cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
POLEMIK PENERAPAN STANDAR GANDA FIFA TERHADAP RUSIA DAN ISRAEL DALAM AJANG PIALA DUNIA DAN PIALA DUNIA U-20 DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM HAM INTERNASIONAL Daniel Enzo Fernand Rura Situmorang
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mencari tahu tentang Polemik Penerapan Standar Ganda FIFA terhadap Rusia dan Israel dalam ajang Piala Dunia dan Piala Dunia U-20 dilihat dari perspektif hukum HAM internasional. Seringkali di dalam kehidupan bermasyarakat, kita sering membeda-bedakan orang berdasarkan sesuatu hal yang diskriminatif seperti ras, gender, agama, pandangan politik, suku, jenis kelamin, dan warna kulit. Standar Ganda ini adalah salah satu bentuk diskriminasi karena dia membedakan dua hal berbeda yang seharusnya mendapat perlakuan adil dalam satu situasi yang sama. Pembedaan itu umumnya didasarkan pada hal-hal berbau politik yang bertentangan dengan hukum. Hal ini pun tak selaras dengan keadilan dan kesetaraan dalam hukum. Dalam penelitian ini, digunakan metode yuridis normatif untuk menganalisis permasalahan berdasar dari sudut pandang Hukum HAM Internasional dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier guna meluruskan standar ganda yang sering dianggap remeh, utamanya yang dilakukan oleh otoritas FIFA terhadap federasi negara Rusia dan federasi Israel. Dari penelitian ini, diperoleh kesimpulan bahwa: 1. Standar Ganda bertentangan dengan apa yang disebut supremasi hukum. 2. FIFA telah melakukan penyelewengan kekuasaan yang berdampak pada timbulnya ketidaksetaraan antara federasi Rusia dan federasi Israel. Kata Kunci : Hak Asasi Manusia Internasional, FIFA, Standar Ganda.
Pencegahan terhadap Perkawinan Anak di Bawah Umur dalam Perspektif Hukum Kesehatan Marsela Claudia Umboh
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan norma dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan meningkatkan batas usia minimal untuk perkawinan pria menjadi 19 tahun, dengan tujuan meningkatkan kualitas kehidupan perkawinan dan mengurangi risiko perceraian serta kematian ibu dan anak. Meskipun demikian, masih terjadi banyak perkawinan di bawah umur di Indonesia, terutama karena faktor ekonomi, sosial, dan budaya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil analisis menunjukkan bahwa perkawinan di bawah umur berpotensi melanggar hak asasi anak, termasuk hak untuk melindungi dari eksploitasi, kekerasan, dan diskriminasi. Dari segi dampak, perkawinan di bawah umur dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental bagi remaja, seperti risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), komplikasi kehamilan, dan peningkatan angka kematian ibu dan anak. Pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai upaya untuk mencegah perkawinan di bawah umur, termasuk dengan memperkuat regulasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dalam penutup, skripsi ini menyimpulkan bahwa perlunya kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang kuat untuk mengatasi masalah perkawinan di bawah umur, dengan mempertimbangkan perspektif kesehatan dan hak-hak anak sebagai landasan utama Kata Kunci: Perkawinan di Bawah Umur, Hukum Kesehatan, Hak Asasi Anak, Upaya Pemerintah.
