Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 5 No 3 (2026): September

Meningkatkan Legal Awareness Karyawan dalam Hubungan Industrial pada PT. Arah Rezeki Berkah

Dian Utari (Universitas Pelita Bangsa)
Anisa Hermawati (Universitas Pelita Bangsa)
Arifin Arifin (Universitas Pelita Bangsa)
Christa Dian Pratiwi (Universitas Pelita Bangsa)
Zhafira Dwi Maharani Bawono (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2026

Abstract

Rendahnya tingkat kesadaran hukum (legal awareness) karyawan terhadap aspek hukum ketenagakerjaan masih menjadi salah satu tantangan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Kondisi ini juga ditemukan pada PT. Arah Rezeki Berkah, di mana sebagian karyawan belum memahami secara optimal hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta perubahan regulasi ketenagakerjaan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memengaruhi stabilitas hubungan kerja di perusahaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum karyawan melalui penyuluhan hukum ketenagakerjaan. Metode yang digunakan meliputi identifikasi kebutuhan mitra, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, pembahasan studi kasus, serta penyusunan media edukasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman karyawan mengenai hak dan kewajiban pekerja, perlindungan hukum dalam hubungan kerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Selain itu, media edukasi yang disusun dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan di lingkungan perusahaan. Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk budaya sadar hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026