cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 27 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum" : 27 Documents clear
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG IBU KOTA NEGARA Frans Yudistira Sembiring
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) menimbulkan pro/kontra serta berbagai kritikan yang diberikan terhadap pembentukan Undang-Undang ini, sampai telah dilakukan pengujian oleh masyarakat di Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembentukan UU IKN dikaitkan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan (UU P3) Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Adapun hasil dari penelitian ini UU IKN bertentangan dengan Pasal-Pasal yang ada dalam UUD NRI 1945 baik segi formil maupun materiil serta pembentukannya masih jauh dalam kata demokratis dan pembentukan UU IKN dalam tahapan pembahasan terkesan sangat buru-buru hanya 28 agenda serta hanya 7 agenda yang dapat diakses informasinya yang mana menimbulkan konklusi pembentuka UU IKN minim dari keterlibatan masyarakat serta tidak memuat asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Kata Kunci : Pembentukan UU IKN, UUD NRI 1945, UU P3
TANGGUNG-JAWAB NEGARA ATAS PEMENUHAN KESEHATAN DI BIDANG EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA Esterlita Nova Yaser Rantung; Toar Neman Palilingan; Theodorus H. W Lumonon
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bagaimana tanggung-jawab negara menurut pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 atas pemenuhan kesehatan dan bagaimana kebijakan hukum negara dalam melaksanakan pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 atas pemenuhan kesehatan di Indonesia, yang mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa Segala bentuk pemenuhan hak atas kesehatan merupakan tanggung jawab negara sebagai pemangku kewajiban, dengan seiringnya perkembangan zaman kesehatan menjadi salah satu faktor penting yang harus dijamin negara karena kesehatan merupakan salah satu bentuk dari hak asasi manusia dimana kesehatan termasuk didalam hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, dan juga, peran negara untuk mewujudkan hak atas pelayanan kesehatan bagi warga negara sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia diatur dalam beberapa instrumen nasional maupun internasional sehingga negara bertanggung jawab untuk melindungi, memenuhi dan menghormati hak atas kesehatan. Kesehatan merupakan isu kursial dan juga sebagai salah satu penunjang kemajuan suatu negara oleh karena itu pemenuhan hak atas kesehatan ditegaskan didalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang kemudian ditafsirkan dalam Komentar Umum Nomor 14 dimana negara yang meratifikasi kovenan tersebut harus tunduk dan menjalankan aturan tersebut terlebih dalam hal ketersedian, aksesibilitas, penerimaan dan kualitas maka sebagai bentuk tanggung jawab negara harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak atas kesehatan. Kata kunci: Tanggung-Jawab Negara, Pemenuhan Kesehatan, Hak Ekonomi Sosial dan Budaya
KAJIAN HUKUM TERHADAP JASA PROMOSI OLEH INFLUENCER PADA MEDIA SOSIAL YANG MENYIMPANG DARI KETENTUAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Yulfin Tandi Buak
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan hukum bagi Influencer atas promosi produk yang dilakukan di media sosial merugikan konsumen menurut aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; dan bentuk tanggung jawab Influencer yang melakukan wanprestasi terhadap perjanjian kerjasama dengan pelaku usaha. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif atau studi kepustakaan, disimpulkan bahwa: 1. Pengaturan terhadap influencer dalam hal mempromosikan produk milik pelaku usaha yang menyimpang dari Perlindungan Konsumen, memiliki tanggung jawab berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dapat dikenai Pasal 17 ayat (1) huruf (c) dan (d) UUPK. Dengan menggunakan prinsip hukum yaitu liability on fault ditemukan unsur kesalahan pada influencer yaitu adanya kesengajaan atau kurang berhati-hati terhadap kerugian yang langsung diakibatkan oleh perbuatannya yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 62 UUPK dan Pasal 45A UU ITE; 2. Tercapainya kesepakatan antara pelaku usaha dan influencer adalah pada saat pelaku