Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendampingan Dan Penyuluhan Hukum Pada Masyarakat Desa Jaring Halus Untuk Mewujudkan Desa Sadar Hukum Riza, Faisal; Ramlan, Ramlan; Armaini, Sri; Rahmi, Atikah; Syahbana, Tengku Erwin; Nasution, Khairil Azmi; Harisman, Harisman; Asliani, Asliani; Erlindawaty, Erlindawaty; Zambak, Muhammad Fitra; Hardiyanto, Sigit
IHSAN : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol 6, No 2 (2024): Ihsan: Jurnal Pengabdian Masyarakat (Oktober)
Publisher : University of Muhammadiyah Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/ihsan.v6i2.21029

Abstract

Program pengabdian masyarakat desa binaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dengan judul Pendampingan dan Penyuluhan Hukum Masyarakat Desa Jaring Halus Untuk Mewujudkan Desa Sadar Hukum di lakukan di Balai Desa Jaring Halus Kecamatan secanggang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini melibatkan masyarakat nelayan dan pelaku usaha sebagai peserta dan para dosen Fakultas Hukum, Dosen Fakultas Teknik dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara sebagai pemateri. Metode pelaksanaan dalam kegiatan ini dilakukan melalui ceramah, diskusi interaktif dan pendampingan konsultasi masyarakat terkait persoalan hukum, teknik dan sosial. Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang persoalan hukum usaha perikanan, pendaftaran merek, label halal, isbad nikah dan bidang teknologi perikanan. Masyarakat terdampingi dengan adanya kegiatan pengabdian ini.
The Review 0f Sharia Economic Law in Applying Prudential Banking Principles in Musyarakah Agreements : A Study of Supreme Court Cassation Decision Number 624 K/Ag/2017 Armaini, Sri
Madania: Jurnal Kajian Keislaman Vol 27, No 2 (2023): DECEMBER
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/madania.v27i2.2866

Abstract

This study examines the Supreme Court's Cassation Decision Number 624 K/Ag/2017 pertaining to the musyarakah agreement that was executed between the customer and the bank, PT Sumut Padangsidimpuan Branch Office, which effectively provided the customer with funding prior to the issuance of the life insurance policy letter. According to Supreme Court Cassation Decision Number 624 K/Ag/2017, losses have to be distributed proportionately in line with Article 3 paragraph (2) of the Musyarakah Financing Agreement. The study problem formulation in this research focuses on how the bank's negligence leads to the conclusion of the musyarakah agreement, which disadvantages the customer in having to pay the remaining debt according to Supreme Court Cassation Decision Number 624 K/Ag/2017. This research is qualitative with the case-study-based approach which also employs legal protection theory as a tool to analyze research data in order to help the theory explain the role of law, which is to provide justice, order, certainty, benefit, and peace to all people, particularly when it comes to judge-decided musyarakah agreements. This study concludes that, in accordance with Articles 209–210 of the Compilation of Sharia Economic Law, an agreement terminates at the death of one of the parties, and the capital owner is responsible for paying any damages resulting from the mudharib's death. Even though the musyarakah agreement contains a combination of assets owned by the customer and the sharia bank, if the bank violates the law and fails to follow prudent banking practices, then the bank should be held legally liable for any losses incurred from the musyarakah the agreement as a form of punishment for acting illegally. Penelitian ini mengkaji Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 624 K/Ag/2017 tentang akad musyarakah yang dilakukan antara nasabah dengan bank PT Sumut Kantor Cabang Padangsidimpuan yang efektif memberikan dana kepada nasabah sebelum terbit surat polis dan asuransi jiwa. Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 624 K/Ag/2017, kerugian harus dibagikan secara proporsional sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) Akad Pembiayaan Musyarakah. Rumusan masalah kajian dalam penelitian ini terfokus pada bagaimana kelalaian bank yang berujung pada berakhirnya akad musyarakah yang merugikan nasabah karena harus membayar sisa utangnya sesuai Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 624 K/Ag/2017. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang juga menggunakan teori perlindungan hukum sebagai alat untuk menganalisis data penelitian guna membantu menjelaskan peranan hukum yaitu memberikan keadilan, ketertiban, kepastian, kemaslahatan, dan kesejahteraan. perdamaian bagi seluruh umat manusia, khususnya dalam hal perjanjian musyarakah yang diputuskan oleh hakim. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sesuai dengan Pasal 209–210 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, suatu perjanjian berakhir karena meninggalnya salah satu pihak, dan pemilik modal bertanggung jawab untuk membayar segala kerugian yang diakibatkan oleh meninggalnya mudharib. Sekalipun akad musyarakah itu memuat gabungan harta milik nasabah dan bank syariah, namun apabila bank tersebut melanggar hukum dan tidak mengikuti praktek prinsip kehati-hatian perbankan, maka bank tersebut harus bertanggung jawab secara hukum atas segala kerugian yang timbul dari akad musyarakah tersebut sebagai bentuk hukuman atas perbuatan melawan hukum.
An analysis of musharakah agreement due to the bank's negligence in implementing prudential banking principle: The case of jurisprudence at the Supreme Court Cassation Verdict Number 624 K/Ag/2017 Armaini, Sri; Said, Muhammad
Journal of Islamic Economics Lariba Vol. 9 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Islam Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20885/jielariba.vol9.iss2.art6

Abstract

This study analyzed the Supreme Court Cassation Verdict Number 624 K/Ag/2017, regarding the musyarakah agreement between the customer and PT. Bank Sumut Padangsidimpuan Branch, in which the latter had disbursed financing to the customer before the issuance of a life insurance policy letter. The focus of the research was to investigate the settlement of the musharakah agreement due to the negligence of the bank which resulted in the customer’s obligation to pay the remaining debt based on the Supreme Court Cassation Verdict Number 624 K/Ag/2017. The study used a qualitative research approach with a case approach, statute approach, and conceptual approach. This study concludes that based on the Compilation of Sharia Economic Law (Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah or KHES) Articles 209-210 if one of the parties in the agreement dies, the contract ends, and the loss caused by the death of the mudharib is borne by the owner of the capital. Therefore, even though in a musyarakah contract there is a mix of assets of both customers and Islamic banks. However, because the bank was negligent in their prudential banking principles practice and this action was against the law, then in regards to the legal protection theory, the losses experienced from the musyarakah contract should have been borne by the bank as a form of punishment for the unlawful act due to negligence in implementing the prudential banking principle.