Pengelolaan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai merupakan salah satu kegiatan pelayanan kefarmasian yang dimulai dari perencanaan, permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi. Pengelolaan obat sangat penting dalam menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat dengan jenis dan jumlah yang cukup, dan waktu yang tepat. Khususnya di puskesmas pengelolaan obat perlu diteliti karena pengelolaan obat yang efisien sangat menentukan keberhasilan manajemen puskesmas secara keseluruhan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk untuk mengetahui gambaran pengelolaan obat di Puskesmas Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia N0. 26 tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Instrument yang digunakan berupa lembar pedoman wawancara dan lembar data ceklis. Subjek penelitian adalah Petugas Puskesmas dan tenaga Farmasi yang terlibat langsung dalam pengelolaan obat di puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolan obat di Puskesmas Bulango Utara berdasarkan tahapan perecanaan, permintaann, penerimaan, pengendalian pencatatan dan pelaporan serta pematauan dan evaluasi obat termasuk dalam kategori baik dengan nilai persentase 100%, penyimpanan obat masuk dalam kategori baik dengan nilai persenttse 85,7% serta pendistribusian masuk dalam kategori cukup dengan nilai persentase 66,7%. Dapat disimpulkan bahwa sistem pengelolaan obat di Puskesmas Bulango Utara sudah berjalan dengan baik berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia N0. 26 tahun 2020. Kata Kunci: Obat, Pengelolaan, Puskesmas
Copyrights © 2025