usaha memberikan produk dan fee kepada influencer untuk dipromosikan di media sosial influencer sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian. Apabila syarat tersebut dilanggar atau influencer terlambat memenuhi prestasi, maka pelaku usaha berhak memberikan teguran kepada influencer sebanyak 3 kali, jika tidak diindahkan oleh influencer atau tidak memiliki itikad baik atas pemenuhan prestasi berdasarkan Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata, maka dapat dilakukan dengan penyelesaian di luar pengadilan berdasarkan Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjadi hak pelaku usaha. Kata Kunci : Promosi, Influencer, Undang-Undang Perlindungan Konsumen,
TINJAUAN YURIDIS PENGELOLAAN BARANG RAMPASAN DAN ASSET RECOVERY TINDAK PIDANA KORUPSI “PEMECAH OMBAK” DI LIKUPANG DUA SULUT (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 15/PID.SUS-TPK/2021/PN.MND) Gabriella M. Sangkilang
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian skirpsi ini mempunyai tujuan yaitu, untuk mengetahui dasar hukum mengenai pengelolaan barang rampasan dan asset recovery tindak pidana korupsi dan bagaimana penerapan pengelolaan barang rampasan dan asset recovery dalam kasus tindak pidana korupsi pemecah ombak di Likupang dua Sulut menurut Putusan Nomor15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mnd. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam berbagai macam peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan. Kesimpulan dari penelitian skripsi ini adalah : 1. Penegakan hukum dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada upaya untuk memasukkan pelaku tindak pidana korupsi ke dalam penjara, tetapi juga untuk mendapatkan kembali harta dan aset negara yang telah dikorupsi. Aset negara yang dikorupsi tersebut tidak saja merugikan negara secara sempit, tetapi juga merugikan negara beserta rakyatnya. Beberapa koruptor dijatuhi pidana denda, tetapi kemudian memilih diganti dengan pidana kurungan. Yang berarti kerugian keuangan negara tidak dipulihkan. Belakangan ini muncul ide pemiskinan bagi koruptor, yaitu dengan dipidana di wajibkan untuk mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara. 2.Dalam pertimbangan hakim, dijabarkan beberapa unsur tindak pidana korupsi yang berkenaan dengan perbuatan terdakwa antara lain: unsur setiap orang; unsur secara melawan hukum; unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi; unsur yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; unsur yang melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan; dijunctokan pula Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengadili Terdakwa Vonnie Anneke Panambunan dengan pasal 2 jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); Membebankan terdakwa hukuman tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 3.210.768.182,00 (tiga milyar dua ratus sepuluh juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua rupiah); menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; menetapkan barang bukti (terlampir dalam berkas perkara); membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). Meskipun telah melakukan returning and asset recovery dari perkara tindak pidana korupsi Pemecah Ombak/Penahan Ombak di Desa Likupang Dua Kabupaten Minahasa Utara TA 2016, tidak akan mengahapus pidana kurungan penjara yang telah dijatuhkan kepada terdakwa, dengan demikian terdakwa harus tetap menjalani pidana penjara selama 4 (tahun) lamanya.
PRAKTIK KONVENSI KETATANEGARAAN TERHADAP MASA JABATAN JAKSA AGUNG DI INDONESIA Rivana Tesalonika Taroreh; Donald A. Rumokoy; Toar Neman Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana eksistensi konvensi ketatanegaraan di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana pengaturan masa jabatan Jaksa Agung di Indonesia dalam perspektif Konvensi Ketatanegaraan. Perlu dipahami bahwa praktik-praktik dalam bernegara terus berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat, hadirnya suatu konstitusi adalah sebagai pemenuhan kebutuhan dari masyarakat. Konstitusi menggambarkan karakteristik dari setiap negara juga berfungsi untuk mengontrol pemerintahan. Konstitusi terbagi dua pemahaman yaitu antara konstitusi secara sempit (mencakup konstitusi tertulis saja) dan secara luas (mencakup konstitusi tertulis dan tidak tertulis). Perkembangan ilmu hukum tata negara yang menempatkan pandangan terkait hukum konstitusi cenderung lebih memberikan perhatian khusus kepada konstitusi tertulis yang dianggap sebagai sesuatu yang lebih di atas tingkatannya dibandingkan konstitusi tidak tertulis, padahal kedua hal tersebut merupakan bagian yang penting dalam konstitusi. Hadirnya konvensi ketatanegaraan sebagaimana fungsinya sebagai pelengkap aturan tertulis, seperti ketika konvensi ketatanegaraan hadir untuk memenuhi kebutuhan dari masa jabatan Jaksa Agung. Maka konvensi ketatanegaraan merupakan bagian yang penting dalam penyelenggaraan negara Indonesia. Kemudian pada tahun 2010, permasalahannya yaitu diajukan suatu pengujian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Pasal 22 ayat (1) huruf (d) “berakhirnya masa jabatan” bahwa pasal tersebut menimbulkan multitafsir. Maka di uji pada Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan Jaksa Agung, setelah melewati proses pengujian maka berada pada akhir dari kesimpulan pemikiran hakim yang dituangkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 49/PUU-VIII/2010. Putusan tersebut didasarkan pada konvensi ketatanegaraan artinya konvensi ketatanegaraan dijadikan sebagai sarana penafsiran. Hal ini menunjukkan bahwa konvensi ketatanegaraan mempunyai eksistensi yang kokoh dalam penyelenggaraan negara sebagaimana fungsi dari konvensi ketatanegaraan. Kata kunci : Konvensi Ketatanegaraan, Masa Jabatan Jaksa Agung, Putusan MK RI Nomor 49/PUU-VIII/2010
Tinjauan Yuridis Proses Mediasi di Pengadilan Negeri Kristi Mutiara Sambe; Frits Marannu Dapu; Anna Sally Wahongan
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk untuk mengetahui dan mengkaji Proses Mediasi di Pengadilan Negeri serta peran dari Kuasa Hukum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat sebagai berikut: Keberhasilan mediasi dengan etikad baik dari para pihak, memerlukan suatu kekuatan agar proses penyelesaian perkara berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Mediasi memerlukan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang memiliki kekuatan sehingga mediasi menjadi salah satu pilihan yang dapat dipakai oleh mereka yang sedang bersengketa. Peran dari Kuasa Hukum dalam proses Mediasi sangatlah penting bagi Pihak berperkara karena Kuasa Hukum merupakan subjek Hukum yang akan memberikan advice-advice Hukum bagi para Pihak yang berperkara agar selama proses Mediasi berlangsung para Pihak dapat memahami hal-hal yang terkait dengan Mediasi serta konsekuensi-konsekuensi Hukum yang ditimbulkan dari adanya peristiwa Hukum yang terjadi dalam proses Mediasi di Pengadilan. Kata Kunci : Proses Mediasi
KAJIAN HUKUM SURAT KETERANGAN TANAH YANG DIKELUARKAN KEPALA DESA SEBAGAI BUKTI AWAL HAK MILIK ATAS TANAH Yosep Surya Ditama Sibarani; Maarthen Youseph tampanguma; Susan Lawotjo
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerbitan SKT banyak menimbulkan persoalan Hukum bagi masyarakat, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan serta persoalan hukum Surat Keterangan Tanah yang dibuat kepala Desa Sebagai Bukti Awal Hak Milik Atas Tanah dengan mengakaji Hukum yang berlaku di Indonesia terkait mengenai Surat Keterangan Tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatanUndang-undang dan pendekatan kasus. Adapun hasil dari penelitian ini Bahwa kedudukan hukum Surat Keterangan Tanah yang dibuat Kepala Desa sebagai bukti awal hak milik dalam rangka pendaftaran tanah merupakan penjelasan tentang riwayat tanah menyangkut dari mana tanah itu berasal, siapa yang menguasai secara fisik tanah tersebut serta batas-batasnya, sehingga surat keterangan tanah berfungi sebagai bukti awal penguat penguasaan secara fisik, ketika pemohon tidak memiliki atau tidak lengkap bukti penguasaanya. Dan persoalan hukum yang masi sering ditemui dalam masyarakkat yang mana tumpang tindi kepemilikan sebuah tanah yang mengakibatkan tanah tersebut bersengketah yang mana kemudian masyarakat mengalami kendala dalam pengelolaan tanahnya. Kata Kunci: Kedudukan Hukum; Surat Keterangan Tanah, Kepala Desa
KEWENANGAN NOTARIS DALAM JUAL BELI BENDA TETAP MENURUT UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS Chikal Naomi Curhayanti Harianja; Merry Elisabeth Kalalo; Susan Lawotjo
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan notaris atas perjanjian jual beli benda tetap menurut Undang-Undang jabatan Notaris serta akibat hukum terhadap notaris jika terjadinya sengketa dalam perjanjian jual beli benda tetap. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan untuk mendapatkan pengaturan hukum, landasan-landasan hukum yang berkaitan penelitian ini. Notaris berwenang membuat suatu akta pengikatan jual beli agar pihak-pihak saling terikat (sebelum dibuatkan Akta Jual Beli oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah, selanjutnya disebut PPAT) sebagai syarat adanya transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan. Pengikatan tersebut lahir disebabkan belum dipenuhinya unsur-unsur untuk menjual atau untuk membeli tanah sehingga diselesaikannya tersendat. Keywords : Notaris, Kewenangan, Jual Beli, Benda Tetap
PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL DI WILAYAH LAUT INDONESIA SEBAGAI KEJAHATAN TERHADAP KEDAULATAN NEGARA Fernando Oktaviardy; Cornelis Dj. Massie; Imelda Tangkere
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penangkapan ikan secara ilegal, merupakan kejahatan terhadap kedaulatan negara. Penangkapan ikan secara ilegal tersebut bertentangan dengan konvensi hukum laut Internasional UNCLOS 1982, dan Undang-undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas undang-undang no. 31 tahun 2004 tentang perikanan beserta peraturan lainya. Beberapa peristiwa hukum yang terjadi di wilayah perairan yang merupakan kedaulatan di Indonesia seperti kasus penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal asing yang berasal dari negara tetangga yang di perairan Natuna, perairan Sulawesi Utara, perairan Arafura, dan perairan Maluku. Oleh karena itu penelitian yang menggunakan metode yuridis normative, dengan bahan-bahan hukum penunjang lainya, akhirnya menyimpulkan bahwa negara dapat melaksanakan penegakan hukum sebagai implementasi kedaulatan, dan hak-hak berdaulat terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan teritorial, perairan pedalaman, hingga ke perairan Zona Ekonomi Eksklusif, berdasarkan hukum internasional yaitu UNCLOS. Sedangkan penegakan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan secara ilegal berdasarkan UU Perikanan, dapat dilakukan dengan menenggelamkan, meledakkan, dan membakar kapal pencurian ikan secara ilegal. Kata kunci: Penangkapan ikan Ilegal, Wilayah Laut, Kejahatan, Kedaulatan Negara.
ASPEK PIDANA DALAM PENIPUAN ONLINE DENGAN MODUS INVESTASI Ranita Gustisia Janis; Elko Lucky Mamesah; Debby Telly Antow
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan-aturan hukum yang mendasari berlakunya platform investasi online serta konsekuensi yuridis bagi pelaku dan korban penipuan online dengan modus investasi. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, dimana penulis mencari dan menentukan aturan-aturan, prinsip-prinsip, maupun doktrin-doktrin yang berkaitan dengan penelitian ini. Media online dengan jangkauannya yang tidak terbatas membuat banyak aspek lambat laun menjadi terseret dan dipengaruhi oleh perkembangan ini, berbagai kemudahan menjadi bagian dari dampak positif penggunaan internet atau media online. Dampak positif dari keberadaan media online, tak luput dari dampak negatif salah satunya dimana masyarakat diperhadapkan dengan praktik kejahatan penipuan online dengan modus investasi yang memanfaatkan media elektronik sebagai tempat dilakukannya tindak Kejahatan. Sebagai hasil dari penelitian ini, penulis menemukan bahwa terdapat empat regulasi yang mendasari berlakunya platform investasi online dimana keempat aturan tersebut memiliki beberapa persamaan termasuk menyangkut keharusan dan kewajiban bagi penyelenggara untuk bertanggung jawab serta memastikan keamanan dan keandalan dari sistem elektronik dalam hal ini platform investasi online. Selanjutnya bagi pelaku penipuan dapat diberatkan dengan pertanggungjawaban hukum sebagai hasil perbuatannya dimana dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan denda sedangkan bagi korban penipuan dapat diberikan perlindungan hukum dan ganti atas kerugian yang dialami. Kata kunci: Penipuan, Media Online, Investasi, Aturan Hukum, Konsekuensi Yuridis.

Page 1 of 3 | Total Record : 27


Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue