Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman di Pemerintah Kota Sorong mengenai manfaat, prosedur, serta peluang sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran seseorang yang berasal dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang menjadi dasar melanjutkan pendidikan formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Program RPL merupakan inisiatif pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas masyarakat dengan menggunakan pendekatan pendidikan yang memberikan penghargaan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperoleh seseorang melalui pengalaman belajar di luar lingkungan formal. Sosialisasi ini dilakukan pada bulan Juli 2023 dengan sasaran utama kantor Distrik Kota Sorong. Penerapan RPL diharapkan dapat membuka pintu akses pendidikan yang lebih luas dan inklusif. Sosialisasi mengenai program RPL di Universitas Muhammadiyah Sorong mencakup penyampaian materi, diskusi, dan simulasi. Aspek yang dibahas melibatkan (a) Dasar Hukum dan konsep RPL yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Sorong, (b) Rincian tahapan dari pendaftaran hingga pengakuan dokumen portofolio, serta proses perkuliahannya, dan (c) Keunggulan yang dimiliki oleh program RPL tersebut. Setelah sosialisasi, peserta diundang untuk mendaftar sebagai mahasiswa RPL di jurusan Ilmu Pemerintahan.
Copyrights © 2024