Jurnal Pendidikan Kreatif
Vol 6 No 2 (2025): DECEMBER

Pengaruh Kompetensi Dosen Dan Fasilitas Belajar Terhadap Kepuasan Belajar Mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah UIN Alauddin Makassar

Muhammad Yahdi (Unknown)
Andi Achruh (Unknown)
Sitti Nadirah (Unknown)
Mappasiara (Unknown)
Syakilah Fadliyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2025

Abstract

Pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat membawa informasi dan pengetahuan dalam interaksi yang berlangsung antara pendidik dengan peserta didik. (Asyar, 2011). Belajar menurut pengertian psikologis merupakan suatu proses perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam menentukan kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akan nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Menurut psikologi klasik, hakikat belajar adalah all learning is a prosses of developing or training of mind. Belajar adalah melihat objek dengan menggunakan substansi dan sensasi. Menurut teori mental State, Belajar adalah memperoleh pengetahuan malalui alat indra yang disampaikan dalam bentuk perangsang-perangsang dari luar. Pengalaman-pengalaman berasosiasi dan bereproduksi. Oleh karena itu latihan memegang peranan penting. Pembelajaran yang berkualitas sangat tergantung dari motivasi peserta didik dan kreativitas pendidik. Peserta didik yang memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pendidik yang mampu memfasilitasi motivasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar. Target belajar dapat diukur melalui perubahan sikap dan kemampuan siswa melalui proses belajar. Desain pembelajaran yang baik, ditunjang fasilitas yang memandai, ditambah dengan kreativitas pendidik akan membuat peserta didik lebih mudah mencapai target belajar. Kualitas lembaga pendidikan dipandang baik jika kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana dan atmosfer akademik baik. Mahasiswa akan merasa puas jika kinerja baik, yaitu sesuai yang diharapkan. Tenaga pendidik di perguruan tinggi yaitu dosen memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kinerja perguruan tinggi sebagai penyedia layanan pendidikan. Kinerja perguruan tinggi dapat berjalan dengan baik apabila dosen memiliki kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian. Kompetensi yang tinggi akan menghasilkan kinerja yang optimal. lembaga pendidikan bekerja dengan. Selain kompetensi dosen, kinerja perguruan tinggi akan berjalan dengan baik jika ditunjang dengan sarana dan prasarana atau fasilitas yang baik untuk proses kegiatan belajar mengajar. Asiabaka (2008) mengemukakan bahwa fasilitas belajar memainkan peran penting dalam aktualisasi tujuan dan sasaran pendidikan dengan memenuhi kebutuhan fisik dan emosional dari staf dan mahasiswa di perguruan tinggi.

Copyrights © 2025