Muflih Adi Laksono
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH JUAL BELI ONLINE MYSTERI BOX DI MARKET PLACE LAZADA Uum Ummul Muhimmah; Muflih Adi Laksono; Wardatul Baqiyyah
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 5 No 2 (2020): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jual beli merupakan transaksi yang sudah umum dilakukan masyarakat saat ini tidak terkucuali yang dilakukan secara online melalui platform toko online salah satunya Lazada, terdapat jual beli Mystery Box yang mana Mystery Box itu adalah salah satu Item yang ditawarkan oleh beberpa mitra Lazada. Pokok permasalan utamanya yang terdapat di dalam toko online Lazada ini diindikasikan adanya penjualan barang dengan sistem Mystrery Box (random) yang mana dalam jual beli ini konsumen di iming-imingi dengan hadiah menarik yang ada di dalam Mystery Box tersebut. Hal ini membuat para konsumen tertarik dan penasaran untuk menguji keberuntungan nya dengan cara membeli Mystery Box. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi Syariah Jual Beli Online Mysteri Box di Market Place Lazada dan untuk mengetahui faktor mudarat dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Jual Beli Online Mysteri Box Di Market Place Lazada. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian Library Research yaitu penelitian perpustakaan yang sumber datanya yaitu data primer yang diperoleh langsung dari sumbernya dan juga data sekunder yaitu data tambahan atau pelengkap. Menurut Hukum Ekonomi Syariah karena masih mengandung unsur Maisir (mengundi nasib), Gharar (ketidakjelasan), tadlis (penipuan), dan dharar (bahaya) yang dari keempat unsur tersebut dapat menimbulkan permusuhan antara penjual dan pembeli sehingga hukum jual beli sistem mysteri box menjadi haram, sedangkan syarat jual beli dalam Hukum Ekonomi Syariah haruslah berupa sesuatu yang halal.
KONSEP PEMASARAN MELALAUI MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Nini Fauzanah; Uum Ummul Muhimmah; Muflih Adi Laksono
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 6 No 1 (2021): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berusaha memecahkan permasalahan konsep pemasaran melalui media sosial yang dewasa ini menjadi fenomen yang massif ditinjau dari konsep hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dan jenis penelitiannya berupa penelitian kualitatif, metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan teknik dokumentasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan tujuan pada pemecahan masalah yang dihubungkan dengan pemasaran syariah di media sosial dalam penyusunan penelitian ini penulis juga menggunakan metode content analysis. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa: Pertama, konsep pemasaran melalui media sosial tidak jauh berbeda dengan konsep pemasaran tanpa media sosial, yang harus memperhatikan tiga konsep utama dalam pemasaran, yaitu; segmentasi pasar, targeting dan positioning. Kedua, konsep pemasaran melalui media sosial dalam tinjauan hukum Islam harus memperhatikan pada empat konsep universal dalam kegiatan pemasaran secara Islam, yaitu: Teistis (al-Rabbaniyah), Etis (al-Akhlaqiyah), Realistis (al-Waqi’iyah), dan Humanistis (al-Insaniyah). Salah satu ciri khas pemasaran syariah yang tidak dimiliki dalam pemasaran konvensional yang dikenal selama ini adalah sifatnya yang religious (diniyah).
