Remaja yang menggunakan kemajuan teknologi informasi sebagai media pembelajaran dapat memberikan dampak positif dan negatif. Perundungan dunia maya (cyberbullying) adalah salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial. Dilatar belakangi oleh penelitian yang dilakukan U-Report Indonesia menggunakan 2.777 responden Indonesia dengan 97% rating tanggapan. Penelitian tersebul menunjukkan dari tanggapan responden indonesia dimana 45% orang mengaku pernah mengalami cyberbullying. Berdasarkan hal tersebut perlu memberikan pemahaman kepada remaja terkait dengan dampak dan ketentuan hukum dari cyberbullying ini. melakukan penyuluhan atau sosialisasi secara berkelanjutan kepada seluruh pelajar agar pelajar dapat mengerti dan memahami bagaimna bermedia sosial dengan baik adalah solusi yang diberikan. Sehingga dapat menimbukan kesadaran diri pelajar akan bahanya tindak pidana ITE termasuk cyberbullying. Perlunya pemahaman yang dan benar dalam bermedia sosial adalah hal yang sangat penting untuk dimulai sejak dini dan siajarkan di semua tingkatan, baik SD, SMP ataupun SMA. Bukan  hanya  bagaimana  cara  menggunakan  device  teknologi  atau menggunakan platform sosial media semata, namun juga etika dan cara berkomunikasi dalam bersosial media itu sendiri agar dapat tehindar dari cyberbullying.
Copyrights © 2025