Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas
Vol 12, No 5 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas

PENYULUHAN HUKUM DI KELURAHAN DURI KEPA MENGENAI PENTINGNYA PENDAFTARAN TANAH

Judge, Zulfikar (Unknown)
Susetio, Wasis (Unknown)
Arianto, Henry (Unknown)
Kurniawan, I Gede Hartadi (Unknown)
Siswanto, Ade Hari (Unknown)
Wasahua, Idris (Unknown)
Olivia, Fitria (Unknown)
Azis, Rizka Amelia (Unknown)
Nurhayani, Nurhayani (Unknown)
Slamet, Sri Redjeki (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2026

Abstract

AbstractLand plays a vital role in people's lives, serving not only as a place to live but also as an economic asset and a source of livelihood. However, many people still do not understand the importance of land registration as a form of legal protection for land ownership rights. This situation has led to various land issues, such as ownership disputes, overlapping certificates, the use of girik as proof of ownership, and conflicts over inherited land. These issues also have the potential to occur in Duri Kepa Village, West Jakarta, an urban area with a high level of economic activity and population density. Therefore, the Faculty of Law of Esa Unggul University conducted a community service activity in the form of legal counseling on the importance of land registration. The activity was implemented through three stages: identification and needs analysis, implementation of legal counseling, and evaluation of activities. The counseling was carried out at the People's Hall of the Duri Kepa Village Office, involving community elements such as the RT/RW Head, BIMAS, Babinsa, and Posbakum. The results of the activity showed high community enthusiasm for the counseling materials, particularly regarding the legality of land ownership, land certificates, and resolution of land problems. This activity provides the public with an understanding of the importance of land registration as a means of achieving legal certainty and preventing land disputes. It is hoped that this legal outreach will foster greater public legal awareness, orderly land administration, and foster ongoing collaboration between the community, sub-district governments, and academics in providing legal education to the public. Keywords: Land registration, land certificate, land dispute. AbstrakTanah memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat karena tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai aset ekonomi dan sumber penghidupan. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pendaftaran tanah sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah. Kondisi tersebut menyebabkan munculnya berbagai permasalahan pertanahan, seperti sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, penggunaan girik sebagai alat bukti kepemilikan, hingga konflik tanah warisan. Permasalahan tersebut juga berpotensi terjadi di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, yang merupakan wilayah perkotaan dengan tingkat aktivitas ekonomi dan kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum mengenai pentingnya pendaftaran tanah. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tiga tahap, yaitu tahap identifikasi dan analisis kebutuhan, tahap pelaksanaan penyuluhan hukum, serta tahap evaluasi kegiatan. Penyuluhan dilaksanakan di Balai Rakyat Kantor Kelurahan Duri Kepa dengan melibatkan unsur masyarakat seperti Ketua RT/RW, BIMAS, Babinsa, dan Posbakum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat memiliki antusiasme yang tinggi terhadap materi penyuluhan, khususnya mengenai legalitas kepemilikan tanah, sertifikat tanah, dan penyelesaian permasalahan pertanahan. Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah sebagai upaya memperoleh kepastian hukum dan mencegah sengketa pertanahan. Melalui penyuluhan hukum ini diharapkan tercipta kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, tertib administrasi pertanahan, serta terbangunnya kerja sama berkelanjutan antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan akademisi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kata kunci: Pendaftaran tanah, sertifikat tanah, sengketa tanah.

Copyrights © 2026