ANALISIS YURIDIS TINDAKAN DEBT COLLECTOR YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERAMPASAN DI MANADO Ray Marcel Gilbert Sompie
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait Debt Collector yang melakukan perampasan barang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk mengetahui pengenaan pidana bagi Debt Collector yang melakukan perampasan barang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pelaksanaan eksekusi kendaraan bermotor oleh oknum Debt Collector tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) karena tindakan yang dilakukan oleh Debt Collector atau penagih utang disertai dengan paksaan serta ancaman kekerasan maupun kekerasan secara fisik. Tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai perampasan dan dikategorikan sebagai tindak pidana Pemerasan sesuai dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. 2 eksekusi kendaraan bermotor oleh oknum Debt Collector tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dapat dikenakan Bab XXIII Pasal 368 ayat (1) KUHP yang berbunyi: “barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, memaksa orang atau dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, supaya orang itu memberikan barang, yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain atau supaya orang itu membuat utang atau menghapus piutang, dihukum karena memeras dengan hukuman penjara selama lamanya sembilan tahun”. Kata Kunci : oknum TNI, Radikalisme
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH INDONESIA DARI PRAKTEK MONOPOLI TIKTOK SHOP Ruth Frani Bororing
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia dari praktek monopoli Tiktok Shop dan untuk memahami Penerapan Regulasi Permendag 31 Tahun 2023 terhadap keberlangsungan Industri Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia Dari Praktik Monopoly Tiktok Shop. Dengan adanya Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, mengatur mengenai pemberdayaan UMKM dan memberikan dukungan dalam berbagai bentuk dan pengembangan umkm Indonesia. 2. Penerapan Regulasi Permendag No. 31 Tahun 2023 terhadap keberlangsungan Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mencakup pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Di dalamnya Pasal 21 ayat (2) melarang Platform perdagangan melalui sistem elektronik. Platform Tiktok shop ini tidak boleh memproduksi barang sendiri yang kemudian dijual di Platform mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah Platform besar dari menggunakan posisi dominan mereka untuk menguntungkan produk mereka sendiri, yang bisa merugikan pedagang lain, terutama UMKM. Kata Kunci : UMKM, praktek monopoli tiktok shop
PERLINDUNGAN HUKUM PEMENANG LELANG HAK TANGGUNGAN MENURUT PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO 213/06/2020 Ezra Firman Onibala
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan lelang dalam perlindungan hukum di Indonesia dan untuk mengetahui tinjauan yuridis mengenai keabsahan dan kekuatan hukum lelang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 213/Pmk.06/2020 dengan adanya implikasi gugatan di peradilan Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum bagi pembeli tanah melalui lelang yang tidak dapat menguasai tanahnya sejatinya sudah ada didalam peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu di Peraturan Menteri Keuangan Nomor27/PMK.06/2016, namun belum diatur secara jelas. Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah melalui lelang yang tidak dapat menguasai tanahnya diatur secara preventif dan repersif. Perlindungan preventif yaitu perlindungan yang bersifat pencegahan, dimana unsur kehatian-hatian menjadi faktor utama. 2. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pembeli tanah melalui lelang yang tidak dapat menguasai tanahnya dapat melalui dua jalur yang dapat ditempuh yaitu jalur Litigasi (jalur peradilan) dan jalur non Litigasi (jalur diluar pengadilan). Jalur Litigasi dapat ditempuh dengan mengajukan gugatan perdata pada umumnya yaitu melalui Pengadilan Negeri setempat sesuai domisili, sedangkan jalur non Litigasi yaitu melalui mediasi, negosiasi, arbitrase dan konsoliasi. Kata Kunci : perlindungan hukum pemenang lelang
KEKUASAAN DAN TANGGUNG JAWAB PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM BIDANG LEGISLATIF SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945 AKIAN LOIS WILLYAM SANTI
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuasaan Presiden dalam bidang legislatif menurut UUD NRI 1945 dan hubungannya dengan DPR dalam kekuasaan membentuk peraturan perundang-undangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Bergesernya kekuasaan pembentukan Undang-Undang dari Presiden ke Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu konsekuensidari perubahan Konstitusi, sehingga fungsi legislasi dari Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lebih kuat dari pada yang biasanya (sebelum amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945). 2. Konsekuensi dari perubahan Konstitusi salah satunya ialah fungsi legislasi dari DPR yang sebelum amandemen UUD 1945 lebih kuat daripada Presiden. Akan tetapidi dalam pembentukan undang-undang Presiden masih mempunyai kewenangan. Karena Undang-undang dibentuk harus dengan persetujuan bersama antara Presiden dan DPR. Artinya, Presiden mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam pembentukan undang-undang. Kata Kunci : Kekuasaan, Tanggung Jawab, Presiden Republik Indonesia, Legislatif
TINJAUAN YURIDIS TENTANG LARANGAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL (CAP TIKUS) PADA ANAK DIBAWAH UMUR YANG BISA MENCIPTAKAN PERILAKU NEGATIF ANAK DI KOTA MANADO Johanis F.A. Lumalente
