cover
Contact Name
Mia Dwianna
Contact Email
mia.dwiana@untirta.ac.id
Phone
+6287832743759
Journal Mail Official
jurnalrisetkomunikasi@untirta.ac.id
Editorial Address
Program studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jl. Raya Palka Km 3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang Provinsi Banten.
Location
Kab. serang,
Banten
INDONESIA
JRK (Jurnal Riset Komunikasi)
ISSN : -     EISSN : 26864754     DOI : DOI: http://dx.doi.org/10.62870/jrk
Jurnal Riset Komunikasi aims to encourage research in communication studies. Focus and scopes within the journal include but not limited to: 1. Media anda Text Analysis 2. Cross-cultural Communication 3. Enviromental Communication 4. Health Communication 5. Organizational Communication 6. Political Communication 7. Gender Studies
Articles 172 Documents
Dimensi Budaya Hofstede dalam Pernikahan Antarbudaya: Studi Kasus Perempuan Indonesia Audi Amanda Meidi; Bertha Sri Eko Murtiningsih; Nuria Astagini
Jurnal Riset Komunikasi Vol 17, No 1 (2026)
Publisher : Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62870/jrk.v17i1.38322

Abstract

Pernikahan antarbudaya merupakan ruang kompleks bagi negosiasi nilai, namun kajian yang menelaah gesekan budaya mendalam yang dialami perempuan Indonesia melalui kerangka Hofstede masih terbatas dan cenderung berfokus pada adaptasi permukaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika perkawinan dan strategi resolusi konflik pada perempuan Indonesia yang menikah dengan pasangan Barat asal Jerman, Belgia, dan Amerika Serikat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus eksplanatoris. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tiga partisipan dan dianalisis menggunakan lima dimensi budaya Hofstede: Power Distance, Individualism, Uncertainty Avoidance, Masculinity, dan Indulgence. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dalam pernikahan antarbudaya tidak semata bersumber dari perbedaan kebiasaan atau gaya komunikasi, melainkan dari benturan nilai budaya inti. Temuan utama meliputi anomali pada dimensi Power Distance, di mana istri Indonesia justru mereproduksi norma patriarkal meskipun memiliki pasangan egaliter; ketegangan pada dimensi Individualism terkait privasi dan keterlibatan keluarga besar; serta negosiasi ulang dimensi Masculinity, ketika suami Barat mengadopsi nilai feminin demi harmoni keluarga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pernikahan antarbudaya melibatkan negosiasi berkelanjutan antar “software of the mind” yang menghasilkan realitas budaya hibrida, bukan asimilasi total.
Transisi Strategi Komunikasi Krisis DPR RI di Media Sosial: Analisis Pergeseran dari Diminishment ke Rebuilding Berdasarkan Situational Crisis Communication Theory (SCCT) Hairun Nisa; Raisa Hashina Rosalini; Fajar Aditiya Nugraha; Euis Sri Nurhayati; Lisy Tantowi
Jurnal Riset Komunikasi Vol 17, No 1 (2026)
Publisher : Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62870/jrk.v17i1.36668

Abstract

Studi ini menganalisis manajemen komunikasi krisis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menghadapi aksi demonstrasi penghapusan tunjangan rumah dengan fokus pada praktik komunikasi di media sosial. Penelitian ini menggunakan kerangka Situational Crisis Communication Theory (SCCT) yang dikembangkan oleh Coombs sebagai alat analisis utama. Data dikumpulkan dari unggahan akun resmi pada akun Instagram DPR serta tanggapan publik dalam rentang waktu sejak isu mencuat dan memicu demonstrasi hingga puncak aksi penolakan (25 Agustus hingga 7 September 2025).  Hasil analisis menunjukkan bahwa strategi komunikasi DPR menunjukkan pergeseran (transisi) dari strategi defensif yang berisiko, menuju strategi yang proaktif dan akuntabel. Pada fase awal krisis, postingan DPR cenderung menggunakan respons Diminishment untuk merasionalisasi tunjangan tersebut dengan klaim kebutuhan biaya sewa rumah yang mahal atau menyatakan kondisi rumah dinas yang tidak lagi difungsikan. Upaya ini dinilai tidak efektif dan berisiko memperburuk keadaan (turning point for worse) karena publik menetapkan atribusi tanggung jawab yang tinggi. DPR kemudian beralih ke strategi Rebuilding (5 September 2025) melalui pengumuman pembatalan/penghentian tunjangan perumahan anggota dewan secara resmi, yang merupakan tindakan korektif dan penyesuaian (Corrective Action) paling kuat untuk menunjukkan akuntabilitas. Transisi strategi yang didorong oleh eskalasi di media sosial ini menggarisbawahi pentingnya keputusan yang cepat dan tepat dalam mengelola krisis legitimasi di era digital.