Program sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku UMKM di Desa Pasanggrahan tentang pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas legalitas usaha yang penting untuk akses permodalan, kemudahan perizinan, dan meningkatkan daya saing di pasar. Sosialisasi ini akan membahas secara detail tentang NIB, mulai dari definisi, manfaat, hingga proses pembuatannya. Pelaku UMKM akan mendapatkan informasi praktis dan langkah-langkah yang mudah dipahami untuk mendapatkan NIB. Selain itu, akan ada sesi tanya jawab untuk menjawab pertanyaan dan kendala yang dihadapi oleh para pelaku UMKM. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan metode ceramah, diskusi, dan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sebagian besar peserta berhasil memperoleh NIB dan memahami manfaatnya dalam mendukung legalitas dan perkembangan usaha. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan pemahaman teknologi di kalangan peserta, yang dapat diatasi dengan pelatihan lanjutan
Copyrights © 2025