Tradisi Tolak Bala merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat Desa Cendana, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur yang masih dilestarikan hingga kini. Ritual ini memiliki makna religius dan sosial yang kuat sebagai bentuk doa bersama untuk menolak bahaya dan mempererat solidaritas warga. Akan tetapi, seiring perkembangan zaman pemahaman generasi muda terhadap nilai filosofis tradisi ini mulai memudar. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini bertujuan untuk mendukung pelestarian tradisi tolak bala melalui pembuatan video edukasi sebagai media dokumentasi dan pembelajaran berbasis digital. Kegiatan ini menggunakan metode ABCD (Asset Based Community Development) dengan melalui beberapa tahapan seperti discovery, dream, design, destiny, serta reflesi dan evaluasi. Video edukasi kemudian disebarluaskan melalui media sosial seperti tiktok dan instagram untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat luas. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penggunaan media digital mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya lokal, sekaligus menjadi bentuk penerapan konsep smart village yang mengintegrasikan teknologi informasi dengan pelestarian nilai-nilai budaya dan religius. Sehingga, kegiatan tersebut membuktikan bahwa teknologi dapat menjadi sarana efektif dalam mempertahankan kearifan lokal dan memperkuat identitas budaya masyarakat setempat.
Copyrights © 2025