Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna struktural dan semiotik dari perlengkapan serta prosesi tradisi turun tanah di Aceh Tamiang, sekaligus mengkaji relevansinya dalam pembelajaran bahasa dan sastra. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif, dengan kerangka analisis berupa teori struktural (Lévi-Strauss, 1958) dan semiotik (Barthes, 1957) untuk mengkaji struktur prosesi serta makna denotatif dan konotatif dari simbol-simbol budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlengkapan ritual dalam tradisi ini merupakan sistem tanda yang merepresentasikan makna perlindungan, kesejahteraan, kesuburan, penyucian, awal kehidupan, pengorbanan, dan kesucian. Perlengkapan tersebut meliputi gelang tumbuhan obat, pulut kuning, bunga setaman, kelapa, abu, pakaian baru, kambing, dan kain putih. Prosesi yang dilalui bayi mulai dari menginjak tanah, mandi bunga, pemberian kurma dan anggur, hingga aqiqah dan pembacaan marhaban merepresentasikan perjalanan hidup manusia yang sarat nilai sosial, budaya, dan religius. Penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi Turun Tanah yang berlangsung di Melayu Tamiang memiliki struktur simbolik khas yang berfungsi sebagai media transmisi nilai budaya, religius, dan sosial bagi masyarakat setempat. Selain itu, tradisi ini memiliki relevansi langsung dalam pembelajaran bahasa dan sastra karena menyediakan objek kajian semiotika empiris; keberadaan perlengkapan ritual sebagai sistem tanda memungkinkan peserta didik untuk mempraktikkan cara membaca simbol budaya, menginterpretasikan makna tersirat di balik tanda tersebut, dan mengonversinya ke dalam kompetensi literasi budaya yang aplikatif.
Copyrights © 2026