Tujuan utama hukum untuk tercapainya keadilan memerlukan kesadaran hukum dari masyarakat, pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan layanan yang dapat meningkatkan compliance. Keterbatasan pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengakses perizinan usaha dengan mudah mendorong civitas academy untuk melakukan advokasi. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi pemenuhan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Metode pelaksanaan meliputi sosialisasi, pelatihan berbasis modul, serta pendampingan terintegrasi secara langsung. Sasaran kegiatan adalah 29 pelaku UMK sektor kuliner di wilayah Medan, Deli Serdang, dan Langkat. Hasil kegiatan meningkatkan pemahaman hukum mitra mencapai rerata 81%, dengan luaran konkret berupa 29 UMK yang berhasil memperoleh legalitas dan satu modul pelatihan yang telah terdaftar hak ciptanya. Dampak kegiatan ini adalah transformasi mitra ke dalam sektor formal, sehingga memudahkan dapat meningkatkan penjualan karena adanya kredibilitas usaha. Implementasi prinsip negara hukum melalui penyederhanaan perizinan terbukti efektif sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Copyrights © 2027