Program pengabdian masyarakat desa binaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan judul Pendampingan dan Penyuluhan Hukum Masyarakat Desa Jaring Halus Untuk Mewujudkan Desa Sadar Hukum di lakukan di Balai Desa Jaring Halus Kecamatan secanggang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini melibatkan masyarakat nelayan dan pelaku usaha sebagai peserta dan para dosen Fakultas Hukum, Dosen Fakultas Teknik dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara sebagai pemateri. Metode pelaksanaan dalam kegiatan ini dilakukan melalui ceramah, diskusi interaktif dan pendampingan konsultasi masyarakat terkait persoalan hukum, teknik dan sosial. Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang persoalan hukum usaha perikanan, pendaftaran merek, label halal, isbad nikah dan bidang teknologi perikanan. Masyarakat terdampingi dengan adanya kegiatan pengabdian ini.
Copyrights © 2024