cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,903 Documents
KEWENANGAN NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA PERJANJIAN PERKAWINAN MENURUT UU NO. 2 TAHUN 2014 JO. UU NO. 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS Sumaryono, Qadryan R.
LEX PRIVATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan perjanjian perkawinan dalam Hukum Perkawinan Indonesia dan bagaimanakah akibat hukum perceraian terhadap akta Notaris tentang perjanjian Perkawinan, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, disimpulkan bahwa: 1. Perjanjian perkawinan merupakan suatu perjanjian antara calon suami istri yang dibuat sebelum atau sesaat perkawinan dilangsungkan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan harta perkawinan, baik sebagai harta bersama maupun harta bawaan yang menurut Putusan Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan perubahannya ketika perkawinan itu berlangsung. 2. Perjanjian perkawinan menurut sistem Hukum Perdata Barat dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 harus dibuat dengan Akta notaris, sedangkan menurut Sistem Hukum Islam sesuai Kompilasi Hukum Islam harus dibuat oleh Pegawai Pencatat Pernikahan.Kata kunci: perjanjian perkawinan, notaris
ALAT BUKTI TULISAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN Momuat, Octavianus M.
LEX PRIVATUM Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah alat-alat bukti yang diperlukan dalam pembuktian perkara perdata dan bagaimanakah alat bukti tulisan digunakan dalam pembuktian perkara perdata di pengadilan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan, bahw:  1. Alat-alat bukti yang diperlukan dalam pembuktian perkara perdata, yaitu bukti tulisan atau bukti dengan surat; bukti dengan saksi; persangkaan; pengakuan dan sumpah. Alat bukti ahli atau keterangan. Hakim dalam memutus perkara terikat pada alat bukti yang sah menurut undang-undang untuk mencari kebenaran formal. Untuk mencari kebenaran materiil Hakim akan memeriksa fakta-fakta suatu perkara yang dapat dibuktikan sebagai dasar memutus suatu perkara. 2. Alat bukti tulisan atau bukti dengan surat, terdiri atas dua macam, yaitu akta dan tulisan atau surat-surat lain. Dalam pembuktian perkara perdata di pengadilan, yaitu alat bukti yang berbentuk tulisan atau surat merupakan alat bukti yang diutamakan jika dibandingkan dengan alat-alat bukti lainnya. Bukti tulisan atau bukti dengan surat merupakan bukti yang sangat penting dalam pemeriksaan perkara perdata di pengadilan. Karena memang alat bukti ini dibuat juga untuk kepentingan pembuktian apabila terjadi sengketa. Kata kunci: Alat bukti tulisan, perdata
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK (ONLINE) Lalo, Richard
LEX PRIVATUM Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tata cara pelaksanaan pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (online) dan bagaimana peran notaris dalam pelaksanaan pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik (online), yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Elektronik Online merupakan suatu peningkatan pelayanan pendaftaran jaminan fidusia dari sistem pendaftaran terdahulu yaitu sistem manual, dimana pendaftaran jaminan fidusia dengan sistem online ini memudahkan masyarakat dan juga notaris dalam melakukan pendaftaran jaminan fidusia serta tidak memakan waktu cukup lama yang mana pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu beberapa menit. Dalam hal ini telah diatur jangka waktu pendaftaran jaminan fidusia yaitu jaminan fidusia harus didaftarkan oleh notaris secara online dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak ditandatanganinya akta jaminan fidusia guna memperoleh kekuatan hukum atas akta jaminan fidusia tersebut. 2. Peran Notaris sangat penting dalam kehidupan hukum sehari-hari dimasyarakat terutama dalam bidang hukum privat atau perjanjian. Notaris bertugas untuk membuat akta-akta dan kontrak-kontrak, dengan maksud untuk memberikan kepadanya kekuatan dan pengesahan, menetapkan dan memastikan tanggalnya, menyimpan asli atau minutanya dan mengeluarkan grossenya, demikian juga memberikan salinannya yang sah dan benar. Notaris membantu berbagai hubungan bisnis, perbankan, kegiatan sosial, dan lain-lain. Kebutuhan akan pembuktian tertulis berupa akta otentik makin meningkat sejalan dengan berkembangnya tuntutan akan kepastian hukum dalam berbagai kegiatan ekonomi dan sosial, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Dengan adanya akta otentik, memberikan kepastian hukum bagi pemegangnya.Kata kunci: fidusia; elektronik;
TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 Senduk, Climen F.
