Salah satu masalah keuangan yang akhir-akhir ini dialami masyarakat adalah terjerat hutang yang sangat besar dari pinjaman yang dilakukan, termasuk pinjaman online atau pinjol. Jika pihak yang meminjam melakukan penunggakan pembayaran cicilan hutang, maka jumlah uang yang harus dibayar akan terus semakin besar. Kondisi seperti ini sebenarnya dapat dihindari jika masyarakat memahami bagaimana mekanisme perhitungan bunga majemuk atau compound interest. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjaman online untuk keberlangsungan hidup mereka. Dengan memberikan edukasi ini diharapkan masyarakat memiliki kesadaran terkait berbagai risiko yang sangat mungkin terjadi seperti risiko keuangan dan risiko kejiwaan. Risiko yang terkait dengan keuangan antara lain membuat seseorang tambah miskin, kehilangan kesempatan untuk melakukan peminjaman uang pada lembaga keuangan manapun, dan kehilangan pekerjaan. Sementara itu risiko kejiwaan antara lain depresi, kehilangan ingatan, dan bunuh diri. Edukasi dilakukan melalui pembelajaran menekankan pada pemberian ilustrasi tentang bunga majemuk, dan penyadaran masyarakat tentang bahaya pinjaman online dan berbagai dampak negatifnya melalui berbagai contoh nyata yang terjadi di masyarakat. Di samping itu, pemanfaatan koperasi (yang bukan menjadi kedok rentenir) dapat menjadi alternatif yang baik sebagai tempat melakukan pinjaman. Objek pengabdian ini adalah masyarakat desa Dibal kecamatan Ngemplak di kabupaten Boyolali, dengan 90% tingkat pendidikan penduduk desa Dibal adalah sekolah dasar dan sekolah menengah. Sementara itu sekitar 73% penduduk bekerja sebagai tani, buruh tani, dan buruh harian lepas. Mengingat demografi masyarakat di desa Dibal tersebut, maka edukasi ini sangat penting dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati ketika memilih tempat melakukan pinjaman.
Copyrights © 2025