan wasiat wajibanya di tetapkan dalam KHI. Sementara ahli waris non-muslim yang mendapat bagian harta waris melalui mekanisme wasiat wajibah, berdasarkan yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung atau ijtihad para hakim yang berlandaskan keadilan dan untuk kemaslahatan hidup. Kata Kunci: Wasiat Wajibah; Anak Angkat; Non-Muslim; Ahli Waris; Mahkamah Agung
Aspek Hukum Mitssaqan Ghalidzan Dalam Mewujudkan Perkawinan Sakinah Mawaddah Warahmah Pasyah, Taroman; Syaifuddin, Muhammad
Simbur Cahaya Volume 32 Nomor 2, Desember 2025
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v32i2.4660

Abstract

 Sebagai suatu akad perjanjian yang suci, dan pintu awal dihalalkannya hubungan antara seorang pria dan wanita, yang berlandaskan kepada ketentuan Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW. Perkawinan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam perkembangbiakkan dan pelestarian kehidupan, terlebih maraknya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan berbagai motif yang terjadi di tengah masyarakat dewasa ini, yang seolah-olah mengindikasikan terjadi kesalahan dalam pemahaman masyarakat terkait dengan akad perjanjian (mitssaqan ghalidzan) dan motivasi perkawinan selama ini. Aturan dalam perkawinan banyak yang diabaikan, sehingga tidak jarang ditemukan akad perkawinan sebagai simbol legalitas semata, sementara tanggungjawab dan konsekuensi dari ijab dan qabul tersebut tidak pernah terlaksana. Oleh karena itu hendaknya, masyarakat muslim khususnya, penting untuk memahami akad perjanjian yang agung (mitssaqan ghalidzan) tersebut sebagai akad perjanjian yang tidak boleh dianggap main-main. Karena, akad perjanjian tersebut menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.   
ASPECTS OF ISLAMIC CRIMINAL LAW IN REALIZING A CORRUPTION-FREE INDONESIA Pasyah, Taroman; Nashriana, Nashriana; Ikhsan, Rd. Muhammad; Taslim, Taslim
Tazir Vol 9 No 2 (2025): Ta'zir: Jurnal Hukum Pidana
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/tazir.v9i2.31249

Abstract

As an extraordinary crime, and which can damage the state system, and can endanger the survival and life of the community. Corruption is a complex phenomenon that has a number of causative factors, as reported by the  KPK website there are two factors that cause corruption crimes, namely, internal and external factors. Internal factors are factors that come from oneself. While external factors are factors that come from outside oneself. The rampant criminal act of corruption, with the weak laws and regulations, so that it becomes an entrance for corrupt perpetrators to launch their actions by committing corruption crimes in the country. Even though many efforts have been made by the state, corruption is still increasing both in terms of the quantity of cases and even the quality of corruption crimes that occur tend to be more systematic, more widespread in almost all aspects of people's lives. Departing from the rampant crime of corruption, it is time for the government and law enforcement officials to examine other sources and legal systems in the current national legal system. This research is a normative research that examines the system and sources of law in Islamic law, as a step to realize a corruption-free Indonesia, using the principles of Islamic criminal law.  There are many references that can be used as a reference in efforts to enforce Islamic criminal law in this country, including the prohibition of accepting bribes (riswah), the example of leaders, and the law that is commensurate and mutually supportive and reminding the leaders of the state and the community.