LEX PRIVATUM Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab direksi atas kepailitan perseroan terbatas dan apa saja tugas dan kewenangan direksi dalam Perseroan Terbatas. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif disimpulkan: 1. Setiap anggota Direksi secara tanggung renteng bertanggung jawab atas seluruh kewajiban yang tidak terlunasi dari harta pailit tersebut. Anggota direksi tidak bertanggung jawab atas kepailitan perseroan. Sedangkan jika dilihat dari substansinya, maka tanggung jawab direksi perseroan terbatas dibedakan setidak-tidaknya menjadi empat kategori, yakni: tanggung jawab berdasarkan prinsip fiduciary duties dan duty to skill and care, tanggung jawab berdasarkan doktrin manajemen ke dalam (indoor manajement rule); tanggung jawab berdasarkan prinsip Ultra vires; dan tanggung jawab berdasarkan prinsip piercieng the corporate veil. 2. Tugas direksi menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas yaitu anggota direksi wajib melaporkan kepada perseroan mengenai saham yang dimiliki anggota direksi yang bersangkutan dan/atau keluarganya dalam perseroan dan perseroan lain untuk selanjutnya dicatat dalam daftar khusus, dengan sanksi bahwa anggota direksi yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut dan menimbulkan kerugian bagi perseroan, bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan tersebut. wewenang direksi memberikan kepadanya kekuasaan untuk membuat serta menjalankan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan bidang tugasnya yang ditetapkan dan tanggung jawab dalam bidang tugasnya tersebut menimbulkan kewajiban baginya untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan jalan menggunakan wewenang yang ada untuk mencapai tujuan perseroan. Kata kunci: Tanggungjawab, Direksi, Kepailitan, Perseroan Terbatas
PERDAMAIAN SENGKETA TANAH WARISAN DITINJAU DARI PASAL 1852 KUHPERDATA Setiyabudi, Hendra K. P.
LEX PRIVATUM Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum putusan perdamaian dalam sengketa tanah waris  dan untuk mengetahui akibat hukum putusan perdamaian dalam sengketa waris yang tidak melibatkan seluruh ahli waris dikaitkan dengan Pasal 1852 KUHperdata. Jenis penelitian yang  digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif.  Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau studi dokumen, karena  penelitian ini lebih banyak akan dilakukan melalui studi kepustakaan atau lebih dikenal dengan studi pada data sekunder.  Tipe penelitian adalah yuridis normative sehingga data-data yang hendak dikumpulkan adalah data-data sekunder  yang meliputi bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan hukum putusan perdamaian dalam sengketa tanah waris  adalah memiliki kekuatan seperti putusan yang berkekuatan hukum tetap, tidak dapat diajukan upaya hukum baik biasa maupun luarbiasa dan memiliki kekuatan eksekutorial dan akibat hukum putusan perdamaian dalam sengketa waris yang tidak melibatkan seluruh ahli waris dikaitkan dengan Pasal 1852 KUHperdata adalah putusan perdamaian tersebut tidak dapat diminta untuk dibatalkan meskipun akta perdamaiannya ditandatangani oleh sebahagian ahli waris. Upaya yang dapat dilakukan adalah mengajukan gugatan perdata kepada ahli waris lain atau pihak lain yang menguasai bidang tanah sengketa tersebut.Kata kunci : perdamaian, sengketa waris, tanah
PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM PERATURAN DAERAH Palit, Refelino
LEX PRIVATUM Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum dalam penerapan sanksi pidana pada peraturan daerah dan bagaimana pengaturan Hukum Pidana dalam penerapan sanksi pidana pada peraturan daerah.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan sanksi pidana terhadap pelanggaran peraturan daerah diatur dalam KUHP sebagaimana hukum pidana materiil dan diproses melalui KUHAP sebagaimana hukum pidana formil. Pengaturan sanksi pidana dalam hukum administrasi (peraturan daerah) dalam rangka penegakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dengan demikian sanksi pidana menurut UU No. 12 Tahun 2011 perlu dimuat/dicantumkan dalam pembentukan UU atau peraturan daerah. 2. Penegakan hukum peraturan daerah terhadap pelanggarannya diancam dengan sanksi perdata dan sanksi pidana, dan sanksi administratif sesuai dengan berat, ringannya pelanggaran yang dilanggar oleh pelakunya ddan penjatuhan sanksi-sanksi tersebut dilakukan oleh aparatur penegak hukum yang mempunyai kewenangan pol PP, polisi dll untuk itu dengan berpegang kepada peraturan perundang-undangan yang mengatur jenis pelanggaran. (UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, KUHP, KUHAP, UU No. 8 Tahun 1981 dan UU lainnya yang terkait.Kata kunci: Penerapan Sanksi, Pidana, Peraturan Daerah
PERDAGANGAN SURAT BERHARGA DALAM PASAR MODAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL Talipi, Novita Rahayu
LEX PRIVATUM Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja jenis surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar modal dan siapakah pelaku-pelaku pasar modal dalam perdagangan surat berharga berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Jenis surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham merupakan penyertaan modal dalam suatu perseroan terbatas, sehingga pemegang saham merupakan pemilik dari perseroan terbatas. Saham terdiri atas saham atas unjuk, saham atas nama, saham biasa dan saham preferen. Sedangkan obligasi merupakan surat pengakuan hutang, yang diterbitkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah atau perusahaan pemerintah maupun diterbitkan oleh perusahaan swasta yang membutuhkan dana, sehingga obligasi dapat dijadikan sebagai sumber dana dalam jangka waktu yang panjang. 2. Pelaku-pelaku perdagangan surat berharga dalam pasar modal adalah emiten, penjamin emisi efek, investor atau pemodal, lembaga penunjang pasar modal dan profesi penunjang pasar modal. Masing-masing pelaku memegang peranan yang penting dan harus melakukan tanggung jawab secara profesional dan harus mempunyai integritas serta objektif dalam kegiatan pasar modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Kata kunci: Perdagangan, Surat Berharga, Pasar Modal,
RESERVASI PAN AMERICA SYSTEM (PAN) MENURUT HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL Theis, Michael Engelbert
LEX PRIVATUM Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa saja syarat dalam memberikan reservasi menurut Pan America System dan bagaimanakah implikasi hukum persyaratan Pan America System terhadap negara peserta menurut hukum perjanjian internasional, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Prinsip Pan American system  tidak diperlukan persetujuan (consent) yang bulat daripada para peserta konvensi atas reservasi/pensyaratan yang diadakan oleh negara yang hendak turut serta dalam konvensi, melainkan konvensi itu dianggap berlaku dengan pensyaratan yang diajukan antara yang mengajukan pensyaratan dengan yang menerima pensyaratan. Sedangkan diantara negara-negara yang menolak pensyaratan dengan negara yang mengajukan pensyaratan, konvensi itu dianggap tidak berlaku. Sehingga Prasyarat utama dalam persyaratan sesuai doktrin ini adalah kesepakatan antara peserta perjanjian secara “pribadi” antara negara satu dengan negara lain terhadap penerimaan persyaratan yang diajukan. Sehingga akibat hukum dari perjanjian tersbut hanya berlaku bagi kedua negara yang bersepakat. 2. Berdasarkan pendapat hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional mengenai implikasi hukum persyaratan ialah (a) negara yang telah membuat dan mempertahankan persyaratan yang telah ditolak oleh negara-negara peserta lain dalam konvensi, tetap dapat menjadi pihak dalam konvensi tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan dari konvensi; (b) jika salah satu negara peserta konvensi keberatan pada persyaratan yang diajukan pihak lain dalam persyaratan yang tidak dilarang dalam konvensi, maka negara tersebut dapat menganggap negara yang melakukan persyaratan bukan pihak dalam konvensi, sebaliknya bagi yang menyetujui persyaratan yang diajukan, maka negara yang mengajukan persyaratan adalah sebagai pihak dalam konvensi; (c) Keberatan akan adanya persyaratan bagi negara penandatangan yang belum meratifikasi konvensi dapat menimbulkan efek hukum seperti yang ditunjuk dalam jawaban atas pertanyaan (a), hanya jika mengadakan ratifikasi. Dengan kata lain tindakan tersebut hanya perlu mendapat perhatian bagaimana sikap dari negara penandatangan.Kata kunci: perjanjian internasional; pan america system;
