Warisan budaya merupakan aset strategis yang melekat pada identitas dan keberlanjutan suatu daerah. Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi termuda di Indonesia menyimpan kekayaan budaya yang sangat beragam, namun pengelolaannya masih memerlukan kerangka perencanaan yang terstruktur. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai konsep dan urgensi perencanaan kawasan budaya melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh adat, akademisi, pelaku budaya, dan masyarakat umum. Metode pelaksanaan mencakup ceramah dan presentasi materi, diskusi interaktif, serta identifikasi potensi budaya secara partisipatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai konsep kawasan budaya, teridentifikasinya berbagai aset budaya lokal yang berpotensi dikembangkan, serta terbangunnya komitmen kolaboratif antar pemangku kepentingan. Kegiatan ini menegaskan bahwa pendekatan kawasan budaya yang terintegrasi dengan pembangunan wilayah dapat menjadi instrumen efektif dalam pelestarian nilai-nilai kearifan lokal sekaligus mendorong pengembangan pariwisata budaya dan ekonomi kreatif di Papua Barat Daya
Copyrights © 2026