cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MEMBUAT KERJASAMA DAERAH DI LUAR NEGERI MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 28 TAHUN 2018 Fahdia Amannah Siahaan; Caecilia J.J Waha; Lusy K.F.R. Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kewenangan pemerintah daerah dalam membuat kerjasama daerah di luar negeri menurut peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif, yakni penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan – bahan kepustakaan atau data sekunder. Kesimpulan Penelitian ini membahas kewenangan pemerintah daerah dalam melakukan kerja sama dengan pihak luar negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan daerah untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian, kerja sama luar negeri menjadi instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kapasitas sumber daya lokal. Dalam peraturan ini, pemerintah daerah diberikan hak untuk menjalin hubungan kerja sama dengan pihak asing, baik dalam bentuk kerja sama ekonomi, budaya, pendidikan, maupun bidang lainnya, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kedaulatan dan integritas negara. Kata kunci: Kewenangan, Pemerintah Daerah, Kerja Sama Luar Negeri.
SYARAT HAPUSNYA KEDUDUKAN HAK KEBENDAAN BERDASARKAN BUKU II KUHPERDATA Ronna Syaloomita Lorena Doringin
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan kedudukan atas hak kebendaan di Indonesia dan syarat hapusnya suatu kedudukan atas hak kebendaan berdasarkan Bezit dalam Buku II KUHPerdata. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Hak kebendaan (zakelijk recht) adalah hak mutlak atas suatu benda, hak itu memberikan kekuasaan langsung atas suatu benda dan dapat dipertahankan terhadap siapapun juga. 2. Daluwarsa membukakan ruang bagi para Bezitter untuk mendapatkan hak kepemilikan atas suatu benda sepanjang dipenuhinya syarat – syarat yang telah ditentukan oleh Undang – Undang. Pasal 1963 Kuhperdata menjelaskan bahwa Siapa yang dengan itikad baik, dan berdasarkan suatu alas hak yang sah, memperoleh suatu benda tak bergerak, suatu bunga, atau suatu piutang lain yang tidak harus dibayar atas tunjuk, memperoleh hak milik atasnya, dengan jalan daluwarsa, dengan suatu penguasaan selama dua puluh tahun. Siapa yang dengan itikad baik menguasainya selama tiga puluh tahun, memperoleh hak milik, dengan tidak dapat dipaksa untuk mempertunjukkan alas haknya.” Maka dengan demikian pemohon kasasi dapat mendapatkan haknya karena telah melakukan penguasaan tanah yang selanjutnya disebut sebagai tanah sengketa selama 30 (tiga puluh tahun) lebih dan sudah sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang dijelaskan diatas. Bezitter yang menguasai tanah dapat mendapatkan kepemilikan tanah tersebut apabila ia bisa membuktikan penguasaannya secara terus menerus dan dengan itikad baik kepada hakim di pengadilan. Selanjutnya hakim akan mempertimbangkan kedudukan bezitter tersebut dengan mempertimbangkan ketentuan 1963 Kuhperdata. Kata Kunci : Syarat Hapusnya Kedudukan Hak Kebendaan, Hak Kebendaan, Buku II KUHPerdata.
TINJAUAN HUKUM SURAT HIBAH TANAH OLEH ORANG TUA KEPADA ANAK YANG di BUAT TANPA ADANYA AKTA PPAT DAN AKTA NOTARIS Deannira Patrisya Tumbelaka
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pengaturan surat hibah tanah di bawah tangan dan bagaimana kekuatan surat hibah tanah yang dibuat pribadi tanpa adanya Akta PPAT dan Notaris. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Surat Hibah di bawah tangan pengaturannya dapat dilihat pada Pasal 1874 KUHPerdata, bahwa yang dianggap sebagai tulisan di bawah tangan adalah akta yang ditandatangani di bawah tangan dan tulisan-tulisan yang lain yang dibuat tanpa perantaraan seorang pejabat yang berkompeten. Selain dalam KUHPerdata, terdapat juga ketentuan yang tidak tertulis dalam Hukum Adat maupun pengaturan dalam Hukum Islam. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) memiliki kesamaan dalam menentukan rukun dan syarat hibah, tetapi untuk memiliki kekuatan hukum bagi penerima hibah diperlukan bukti yang sah sesuai dengan peraturan di dalam KUH Perdata yang mensyaratkan hibah sah dengan bukti akta Notaris. 2. Surat hibah tanah yang di buat pribadi tanpa adanya Akta PPAT dan Notaris tidak memiliki kekuatan hukum. Sesuai ketentuan bahwa keabsahan surat hibah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT dan Notaris. Sebagaimana disebutkan pada Pasal 1682 KUHPerdata, serta PP No. 18 Tahun 2021 Perubahan atas peraturan pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, bahwa hibah harus dibuat secara tertulis. Akibatnya jika peralihan hak milik atas tanah melalui hibah hanya dilakukan dengan akta dibawah tangan atau surat secara pribadi saja tidak memiliki jaminan kepastian hukum. Bahkan penghibahan tersebut dapat dibatalkan, walaupun penghibahan tersebut dilakukan antara orang tua dan anak. Kata Kunci: Hibah Tanah Orang Tua, Akta Notaris dan PPAT, dan Anak
PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENYIDIK YANG MELAKUKAN KEKERASAN KEPADA TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN Rahmatiah Kamba
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai perlindungan hukum terhadap tersangka dalam proses penyidikan dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan sanksi terhadap penyidik yang melakukan kekerasan terhadap tersangka dalam proses penyidikan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Perlindungan bagi tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam praktik, pada dasarnya sudah dilaksanakan, namun belum dilakukan dengan baik atau secara menyeluruh oleh setiap personil, hal ini dilakukan oleh oknum. Kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap tersangka dalam tahap proses penyidikan merupakan permasalahan yang cukup serius karena telah melanggar hak asasi manusia dan juga prinsip-prinsip hukum. Tersangka yang mengalami kekerasan dalam proses penyidikan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang adil. 2. Jika dalam proses penyidikan, penyidik melakukan tindakan sewenang-wenang dan mencederai yang diduga tersangka, maka akan ada sanksi-sanksi atau tanggungjawab yang harus dipenuhi oleh mereka. Pertanggungjawaban yang dilakukan biasanya dapat berupa sanksi kode etik, sanksi disiplin, dan juga sanksi pidana. Kata Kunci : penyidik melakukan kekerasan kepada tersangka, proses penyidikan
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Reybi Christos Makapele
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui aturan perkawinan menurut hukum yang berlaku di negara republik indonesia dan untuk mengetahui akibat hukum perkawinan poligami berdasarkan kompilasi hukum islam. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum perkawinan di Indonesia mengatur berbagai aspek perkawinan, mulai dari syarat sah perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, aturan poligami, hingga perceraian. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan dalam kehidupan keluarga. 2. Adapun akibat hukum yang timbulkan dari perkawinan di bawah tangan, antara lain adalah : (1) Suami istri tersebut tidak mempunyai akta nikah sebagai bukti mereka telah menikah secara sah menurut hukum, (2) Anak-anak tidak dapat memperoleh akta kelahiran dari ayah yang berwenang karena untuk mendapatkan akta kelahiran itu diperlukan akta nikah dari orang tuanya, (3) Anak-anak tidak dapat mewarisi harta orang tuanya karena tidak ada bukti autentik yang menyatakan mereka sebagai ahli waris orang tuanya, (4) Tidak memperoleh hak-hak lainnya dalam pelaksanaan administrasi negara yang mesti harus dipenuhi sebagai bukti diri. Kata Kunci : poligami, kompilasi hukum islam
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEMERDEKAAN PERS DALAM MENJALANKAN TUGAS JURNNALISTIK Gamaliel Christo Pombengi
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pers merujuk pada lembaga atau profesi jurnalistik yang berfokus pada penyelidikan, pengumpulan, penulisan, dan penyebaran berita dan informasi kepada masyarakat. Lembaga pers terlibat dalam memberikan liputan terhadap peristiwa-peristiwa terkini, menganalisis isu-isu penting, dan memberikan informasi kepada masyarakat umum. Profesi jurnalis melibatkan individu-individu yang bekerja untuk media massa, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online. Pers mempunyai kemerdekaan tersendiri yang mengacu pada kebebasan dan independensi lembaga pers atau profesi jurnalistik dalam menjalankan tugasnya tanpa adanya campur tangan atau tekanan yang tidak sah. Kemerdekaan pers adalah aspek penting dalam memastikan masyarakat memiliki akses yang bebas dan tidak terbatas terhadap informasi yang akurat dan beragam Dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 mengatakan bahwa, barangsiapa yang menghalang-halangi tugas dari Pers atau Wartawan dapat di pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00. Di Indonesia sering kali terjadi kasus menghalang-halangi tugas dari Pers seperti pada Putusan Nomor 257/PID.SUS/2017/PTSMG dimana pers dibatasi untuk mengambil informasi terhadap suatu peristiwa Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Penegakan Hukum, Hukum Pers dan Jurnalistik
PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Imanuelicia Ruth Tasik
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban tindak pidana kekerasan terhadap Perempuan dan untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana kekerasan terhadap Perempuan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga memberikan beberapa perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga seperti Perlindungan Fisik, perlindungan psikologis, perlindungan hukum, pemberian layanan Kesehatan dan pendampingan sosial. Perlindungan-perlindungan ini diatur didalam pasal 2, Pasal 5, Pasal 10, Pasal 16, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 49 UU NO. 23 Tahun 2004. Undang-Undang KDRT ini menekankan pentingnya perllindungan ini tidak hanya diberikan saat terjadi kekerasan, tetapi juga sebagai Upaya pencegahan lebih lanjut. 2. Sanksi-sanksi didalam UU No. 23 Tahun 2004 terdapat pada berikut, yaitu pasal 44 KDRT menyatakan bahwa pelaku kekerasan fisik dipidana penjara maksimal 5 Tahun atau denda maksimal Rp. 15.000.000. Pasal 45 menyatakan bahwa pelaku yang melakukan kekerasan psikis yang menyebabkan penderitaan atau gangguan psikologis, dapat diancam penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal Rp. 9.000.000. kemudian pasal 46 mengatur bahwa pelaku kekerasan seksual dalam rumah tangga dapat dikenai pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp. 36.000.000. Kata Kunci : kekerasan terhadap perempuan
TINJAUAN YURIDIS PEMBAYARAN ROYALTI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Farrell Ezra Makahinda
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembayaran royalti kepada pemegang hak cipta dan untuk mengetahui proses penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran pembayaran royalti. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Mekanisme pembayaran royalti menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 diatur melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional yang dibentuk oleh pemerintah yang bertugas untuk mengurus permasalahan royalti di Indonesia. Pembayaran royalti tersebut diawali dengan adanya pendaftaran terhadap suatu karya lagu dan/atau musik kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang menjadi dasar pemungutan royalti yang akan digunakan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional untuk menghimpun royalti terhadap pihak-pihak yang melakukan pemanfaatan hak ekonomi terhadap suatu karya lagu dan/atau musik dalam hal ini adalah penggunaan karya untuk kepentingan komersial. 2. Proses hukum terhadap pelanggaran pembayaran royalti diawali dengan mediasi oleh kedua belah pihak. Dalam tahap ini, pencipta atau pemegang hak cipta memberikan peringatan kepada pihak yang melakukan pelanggaran tersebut secara tertulis maupun lisan. Jika tidak ada respon dari pihak tersebut, pencipta atau pemegang hak cipta melalui kuasa hukumnya akan menerbitkan surat dimana adanya pelarangan untuk menggunakan karyanya dalam kepentingan komersial. Jika pelanggaran tersebut masih terjadi, pencipta atau pemegang hak cipta dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Niaga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Kata Kunci : pembayaran royalti, UU hak cipta
HAK UNTUK MEMPEROLEH PEKERJAAN YANG LAYAK BAGI ORANG DENGAN HIV (ODHIV) USIA PRODUKTIF DI KOTA MANADO DILIHAT DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Devid Fiali Ndibi
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Pengaturan hukum mengenai hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi orang dengan HIV (ODHIV) dan mendeskripsikan dan menganalisis lebih lanjut mengenai pemenuhan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi Orang dengan HIV (ODHIV) usia produktif di Kota Manado. Dengan menggunakan metode yuridis emipiris. Ditarik kesimpulan bahwa adanya aturan hukum yang mengatur serta menjamin hak asasi manusia khususnya dalam hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) dalam beberapa peraturan perundang-undangan antara lain Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Undang – Undang Nomor. 39 Tahun 1999, Uundang – Undang Nomor. 13 Tahun 2003, Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : Kep.68/Men/IV/2004, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013, Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor : KEP.20/JPPK/VI/2005 dan juga dalam berbagai instrumen hukum internasional. Pelaksanaan pemenuhan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) Usia Produktif di Kota Manado masih jauh dari harapan. Hal ini dapat dilihat dari 3 aspek yaitu : masih adanya tindakan diskriminasi bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) di tempat/lingkungan pekerjaan, masih adanya pemutusan tenaga kerja (PHK) kepada Orang Dengan HIV (ODHIV) Usia Produktif di Kota Manado ketika diketahui status HIV mereka, serta masih adanya permintaan surat bebas HIV serta screening HIV (tes darah) dari pengusaha/pemberi kerja kepada pekerja yang dalam hal ini Orang Dengan HIV (ODHIV) usia produktif di Kota Manado sebagai syarat untuk bekerja dan/atau melanjutkan pekerjaan dikarenakan kurangnya pemahaman hukum akan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) serta kurangnya pengetahuan masyarakat akan penyakit HIV. Kata Kunci : ODHIV Kota Manado, Usia Produktif, Pekerjaan Yang Layak, HAM.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 JO UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANTG PERLINDUNGAN SAKSI Suriani Tumba’ Uwa
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana proses perlindungan hukum terhadap saksi dan bagaimana perlindungan hukum terhadap saksi dalam tindak pidana penganiyaan berat menurut undang undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum terhadap saksi merupakan aspek krusial dalam sistem peradilan pidana. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa saksi dapat memberikan kesaksian secara jujur tanpa adanya rasa takut atau ancaman. Perlindungan ini mendukung terciptanya proses peradilan yang adil dan transparan, serta menghindari pengaruh negatif terhadap hasil peradilan. Di Indonesia, perlindungan hukum terhadap saksi diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang jelas untuk melindungi saksi dan korban, termasuk hak-hak mereka dan mekanisme perlindungan yang tersedia. Proses perlindungan dimulai dengan pengajuan permohonan perlindungan oleh saksi atau pihak berwenang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK kemudian melakukan evaluasi terhadap permohonan tersebut, memberikan perlindungan yang sesuai (seperti perlindungan fisik, anonimitas, atau dukungan psikologis), dan memantau efektivitas perlindungan yang diberikan. 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 memberikan dasar hukum yang kuat untuk perlindungan saksi dan korban di Indonesia, termasuk dalam kasus tindak pidana penganiayaan berat. Undang-undang ini menetapkan berbagai hak bagi saksi, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan fisik, psikologis, dan administratif, serta memastikan keamanan dan kenyamanan saksi dalam proses peradilan. Undang-undang ini mengatur mekanisme perlindungan yang meliputi, Perlindungan Fisik, Perlindungan Anonimitas, Perlindungan Psikologis dan Kompensasi. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa, Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap saksi sering menghadapi berbagai tantangan, termasuk, Keterbatasan Sumber Daya, Kurangnya Sosialisasi, ancaman terhadap saksi dan lainnya. Kata Kunci: Perlindungan Saksi, dan Tindak Pidana Penganiayaan Berat.

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue