Misi bangsa Indonesia antara lain menetapkan bahwa sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin dan bertanggung jawab, berteknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia. Pengembangan profesi guru adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan utuk peningkatan mutu baik bagi bagi proses belajar belajar mengajar dan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan dan kebudayaan. Adapun kegiatan pengembangan profesi yang dimaksud adalah 1). membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan, 2) menemukan teknologi di bidang pendidikan.3). membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, 3). menciptakan karya tulis ilmiah, dan mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum (Depdiknas, 2001: 1-2). Maka menulis karya ilmiah merupakan syarat mutlak bagi guru yang akan naik pangkat dan golongan tertentu.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023