Korupsi merupakan masalah serius yang berdampak luas dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Untuk memberantasnya secara efektif, pemahaman mendalam tentang korupsi diperlukan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa hukum yang kelak akan menjadi penegak hukum. Mahasiswa Fakultas Hukum memiliki peran strategis sebagai calon praktisi hukum, akademisi, dan pembuat kebijakan yang berkomitmen pada prinsip keadilan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai aspek hukum, etika, dan dampak sosial korupsi sangat penting. Di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ), penting untuk mengetahui sejauh mana mahasiswa memahami konsep dan dampak negatif korupsi. Penelitian tentang pemahaman korupsi di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat pengetahuan dan perilaku mereka, serta menjadi dasar untuk merumuskan program pendidikan yang memperkuat integritas dan kesadaran mereka dalam pemberantasan korupsi di masa depan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kata Kunci: Korupsi, Mahasiswa, Hukum, Pemahaman
Copyrights © 2024