PERAN FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA Habibi Zaman Riawan Ahmad; Muflih Adi Laksono; Ahmad Gufron Maskuri
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 7 No 1 (2022): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berusaha untuk memecahkan permasalahan peran Fatwa Dewan Syaraih Nasional dalam penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama, yang dirumuskan ke dalam rumusan masalah berikut: Bagaimana kedudukan fatwa Dewan Syariah Nasional dalam sistem hukum nasional Indonesia? Dan bagaimana peran fatwa Dewan Syariah Nasional sebagai pertimbangan Hakim Pengadilan Agama dalam memutuskan perkara/sengketa ekonomi syariah? Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan jenis penelitiannya berupa penelitian kualitatif dengan menggunakan metoda deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, peran dan kedudukan fatwa begitu penting, dalam hal ini fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional, bagi perbankan syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga wajar jika terjadi sengketa mengenai kegiatan usaha tersebut hakim dapat menjadikannya sebagai salah satu sumber hukum untuk dijadikan dasar dalam mengadili perkara-perkara perbankan syariah di Pengadilan Agama. Kedua, penyelesaian sengketa di peradilan hakim harus menggunakan rujukan Undang-Undang yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Selain itu juga hakim harus paham tentang fatwa DSN yang juga menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ekonomi syariah, karena ekonomi syariah dibangun dengan nuansa syariah. Dengan demikian, maka Fatwa DSN-MUI mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya pengembangan produk lembaga keuangan syariah baik bank maupun non-bank. Kedudukan Fatwa DSN-MUI menempati posisi yang sangat strategis bagi kemajuan ekonomi dan lembaga keuangan syariah. Fatwa DSN-MUI tidak hanya mengikat bagi praktisi lembaga ekonomi syariah, melainkan juga bagi masyarakat Indonesia, apalagi fatwa-fatwa yang dimaksud, telah dijadikan hukum positif melalui Peraturan Bank Indonesia. Bahkan DPR RI mengubah dan/atau mengamandemen Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
LEGALISASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA: ANALISIS PRODUK REGULASI HUKUM EKONOMI SYARIAH Aprillia Yuyun; Muflih Adi Laksono; Rusdi Hamka Lubis
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 1 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan permasalahan terkait kedudukan hukum ekonomi syariah menurut sistem hukum, dinamika penetapan regulasi hukum ekonomi syariah, dan produk regulasi hukum ekonomi syariah yang bersumber dari norma hukum Islam. Jenis penelitian ini Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan sumber data berupa buku atau referensi yang membahas terkait hukum Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Perundang-undangan, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (MUI), dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Adapun hasil penelitian ini yaitu; pertama, komponen sistem hukum terdiri atas 3 unsur, yaitu struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Kedudukan hukum ekonomi syariah dalam ketiga sistem hukum tersebut sudah teraplikasikan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya lembaga-lembaga atau pranata-pranata ekonomi yang berbasiskan nilai-nilai syariah. Kedua, dinamika penataan regulasi ekonomi syariah di Indonesia terlihat dalam bentuk sistem tertutup dan sistem terbuka, baik dari regulasi operasionalisasi, kelembagaan dan penyelesaian sengketa. Ketiga, produk-produk regulasi di bidang hukum ekonomi syariah yang bersumber dari noma-norma hukum Islam yaitu: (1) UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat; (2) UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf; (3) UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN); dan (4) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam konteks hukum Indonesia, dengan adanya legislasi pada produk-produk ekonomi syariah sangat membantu dalam melindungi hak-hak konsumen, terlebih masyarakat Indonesia mayoritas menganut agama Islam.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH PADA INVESTASI DANA ZAKAT SEBELUM DIDISTRIBUSIKAN Muhammad Firdaus Ramdhan; Muflih Adi Laksono; Ahmad Baizuri
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 2 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas masalah hukum investasi dana zakat sebelum didistribusikan ke mustahiq dalam pandangan hukum ekonomi syariah, adapun jenis penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka (library research) dan dalam analisisnya menggunakan metode deskriptif analisis dan metode content analysis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan dari yang tidak membolehkan investasi dana zakat berdiri atas dasar hadits “Barangsiapa yang mengamalkan suatu amal yang tidak ada perintahku padanya, maka ia tertolak” (Hadits Shahih riwayat Musim dari Aisyah RA). Penginvestasian harta zakat dinilai menghambat kepemilikan zakat oleh mustahiq secara perorangan, padahal zakat telah dikaitkan dengan hak kepemilikan mustahiq, sedangkan pandangan yang membolehkan investasi dana zakat adalah dengan mengambil I’tibar hadist dari Zaid bin Aslam, yakni adanya pengamalan Rasulullah SAW. dan Khalifah Umar Bin Khattab yang memanfaatkan harta zakat sebelum disampaikan kepada mustahiknya. Pendapat ini juga memperhatikan ijtihad khalifah Umar bin Khattab yang mengusahakan harta anak yatim, menghentikan pembayaran zakat untuk muallaf dan menggantikan fa’i bagi prajurit dengan memberikan gaji bulanan dari baitul maal. Kedua perspektif tersebut membutuhkan suatu kajian tambahan agar ‘umara atau pemerintah sebagai ‘amil zakat dapat memiliki kebijakan argumentatif dalam hal penginvestasian dana zakat. Kajian-kajian tersebut mengarah pada analisis sosial ekonomis serta dilengkapi dengan aspek matematika ekonomi keuangan yang kuat dan realistis terhadap faktor waktu pengembalian dari dana zakat yang diinvestasikan.
