Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan himpunan norma hukum yang disusun sebagai pedoman dalam penyelesaian perkara perdata Islam di lingkungan peradilan agama di Indonesia. KHI lahir sebagai respon terhadap kebutuhan akan kodifikasi hukum Islam yang aplikatif dan kontekstual dalam sistem hukum nasional. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis posisi KHI dalam sistem hukum Indonesia, menelaah dasar hukum pembentukannya, serta mengevaluasi penerapannya dalam praktik peradilan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, studi ini mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa KHI, meskipun bukan produk legislasi formal (undang-undang), memiliki kekuatan hukum mengikat sebagai pedoman resmi bagi hakim peradilan agama. Namun demikian, terdapat tantangan dalam penerapannya, terutama terkait dinamika sosial dan perkembangan pemikiran hukum Islam kontemporer. Oleh karena itu, diperlukan upaya revisi dan penyempurnaan KHI agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat muslim di Indonesia.
Copyrights © 2025