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai perlindungan yang diberikan hukum terhadap penjualan minuman beralkohol (cap tikus) kepada anak dibawah umur di Kota Manado secara umum dan luas dan untuk mendapatkan gambaran secara pasti tentang peran pemerintah daerah Kota Manado dalam pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (cap tikus) di kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Remaja yang terlibat dalam konsumsi minuman beralkohol sering kali merasa terpaksa karena dianggap sebagai bentuk solidaritas antar teman. Meskipun Kota Manado memiliki larangan jelas terhadap penjualan minuman beralkohol kepada mereka yang berusia di bawah 21 tahun, masih banyak pelanggaran yang terjadi. Perlunya penegakan hukuman yang lebih tegas untuk mencegah penjualan kepada anak di bawah umur. 2. Pemerintah Kota Manado sejak tahun 2015 telah memberlakukan sanksi terhadap penjualan minuman beralkohol di beberapa toko, minimarket, dan warung. Satpol PP telah melakukan penertiban secara terus menerus, termasuk di minimarket, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini. Kehadiran Polisi Pamong Praja dengan peraturan yang ada diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum bersama instansi terkait, termasuk dalam mengawasi penjualan minuman beralkohol tradisional. Sosialisasi peraturan ini diharapkan dapat membantu minimarket untuk mengantisipasi dan mematuhi aturan, sehingga tidak ada kejutan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran yang masih terjadi. Kata Kunci : minuman keras, remaja, mana
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM LARANGAN PENJUALAN ROKOK KEPADA ANAK DIBAWAH UMUR DI KOTA MANADO Christofel Yosafat Maparipe
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai perlindungan yang diberikan hukum terhadap penjualan rokok kepada anak dibawah umur di kota Manado secara umum dan luas dan untuk mendapatkan gambaran secara pasti tentang praktik penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang menjual rokok kepada anak dibawah umur di kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Di kota Manado penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual rokok pada anak dibawah umur masih belum terlihat jelas. perlindungan hak-hak anak pada hakikatnya menyangkut langsung pengaturan dalam peraturan perundang-undangan. Kesehatan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anak apabila anak mempunyai kesehatan yang baik maka tumbuh kembang dari anak tersebut tidak terganggu. 2. Pemerintah kota Manado untuk menjaga ketentraman di tempat umum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan secara spesifik mengatur tentang bahaya rokok dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017, Menimbang bahwa rokok salah satu zat adiktif yang apabila dipergunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu dan masyarakat baik perokok pasif maupun aktif, oleh sebab itu diperlukan perlindungan terhadap bahaya rokok bagi kesehatan secara menyeluruh. Kata Kunci : larangan penjualan rokok kepada anak, kota manado
KAJIAN HUKUM BAGI PELANGGAR UNDANG UNDANG LALULINTAS TENTANG PENGGUNAAN PELAT PALSU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Belia Maengkom
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan bagi pelanggar hukum yang memakai pelat palsu dan bagaimana penegakkan hukum terhadap pelanggar hukum yang memakai pelat palsu menurut perspektif hukum pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Ketentuan yang mengatur tentang tanda nomor kendaraan bermotor tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI. yaitu Perkapolri Nomor 5 tahun 2012 yang tercantum dalam Pasal 1 angka 10 yaitu : Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat TNKB adalah tanda regident Ranmor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor berupa pelat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada Ranmor.” Hal ini kembali ditegaskan dalam Pasal 39 ayat (5) Perkapolri 5/2012 yang mengatakan bahwa “TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku”. 2. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) haruslah sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada. Hal tersebut sudah dijabarkan dengan jelas pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Pasal 39 ayat (3) yang mengatur tentang warna dari TNKB itu sendiri. Jika masyarakat masih melakukan pelanggaran terhadap pembuatan plat nomor, misalkan melakukan pemalsuan dengan membuat plat tersebut menggunakan jasa yang ada dipinggir jalan, maka itu dianggap tidak sah dan tidak berlaku karena tidak dikeluarkanoleh Korlantas Polri (Pasal 39 ayat (5) (Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012). Dan pelanggar tersebutpun dapat dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 280 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kata kunci: Kajian Hukum, Pelanggar Lalu Lintas, Penggunaan Pelat Palsu, Perspektif Hukum Pidana
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KEKERASAN FISIK DAN PSIKIS DI KOTA MANADO Aiko Eyen Tampi
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tentang perlindungan hak anak dan bagaimana penerapan hukum bagi anak korban kekerasan fisik dan psikis di Kota Manado. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, diaimpulkan: 1. Pengaturan hukum tentang prinsip perlindungan hak anak terhadap kekerasan fisik dan psikis menegaskan pentingnya perlindungan yang kuat bagi anak-anak dalam masyarakat. 2. Penerapan hukum bagi anak korban kekerasan fisik dan psikis di Kota Manado menyoroti pentingnya upaya perlindungan dan penegakan hukum yang efektif dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Melalui pendekatan yang kolaboratif antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat, dapat diciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa takut akan kekerasan. Kata kunci: Aspek Hukum, Perlindungan Anak, Kekerasan Fisik dan Psikis

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue