Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (1) HURUF A PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG KARANG TARUNA PERSPEKTIF SIYASAH TANFIDZIYYAH Aris Maisa; Relit Nur Edi; Nur Rahmah
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1455

Abstract

Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 huruf a Pasal 6 ayat (1). menempatkan Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang memiliki peran dalam pengembangan potensi generasi muda dan masyarakat. Akan tetapi, realitas di Desa Walur Kecamatan Krui Selatan memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara ketentuan normatif dan implementasinya di lapangan. Karang Taruna di desa tersebut mengalami penurunan aktivitas selama beberapa tahun terakhir sehingga fungsi pembinaan pemuda dan kegiatan sosial kemasyarakatan dapat dikatakan belum diterapkan secara penuh. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis implementasi Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 organisasi tentang Karang Taruna di Desa Walur serta mengkajinya melalui perspektif siyasah tanfidziyyah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan peratin pekon walur, Ketua Karang Taruna, dan salah satu masyarakat Desa Walur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peraturan tersebut belum berjalan secara optimal yang dapat dilihat dengan rendahnya keterlibatan pemuda, belum tersusunnya program kerja yang berkelanjutan, lemahnya koordinasi organisasi, serta kurang optimalnya pembinaan dari pemerintah desa. Ditinjau dari perspektif siyasah tanfidziyyah, kondisi tersebut menunjukkan belum maksimalnya penerapan prinsip amanah, tanggung jawab, dan kemaslahatan dalam pelaksanaan kebijakan sosial kepemudaan. Hasil penelitian ini menunjukkan perlunya peningkatan pembinaan dari Pemerintah Desa, penguatan koordinasi organisasi, serta pengembangan program kerja Karang Taruna secara berkesinambungan guna meningkatkan efektivitas pemberdayaan pemuda dan mendukung pembangunan sosial masyarakat desa.
Implementation of The Bandar Lampung City Regional Regulation Lampung Number 4 of 2024 about Protection and Fulfillment of The Rights of Persons with Disabilities Disability in The Political Policy Perspective Tanfidziyyah Roja Akbar Alghani; Nur Rahmah; Frenki
NEGREI: Academic Journal of Law and Governance Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Curup

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29240/negrei.v6i1.16692

Abstract

This study aims to examine the implementation of Bandar Lampung City Regulation Number 4 of 2024 on Protection and Fulfillment of the Rights of Persons with Disabilities, especially in providing accessibility to public facilities for persons with disabilities. This study is based on the limited availability of friendly and easily accessible public facilities for persons with disabilities in Bandar Lampung. The research method used is qualitative with a case study approach. Data were obtained through field observations and interviews with staff of the Social Service of Bandar Lampung City and the sub-district apparatus of Pahoman. The results show that local government has taken various efforts to fulfill the rights of persons with disabilities through social rehabilitation programs, vocational skills training, social assistance, and cooperation with the Ministry of Social Affairs. However, the policy implementation still faces several obstacles, such as limited accessibility facilities in public spaces, budget constraints, suboptimal inter-agency coordination, and uneven public understanding of the rights of persons with disabilities. This study concludes that there is a need to improve inter-agency coordination, strengthen oversight of policy implementation, and provide more accessible public facilities to realize inclusive public services for persons with disabilities.