KAJIAN HUKUM ATAS HAK WARIS TERHADAP ANAK DALAM KANDUNGAN MENURUT KUHPERDATA Pangemanan, Mawar Maria
LEX PRIVATUM Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum waris mengenai ahli waris di Indonesia dan bagaimana penerapan atas hak waris yang berlaku terhadap anak yang berada dalam kandungan menurut Hukum Perdata Barat (BW). Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pengaturan mengenai hukum waris dalam KUHPerdata (BW), mengatur bahwa dari harta peninggalan yang menjadi hak bagi para ahli waris tersebut ada yang disebut  sebagai  “bagian mutlak” atau dikenal dengan istilah Legitieme Portie (LP). Yang dimaksud dengan Legitieme Portie menurut Pasal 913 KUHPerdata adalah sesuatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada waris, garis lurus menurut ketentuan undang-undang. 2. Penerapan atas hak waris yang berlaku terhadap anak yang berada dalam kandungan menurut Hukum Perdata Barat (BW), penulis mendapati bahwa anak dalam kandungan memiliki hak waris secara sah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 KUHPerdata. Kata kunci: Hak waris, anak, dalam kandungan
PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) TERHADAP PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI TRADISIONAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN Tuuk, Wilsen Patrick
LEX PRIVATUM Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan paten terhadap pengetahuan dan teknologi tradisional di Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 dan bagaimana pelindungan pengetahuan tradisional dalam sistem hak kekayaan intelektual.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan paten diberikan negara berdasarkan permohonan. Permohonan pendaftaran paten tersebut diajukan oleh inventor atau calon pemegang paten berupa permohonan pendaftaran ke kantor paten. Perlindungan paten diberikan untuk satu invensi. Permohonan paten terhadap invensi tersebut dapat berupa perlindungan terhadap prosesnya maupun produk yang dipatenkan. Dalam hal ini paten melindungi invesi di bidang teknologi baik teknologi makanan, obat-obatan dan lain-lain. Sistem paten memiliki hubungan yang sangat erat dengan pengetahuan tradisional misalnya invensi dibidang farmasi atau obat-obatan karena bidang tersebut merupakan cakupan dari hukum paten. Namun dalam praktik hukum paten belum mampu melindungi pengetahuan tradisional. Paten memiliki objek perlindungan berupa invensi di bidang teknologi. Persyaratan invensi untuk mendapatkan perlindungan paten adalah harus baru atau memenuhi syarat kebaruan (novelty), mengandung langka invensi dan dapat diterapkan di bidang industri. 2. Perlindungan pengetahuan tradisional dalam sistem haki berkaitan erat dengan bagaimana untuk melestarikan, melindungi dan adil dalam penggunaannya, mendapatkan perhatian meningkat dalam berbagai diskusi kebijakan internasional. Bentuk perlindungan untuk pengetahuan tradisional dapat dilakukan dengan menggunakan dua macam model yaitu perlindungan dalam bentuk hukum dan  perlindungan dalam bentuk non hukum. Dalam perlindungan pengetahuan tradisional ini didukung dengan menggunakan asas perlindungan defensif (defensive protection doctrine) dan asas perlindungan positif (positive protection doctrine).Kata kunci: Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, Pengetahuan dan Teknologi Tradisional, Paten.

Page 65 of 191 | Total Record : 1903


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue