cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
SUATU TINJAUAN TENTANG PERLAWANAN (VERZET) DALAM PERKARA PERDATA Karinda, Piere Louis
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum upaya Perlawanan (Verzet) Dalam Ketentuan Hukum Acara Perdata dan bagaimanaka penggunaan upaya Perlawanan (Verzet) dalam praktik peradilan perkara perdata. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1.  Hukum Acara Perdata sebagai sumber hukum formal dalam mengatur tentang perlawanan baik itu berbentuk verzet atas putusan verstek, partij verzet (perlawanan pihak berperkara) dan derden verzet (perlawanan pihak ketiga) sebagaimana terdapat dalam HIR dan RBg telah memberikan kepastian hukum dalam mengatur mekanisme pengajuan dan pemeriksaan perkara perlawanan di pengadilan.  2. Penggunaan upaya hukum perlawanan (verzet) baik verzet atas putusan verstek, partij verzet, dan derden verzet dimungkinkan oleh ketentuan Hukum Acara Perdata dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi pihak yang merasa dirugikan dengan adanya putusan pengadilan, walau dalam praktik masih terdapat pihak yang menyalahgunakannya.  Kata kunci: Suatu Tinjauan, Perlawanan (Verzet), Perkara Perdata
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH DI LUAR PENGADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Parengkuan, Melya J.
LEX PRIVATUM Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian sengketa dalam pengelolaan sampah di luar pengadilan dan bagaimana penyelesaian sengketa dalam pengelolaan sampah di dalam pengadilan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Sengketa persampahan merupakan perselisihan antara dua pihak atau lebih yang ditimbulkan oleh adanya atau diduga adanya gangguan dan/atau kerugian terhadap kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan akibat kegiatan pengelolaan sampah. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dilakukan dengan mediasi, negosiasi, arbitrase, atau pilihan lain dari para pihak yang bersengketa. Apabila dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan tidak tercapai kesepakatan, para pihak yang bersengketa dapat mengajukannya ke pengadilan. 2. Penyelesaian sengketa dalam pengelolaan sampah di dalam pengadilan dilakukan melalui gugatan perbuatan melawan hukum. Gugatan perbuatan melawan hukum mensyaratkan penggugat membuktikan unsur-unsur kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat antara perbuatan dan kerugian yang ditimbulkan. Tuntutan dalam gugatan perbuatan melawan hukum dapat berwujud ganti kerugian dan/atau tindakan tertentu. Kata kunci: Penyelesaian Sengketa, Pengelolaan Sampah, Di Luar Pengadilan.
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT MEMBERIKAN GANTI RUGI TERHADAP PENUMPANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Kereh, Inggrit
LEX PRIVATUM Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kewajiban pengangkut menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan bagaimanakah tanggung jawab pengangkut memberikan ganti rugi terhadap penumpang yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kewajiban pengangkut sebagai badan usaha angkutan udara niaga wajib mengangkut orang dan/atau kargo, dan pos setelah disepakatinya perjanjian pengangkutan. Badan usaha angkutan udara niaga wajib memberikan pelayanan yang layak terhadap setiap pengguna jasa angkutan udara sesuai dengan perjanjian pengangkutan yang disepakati. Perjanjian pengangkutan dibuktikan dengan tiket penumpang dan dokumen muatan. 2. Tanggung jawab pengangkut memberikan ganti rugi terhadap penumpang dilakukan apabila ada penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap, atau luka-luka yang diakibatkan kejadian angkutan udara di dalam pesawat dan/atau naik turun pesawat udara. Apabila kerugian timbul karena tindakan sengaja atau kesalahan dari pengangkut atau orang yang dipekerjakannya, pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dan tidak dapat mempergunakan ketentuan dalam undang-undang ini untuk membatasi tanggung jawabnya. Ahli waris atau korban sebagai akibat kejadian angkutan udara dapat melakukan penuntutan ke pengadilan untuk mendapatkan ganti kerugian tambahan selain ganti kerugian yang telah ditetapkan.Kata kunci: penerbangan; penumpang; ganti rugi;
PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH SUSUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN Aulia, Arum
LEX PRIVATUM Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana jual beli dilakukan sebelum pembangunan rumah susun dilaksanakan oleh pelaku pembangunan dan bagaimana perjanjian jual beli rumah susun menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1.               Jual beli dilakukan sebelum pembangunan rumah susun dilaksanakan oleh pelaku pembangunan, pelaku pembangunan sekurang-kurangnya harus memiliki: kepastian peruntukan ruang; kepastian hak atas tanah; kepastian status penguasaan rumah susun; perizinan pembangunan rumah susun; dan jaminan atas pembangunan rumah susun dari lembaga penjamin. Dalam hal pemasaran dilakukan sebelum pembangunan rumah susun, maka segala sesuatu yang dijanjikan oleh pelaku pembangunan dan/atau agen pemasaran mengikat sebagai Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bagi para pihak. 2.    Perjanjian jual beli rumah susun menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang dibuat di hadapan notaris. PPJB dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas: status kepemilikan tanah; kepemilikan IMB; ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20% (dua puluh persen); dan hal yang diperjanjikan. Apabila proses jual beli, dilakukan sesudah pembangunan rumah susun selesai, dilakukan melalui Akta Jual Beli (AJB) dan pembangunan rumah susun dinyatakan selesai apabila telah diterbitkan: Sertifikat Laik Fungsi; dan SHM sarusun atau SKBG sarusun.Kata kunci: rumah susun; jual beli;
TINDAK PIDANA OLEH PELAKU USAHA YANG MENGIKLANKAN HASILUSAHA PERKEBUNAN YANG MENYESATKAN KONSUMEN Pandey, Greefin Osvaldo
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya peneleitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah tindak pidana oleh pelaku usaha yang mengiklankan hasil usaha perkebunan yang menyesatkan konsumen dan bagaimanakah pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku suaha yang mengiklankan hasil usaha perkebunan yang menyesatkan konsumen, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tindak pidana oleh pelaku usaha yang mengiklankan hasil usaha perkebunan yang menyesatkan konsumen terjadi apabila pelaku usaha melakukan pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Pasal 79 yang menyatakan setiap pelaku usaha perkebunan dilarang mengiklankan hasil usaha perkebunan yang menyesatkan konsumen. Iklan yang menyesatkan berarti iklan yang tidak benar atau tidak sesuai dengan kenyataan yang ada sehingga konsumen dapat dirugikan. 2. Pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku usaha yang mengiklankan hasil usaha perkebunan yang menyesatkan konsumen sesuai Pasal 112 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).Kata kunci: pelaku usaha; iklan;
MELAKSANAKAN KETENTUAN UNDANG – UNDANG SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA BERDASARKAN PASAL 50 KUHP Tampi, Yosua V. S
LEX PRIVATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cakupan alasan – alasan penghapus pidana umum dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana dan bagaimana menjalankan suatu ketentuan undang – undang menjadi alasan penghapus pidana berdasarkan Pasal 50 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Cakupan alasan – alasan penghapus pidana umum dalam KUHP yakni tidak mampu bertanggung jawab , daya paksa, pembelaan terpaksa yang melampaui batas, menjalankan perintah jabatan yang berwenang, dan menjalankan perintah jabatan yang tidak berwenang tetapi dengan etikat baik seorang bawahan memandang atasan yang bersangkutan sebagai berwenang. Alasan – alasan penghapus pidana yang diatur dalam Buku I dan Buku II KUHP. 2. Melaksanakan ketentuan undang – undang sebagai alasan penghapus pidana berdasarkan pasal 50 KUHP, apabilah peraturan – peraturan perundang – undangan tersebut telah meletakkan suatu kewajiban untuk melakukan suatu perbuatan tertentu kepada seseorang, sehingga perbuatan yang telah dilakukan oleh orang itu merupakan suatu pelaksanaan kewajiban yang sesuai dengan peraturan yang tertulis dengan cara – cara yang pantas dan sesuai dengan undang – undang disini diletakkan suatu prinsip, bahwa apa yang telah diharuskan atau diperintahkan oleh suatu undang – undang tidak mungkin untuk diancam pidana dengan undang – undang yang lain.Kata kunci:  Melaksanakan, Ketentuan,  Undang–Undang, Alasan Penghapus Pidana, Pasal 50 KUHP
IMPLEMENTASI PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PAPUA NUGINI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2015 Karinda, Grace Gloria Willenia
LEX PRIVATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan asas-asas hukum dalam perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Papua Nugini dan bagaimana tindak pidana yang dapat diekstradisikan berdasarkan perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Papua Nugini. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Pemberlakuan asas-asas hukum dalam perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Papua Nugini diantaranya ekstradisi dilaksanakan terhadap setiap orang yang ditemukan berada di wilayah Pihak Diminta dan dicari oleh PihakPeminta untuk penuntutan, persidangan,atau pelaksanaan hukuman untuktindakpidana yang dapat diekstradisikan, meskipun tindak pidana tersebut dilakukan sebelum atau setelah berlakunya perjanjian ini. 2. Tindak pidana yang dapat diekstradisikan berdasarkan perjanjian ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Papua Nugini diantaranya Tindak pidana yang diekstradisikan adalah tindakan yang dihukum oleh ketentuan hukum kedua Pihak dengan penjara atau pembatasan kebebasan untuk masa hukuman paling sedikit 1 (satu) tahun, atau dengan hukuman yang lebih berat.Kata kunci: Implementasi, Perjanjian Ekstradisi, Antara Republik   Indonesia Dan Papua  Nugini
