cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DESA KANONANG Maria Livia Wala
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana perlindungan hukum untuk masyarakat petani dalam memanfaatkan sumber daya alam. Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penerapan hak masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan melalui berbagai langkah konkret, yaitu; Pengakuan Hukum, yang terdiri dari Sertifikat Hak Tanah dan Peraturan Perundang-undangan; Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan, yang terdiri dari keterlibatan dalam rencana kebijakan dan forum dialog; akses terhadap informasi yang teridiri dari transparansi dan edukasi masyarakat; pembagian manfaat yang adil yang terdiri dari kompensasi dan peluang ekonomi; dan perberdayaan dan pendidikan . 2. Peraturan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 merupakan landasan hukum utama di Indonesia yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat di Desa Kanonang memanfaatkan sumber daya alam untuk berbagai keperluan, termasuk pertanian. Pemerintah di Desa Kanonang berperan dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat serta mengawasi pemanfaatan sumber daya alam. Perlindungan hukum yang diberikan pemerintah desa kepada Masyarakat dalam hal ini petani dalam mereka memanfaatkan sumber daya alam yang ada yaitu jikalau nanti ada pencurian terhadap hasil panen yang dimiliki oleh petani, mereka harus segera datang dan melapor kepada pemerintah, dan pemerintah akan memberikan perlindungan dengan cara turun tangan langsung menangani kasus pencurian tersebut. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Hak Masyarakat, dan Sumber daya alam desa Kanonang.
TINJAUAN HUKUM BAGI PELAKU WANPRESTASI PADA TRANSAKSI ONLINE Miskawati Suleman
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peraturan hukum terhadap pelaku wanprestasi pada transaksi online serta implikasinya terhadap para pihak yang terlibat. Beberapa penyebab utama wanprestasi meliputi ketidakmampuan penjual untuk menyediakan barang atau jasa sesuai dengan spesifikasi yang telah dijanjikan, pengiriman barang yang terlambat. Di sisi lain, konsumen juga dapat dianggap melakukan wanprestasi jika tidak membayar sesuai dengan waktu yang telah disepakati atau membatalkan pesanan tanpa alasan yang sah. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, melalui analisis literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wanprestasi dalam konteks transaksi online terjadi ketika salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian gagal memenuhi kewajiban atau tidak melaksanakan perjanjian sesuai dengan yang telah disepakati. Fenomena ini semakin sering muncul seiring dengan meningkatnya popularitas transaksi elektronik, di mana konsumen dan pelaku usaha berinteraksi tanpa bertatap muka secara langsung. Kata Kunci: perlindungan hukum, wanprestasi, transaksi online
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Nazmi Amalia Putri; Elko L. Mamesah; Anastasia E. Gerungan
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan hukum terkait pekerja anak serta pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, melalui analisis literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pekerja anak merupakan persoalan global yang melibatkan eksploitasi tenaga anak di bawah usia aktif kerja, yang berdampak negatif terhadap perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Persoalan ini terkait erat dengan hak asasi manusia, yang telah diatur dalam berbagai konvensi internasional, seperti Konvensi ILO No. 138 dan No. 182, yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Pemerintah Indonesia mengatur aturan terkait pekerja anak melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Peraturan ini menetapkan batasan usia kerja, kondisi, dan jam kerja yang layak bagi anak, serta melarang pekerjaan terburuk bagi anak. Perlindungan khusus juga diberikan kepada anak-anak yang bekerja di luar hubungan kerja formal. Prinsip-prinsip internasional seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, dan penghargaan terhadap pandangan anak menjadi dasar dalam melindungi pekerja anak di Indonesia. Perlindungan hukum terhadap pekerja anak di Indonesia dilakukan melalui 3 langkah, yakni: Langkah preventif merupakan langkah awal untuk mencegah adanya pekerjaan anak dengan upaya pemerintah membuat peraturan-peraturan hukum yang mengatur tentang perlindungan anak dan larangan mempekerjakan anak. Serta melakukan sosialisasi terhadap orang tua tentang pentingnya perlindungan hak anak. Langkah perlindungan referensif merupakan tindakan yang dilakukan apabila telah terjadi pelanggaran seperti perusahaan tertangkap tangan mempekerjakan anak maka untuk menegakkan hukum pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku agar pelanggar mendapatkan efek jera. Sanksi yang diberikan berupa pencabutan izin dan pemberian ganti rugi terhadap korban. Langkah perlindungan rehabilitas ini diberikan kepada anak yang telah terlibat pada pekerjaan terburuk yang mengakibatkan gangguan terhadap anak baik fisik mental atau psikis anak sehingga anak harus menjalani rehabilitas untuk pemulihan kesehatan mental anak, dalam upaya rehabilitasi ini anak Kata Kunci: Perlindungan hukum, tenaga kerja pekerja anak, ketenagakerjaan.
TANGGUNG JAWAB PENDIRI PERSEROAN TERBATAS TERHADAP KERUGIAN PIHAK KETIGA AKIBAT TRANSAKSI UNTUK KEPENTINGAN PERSEROAN SEBELUM BERSTATUS BADAN HUKUM Natha Nasywa Manggalupang
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap tanggung jawab pendiri perseroan terbatas terhadap kerugian pihak ketiga akibat transaksi untuk kepentingan perseroan sebelum berstatus badan hukum dan untuk melakukan kajian penyelesaian mengenai tanggung jawab pendiri dan pembayaran ganti rugi perseroan terbatas terhadap pihak ketiga sebelum berstatus badan hukum. Dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Sebelum Perseroan terbatas mendapatkan status badan hukum, pendiri bertanggung jawab secara pribadi atas segala perbuatan hukum yang dilakukan untuk kepentingan perseroan. Hal ini berarti bahwa jika terjadi kerugian atau kewajiban yang timbul dari transaksi yang dilakukan, pendiri akan dimintai pertanggungjawaban secara pribadi. 2. Dalam konteks pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, tanggung jawab pendiri terhadap pihak ketiga sebelum PT mendapatkan status badan hukum sangat penting untuk dipahami. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pendiri bertanggung jawab secara pribadi atas semua perbuatan hukum yang dilakukan sebelum perseroan disahkan sebagai badan hukum. Ini berarti bahwa jika terjadi kerugian bagi pihak ketiga akibat transaksi tersebut, pendiri dapat diminta untuk membayar ganti rugi secara langsung. Setelah PT mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum, tanggung jawab atas perbuatan hukum yang dilakukan sebelumnya beralih kepada perseroan. Kata Kunci : SDGs, pemenuhan hak pendidikan di indonesia
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN ADAT TORAJA TERHADAP HAK WARIS PEREMPUAN Hermince Sakke’
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sistem perkawinan adat Toraja mempengaruhi hak perempuan terkait warisan apabila perkawinan adat itu tidak diakui secara hukum dan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan ketika terjadi perceraian dalam perkawinan adat Toraja. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Sistem perkawinan adat Toraja dapat mempengaruhi hak perempuan terkait warisan apabila perkawinan adat itu tidak diakui secara hukum dapat mengakibatkan status istri tidak diakui secara sah menurut hukum negara yang berlaku, karena sistem perkawinan Toraja yang tidak di catatkan ke catatan sipil, sehingga menyebabkan seorang perempuan dan juga anak yang di lahirkan kehilangan hak untuk mewarisi harta peninggalan suami ataupun harta bersama (gono-gini) terutama jika suami meninggal tanpa surat wasiat. Perempuan akan mengalami kesulitan dalam menuntut haknya karena perkawinan secara adat Toraja tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. 2. Perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan ketika terjadi perceraian dalam perkawinan adat Toraja dapat di tempuh melalui pemangku adat. Perempuan dapat menuntut hak-haknya kepada suami sesuai dengan aturan dan sanksi adat yang berlaku berdasarkan perjanjian saat akan melangsungkan perkawinan, yang berdasarkan pada nilai hukum tana’. Selain itu perlindungan hak Perempuan pasca perceraian juga diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan pasal 41 huruf c. Dimana, istri berhak untuk mendapatkan biaya penghidupan setelah perceraian, ha katas nafkah anak, ha katas tempat tinggal dan ha katas harta bersama. Kata Kunci : perkawinan adat toraja, hak waris perempuan
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU PROMOSI JUDI ONLINE Fricillia Geybi Manaroinsong
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan terkait pertanggungjawaban pidana pada pelaku promosi judi online. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Promosi judi online merupakan upaya untuk memasarkan atau mempromosikan layanan perjudian yang disediakan melalui platform online, bisa meliputi berbagai metode promosi seperti iklan di internet, media sosial, situs website dan lainnya. Mempromosikan judi online melalui media sosial telah menjadi yang paling strategis dan efektif dalam menarik minat masyarakat. Bandar judi online dengan strategi pemasarannya yang cerdik dapat menarik perhatian dengan menunjukkan tawaran-tawaran yang menggiurkan, mengakibatkan banyak masyarakat tergoda untuk mencoba keberuntungan mereka. Dalam penelitian ini mengindikasikan bahwa promosi judi online di Indonesia dilarang oleh beberapa Undang-undang, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), Pasal 303 KUHP, Pasal 303 Bis, Pasal 426 KUHP Baru, Pasal 427 KUHP Baru. Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, pelaku, promosi judi online
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DALAM PERMASALAHAN SENGKETA PENYEROBOTAN TANAH MILIK ORANG LAIN Griffin Yoyakhin Mongi
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap para pihak yang melakukan penyerobotan hak atas tanah. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan Secara keseluruhan, perlindungan hukum terhadap pemilik sertifikat hak atas tanah dalam sengketa penyerobotan tanah penting untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik yang sah. Dengan adanya aturan yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, hak-hak pemilik tanah dapat terlindungi dan sengketa tanah dapat diselesaikan dengan cara yang adil, Sertifikat hak atas tanah, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), memiliki kekuatan hukum yang sah dan diakui secara resmi di Indonesia. 2. Berdasarkan Pasal 385 KUHP merupakan satu-satunya Pasal yang sering digunakan oleh pihak penyidik (Polisi) dan penuntut umum (Jaksa) untuk mendakwa pelaku penyerobotan tanah dan dikategorikan sebagai Tindak Pidana kejahatan. Pemilik tanah yang bersengketa dapat menempuh berbagai upaya hukum, seperti gugatan perdata, laporan pidana terkait penguasaan tanah tanpa hak, atau mediasi untuk mencari solusi yang damai. Jika penyerobotan tanah sudah mengarah pada tindak pidana, pihak yang dirugikan dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kata Kunci : sertifikat hak atas tanah, sengketa penyerobotan tanah
ANALISIS IMPLEMENTASI REGULASI LARANGAN BADUT DI RUANG PUBLIK KOTA MANADO Jeremia Zefanya Rakian
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana masyarakat, terutama badut jalanan, mematuhi ketentuan larangan yang tercantum dalam Perda No 2 Tahun 2019. Apakah badut di Kota Manado mematuhi peraturan tersebut, atau masih banyak yang melanggar dan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak larangan badut di jalan terhadap masyarakat setempat dan ekonomi lokal. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 di Kota Manado dirancang untuk melarang kegiatan badut di jalan dengan tujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan di ruang publik. Implementasi peraturan ini dilakukan melalui pendekatan preventif, termasuk pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, tantangan yang muncul adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya larangan ini dan memastikan penerapan hukum yang adil dan merata. 2. Pelaksanaan larangan kegiatan badut di jalan di Kota Manado telah menunjukkan hasil yang cukup efektif, meskipun masih terdapat kendala dalam penerapan yang konsisten di seluruh wilayah. Dampak sosial dari pelaksanaan larangan ini cukup signifikan, terutama bagi para badut jalanan yang kehilangan mata pencaharian. Pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial, telah berupaya memberikan solusi alternatif melalui program pemberdayaan, namun efektivitas program ini masih perlu ditingkatkan untuk memberikan dampak positif yang lebih luas bagi para pelaku kegiatan badut jalanan. Kata Kunci : regulasi larangan badut, ruang publik kota manado
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR DI TINJAU DARI HAK TANGGUNGAN DAN FIDUSIA Jessica Filicia Sumual
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kreditur berdasarkan Hak Tanggungan dan Fidusia serta bagaimana perlindungan terhadap kreditur berdasarkan Hak Tanggungan dan Fidusia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Hak Tanggungan Dan Fidusia Kreditur pemegang hak tanggungan memiliki kedudukan yang diutamakan atau hak mendahului dari kreditur-kreditur lainnya. 2. Perlindungan Hak Tanggungan Dan Fidusia Hukum perlindungan hukum kreditur pemegang hak tanggungan beritikad baik yang jaminannya batal menjadi miliknya debitur, dapat melakukan upaya hukum demi melindungi haknya dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan meminta ganti kerugian kedapa debitur ke pengadilan negeri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UUHT menyebutkn hapusnya hak tanggungan yang dikarenakan hapus/berakhirnya hak atas tanah yang dibebani oleh hak tanggungan tidak menyebabkan hapusnya utang yang dijamin. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Kreditur, Hak Tanggungan, Fidusia
PENYALAHGUNAAN WEWENANG KEPALA DESA TERHADAP TRANSPARANSI INFORMASI MENURUT UNDANG – UNDANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (STUDI KASUS DI DESA BATU KECAMATAN LIKUPANG SELATAN) Nicea Aurel Lolong
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui jaminan hukum Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan untuk mengkaji dan mengetahui sanksi terhadap kepala desa yang melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Dengan menggunakan metode yuridis empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Keberadaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan ketegasan kepada Badan Publik dalam penyelenggaraan suatu negara atau pemerintahan dan menjamin kepastian hukum terhadap hak masyarakat sebagai pemohon informasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan berdasarkan pengaturannya yaitu informasi yang tersedia untuk umum dan dapat dipertanggungjawabkan oleh Badan Publik, seperti informasi yang wajib tersedia dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib segera diumumkan, dan informasi yang wajib tersedia kapan saja bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi dengan beberapa pengecualian yang ditetapkan di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. 2. Penerapan sanksi terhadap kepala Desa sebagai Badan Publik dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik diatur apabila terbukti melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Kata Kunci : penyalahgunaan wewenang kepala desa, transparansi informasi, keterbukaan informasi publik

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue