Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemberdayaan petani padi dalam meningkatkan sistem pemasaran beras berbasis ekonomi syariah di Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri atas petani padi, tokoh masyarakat, pengelola lembaga pemasaran, dan pemerintah desa yang dipilih secara purposive. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan petani dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan kelembagaan kelompok tani, serta penerapan nilai-nilai ekonomi syariah dalam aktivitas pemasaran. Nilai kejujuran, keadilan, keterbukaan, dan larangan praktik gharar serta riba menjadi prinsip yang diterapkan dalam transaksi pemasaran beras. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan akses pasar, fluktuasi harga gabah, minimnya pemanfaatan teknologi pemasaran, serta rendahnya kemampuan petani dalam melakukan diversifikasi pemasaran. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, lembaga ekonomi, dan masyarakat dalam memperkuat sistem pemasaran berbasis ekonomi syariah agar mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan
Copyrights © 2026