EKSEGESIS PROHIBISI JUAL BELI AL-MAKSYUF (SHORT SELLING) DALAM ELABORASI INVESTASI SAHAM SYARIAH Muflih Adi Laksono
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Eksistensi investasi saham syariah dapat diperhatikan dari progresnya di Bursa Efek Indonesia, namun Bursa Efek Indonesia tidak melaksanakan seleksi saham syariah, melainkan menggunakan Daftar Efek Syariah guna acuan untuk pemilihannya. Eksistensi tersebut diharapkan dapat mencegah atas penyimpangan berbentuk spekulatif, yaitu dengan adanya prohibisi jual beli al-maksyuf (short selling). Penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan penafsiran atas dilarangnya transaksi short selling pada investasi saham syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yang dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menarasikan bahwa larangan transaksi al-maksyuf dikarenakan adanya unsur gharar. Dalam hal ini, elaborasi investasi saham syariah ingin mencapai suatu likuiditas tanpa harus melanggar prinsip ekonomi syariah.
PELUANG DAN TANTANGAN PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM OPTIMALISASI WAKAF DIGITAL Muflih Adi Laksono; Jainan
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas peluang dan tantangan penyuluh agama Islam dalam optimalisasi wakaf digital. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library research, mengumpulkan data dari berbagai literatur, jurnal, dan laporan resmi terkait wakaf digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuluh agama memiliki peluang untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai wakaf digital, memperkenalkan platform-platform digital yang aman, serta mempromosikan wakaf produktif yang dikelola secara transparan. Namun, tantangan yang dihadapi meliputi rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat, ketidakpercayaan terhadap platform digital, serta kendala dalam memahami aspek syariah terkait wakaf. Dengan memperhatikan tantangan ini, penyuluh agama perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan teknologi untuk dapat menjalankan perannya secara efektif dalam memaksimalkan potensi wakaf digital. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para penyuluh agama dan pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam wakaf digital.
PERAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DALAM MENCEGAH TINDAK KDRT Rudiyono; Muflih Adi Laksono
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 1 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan persoalan serius yang tidak hanya mengancam ketahanan keluarga, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum Islam dan hukum positif dalam mencegah KDRT dengan menekankan aspek normatif, yuridis, serta implikasi praktisnya. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah sumber primer berupa Al-Qur’an, hadis, serta regulasi hukum di Indonesia, disertai literatur akademik terbaru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam menekankan pencegahan melalui pendekatan moral dan spiritual, yakni membangun rumah tangga berdasarkan prinsip sakinah, mawaddah, rahmah serta mu‘āsyarah bi al-ma‘rūf yang menolak segala bentuk kekerasan. Sebaliknya, hukum positif di Indonesia melalui UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menekankan aspek represif dan protektif dengan memberikan kepastian hukum, perlindungan korban, dan sanksi bagi pelaku. Analisis perbandingan mengungkap bahwa kedua sistem hukum tersebut saling melengkapi, di mana hukum Islam membentuk kesadaran preventif berbasis nilai religius, sementara hukum positif menghadirkan instrumen yuridis yang melindungi korban. Sinergi keduanya menjadi strategi komprehensif dalam mencegah KDRT, sekaligus menghadirkan implikasi praktis bagi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun budaya anti-kekerasan.
IMPLEMENTASI E-MONEY PADA LEBAGA KEUANGAN DIGITAL DI ERA EKONOMI ISLAM MODERN DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH Sutrisno; Muflih Adi Laksono
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 11 No 1 (2026): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji implementasi e-money pada lembaga keuangan digital di era ekonomi Islam modern dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Seiring dengan perkembangan teknologi keuangan di era modernisasi yang semakin pesat dan membawa perubahan kedalam aspek kehidupan, implementasi e-money semakin populer, namun penting untuk memastikan bahwa alat pembayaran jenis e-money ini sesuai dengan hukum ekonomi syariah. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana implementasi pada lembaga keuangan digital dapat diterapkan tanpa melanggar hukum ekonomi syariah, seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-money diperbolehkan dalam hukum syariah dengan beberapa syarat, yaitu: (1) adanya akad yang jelas, (2) sumber dana yang halal, (3) penghindaran dari riba dan gharar/ketidakpastian. Diantara akad yang dapat digunakan antara penerbit dengan agen layanan/lembaga keuangan digital adalah (1) akad ijarah, (2) akad ju’alah, dan (3) akad wakalah bi al-ujrah. DSN-MUI pun menambahkan aturan mengenai uang elektronik yaitu jumlah nominal uang elektronik yang ada pada penerbit harus ditempatkan di Bank Syariah,. Artikel ini diakhiri dengan rekomendasi bagi penyedia layanan e-money untuk memastikan kepatuhan hukum ekonomi syariah dalam operasionalnya.