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENARIKAN BARANG JAMINAN FIDUSIA SECARA PAKSA OLEH LEASING MELALUI DEBT COLLECTOR YANG DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Liono, Cliff Edward Fransiscus
LEX PRIVATUM Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penarikan secara paksa barang jaminan fidusia oleh debt collector di Indonesia dan apa akibat hukum atas perbuatan pihak leasing dan debt collector yang melakukan penarikan jaminan fidusia secara paksa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan hukum jasa pihak ketiga dalam penarikan objek fidusia oleh perusahaan leasing adalah tidak sah (ilegal) karena jika eksekusi terhadap jaminan barang obyek jaminan dilakukan secara sepihak, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) sesuai diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata dan dapat digugat ganti kerugian. Hal tersebut menjadi peringatan bagi perusahaan pembiayaan yang tidak mendaftarkan perjanjian jaminan fidusia tersebut ke kantor pendaftaran Jaminan Fidusia. 2. Proses penarikan obyek fidusia oleh perusahaan leasing yang menggunakan jasa pihak ketiga(debt collector), dalam pelaksanaan penarikan terkadang pihak debt collector rentan menimbulkan tindakan-tindakan premanisme.Kata kunci: Tinjauan Yuridis, penarikan barang secara paksa, pihak leasing, debt collector, jaminan fidusia.
TINJAUAN YURIDIS DALAM MEMPUBLIKASIKAN FOTO YANG MENGANDUNG HAK CIPTA TANPA IZIN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Sugianto, Charnia Pandey
LEX PRIVATUM Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana  publikasi  foto yang mengandung hak cipta  tanpa  izin  menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan bagaimana  penyelesaian  sengketa  perdata dan pidana  menurut Undang-Undang Hak Cipta di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Dalam Undang-Undang Hak Cipta melekat dua hal pokok untuk menjamin perlindungan bagi pencipta atau pemegang hak cipta, yaitu hak moral dan hak ekonomi yang sudah diatur dan dimuat secara rinci. Pelanggaran terhadap hak cipta publikasi foto/potret tanpa izin di kategorikan menjadi pelanggaran terhadap hak moral, ketika pencipta merasa integritas dan reputasinya dirusak oleh seseorang yang dianggap melakukan pelanggaran terhadap karya ciptanya, sedangkan pelanggaran hak ekonomi, suatu ciptaan menyinggung segala perbuatan yang mengacu untuk memperoleh keuntungan ekonomi atau suatu ciptaan yang dipergunakan secara komersil dimana perbuatan tesebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku. 2. Penyelesaian sengketa  perdata terhadap hak cipta adalah merupakan sengketa terhadap harta kekayaan atau hak ekonomi Pangkalnya adalah perbuatan melawan hukum dan wanprestasi yang menyebabkan kerugian kepada pencipta atau penerima hak. Penyelesaiannya didasarkan pada asas cepat,murah dan biaya ringan sesuai asas peradilan perdata Indonesia yaitu alternative penyelesaian sengketa, kemudian arbitrase dan melalui gugatan di Pengadilan,sedangkan untuk pidana dengan menerapkan sanksi pidana terhadap orang yang melanggar hak cipta dengan cara melawan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pejabat Pegawai Negeri tertentu.Kata kunci: hak cipta; foto;
USAHA BANK DALAM SISTEM PERBANKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN Mamesah, Kezia Febriana
LEX PRIVATUM Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kegiatan usaha bank dalam sistem perbankan dan bagaimana penyaluran dana bagi masyarakat melalui perjanjian kredit bank. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kegiatan usaha bank dalam sistem perbankan nasional berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 adalah kegiatan usaha bank umum konvensional, kegiatan usaha bank umum berdasarkan prinsip syariah, kegiatan usaha bank umum lainnya, kegiatan usaha bank perkreditan rakyat konvensional dan kegiatan usaha bank pembiayaan rakyat syariah, di mana bank harus menjalankan kegiatan usaha perbankan berdasarkan jenis banknya berdasarkan ketentuan yang berlaku. 2. Penyaluran dana bagi masyarakat melalui perjanjian kredit bank dalam rangka meningkatkan taraf  hidup rakyat banyak. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Penting perjanjian kredit antara bank dan pihak lain, karena perjanjian kredit secara tertulis  akan memberikan jaminan kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban para pihak yang telah dituangkan dalam perjanjian kredit dan mengikat secara hukum.Kata kunci: Usaha bank, sistem perbankan.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue