cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PARTAI POLITIK YANG MENERIMA UANG HASIL KORUPSI Musfirah
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pidana bagi partai politik yang menerima uang hasil tindak pidana korupsi. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena partai politik memiliki peran strategis dalam sistem demokrasi, sehingga keterlibatan mereka dalam kejahatan korupsi dapat merusak integritas dan kepercayaan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Hasil kajian menunjukkan bahwa partai politik dapat dimintai pertanggungjawaban pidana melalui konsep pertanggungjawaban korporasi, mengingat partai politik termasuk subjek hukum yang diakui. Namun, penerapan pertanggungjawaban ini masih menghadapi kendala, seperti kurangnya pengaturan teknis dan tantangan pembuktian dalam proses peradilan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap aliran dana partai politik untuk mencegah penerimaan uang hasil korupsi dan mendukung penegakan hukum yang efektif. Kata Kunci : Partai Politik, korupsi, Tindak Pidana Korporasi
TANGGUNG JAWAB PELATIH OLAH RAGA BELA DIRI ATAS KEALPAAN MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PELATIHAN (KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 221 K/PID/2023) Lisa Aisa Lusiana Posumah
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan mengakibatkan kematian dan bagaimana tanggung jawab pelatih olah raga bela diri menurut putusan MA Nomor 221 K/Pid/2023. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Pasal 359 KUHP adalah sebagai perbuatan seseorang yang karena salahnya (dalam arti kealpaan) menjadi sebab orang lain mati, di mana tindak pidana ini mencakup aneka ragam peristiwa yang pada pelaku ada unsur kesalahan berupa kealpaan (Lat.: culpa) dan unsur akibat berupa orang lain mati. 2. Tanggung jawab pelatih olah raga bela diri menurut putusan MA Nomor 221 K/Pid/2023, tanggal 22 Pebruari 2023, adalah bahwa pelatih olah raga bela diri tetap memiliki tanggung jawab pidana dalam pelatihan di mana pelatih menggunakan kekerasan terhadap peserta latihan yang menjadi sebab kematian peserta latihan. Kata kunci: Tanggung Jawab, Pelatih Olah Raga Bela Diri, Kealpaan, Kematian Dalam Pelatihan.
TINDAKAN MERINTANGI ATAU MENGGANGGU KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Gratia Ester Wior
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindakan merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dan bagaimana pengenaan pidana menurut peraturan perundang-undangan pertambangan mineral dan batubara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Pasal 162 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara sampai dengan perubahan terakhir oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yaitu merupakan tindak pidana dengan unsur-unsur: Setiap Orang; Yang merintangi atau mengganggu; Kegiatan usaha pertambangan; Dari pemegang IUP, IUPK, IPR, atau SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat. 2. Pengenaan pidana dari Pasal 162 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara dan perubahan-perubahannya, antara lain dalam putusan kasus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 1270 K/Pid.Sus/2023, Tanggal 13 April 2023, menunjukkan pengadilan menjatuhkan pidana yang relatif ringan, yaitu pidana denda, dikarenakan terdakwa hanya merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan di mana terdakwa tidak melakukan pengrusakan terhadap barang atau gedung perusahaan usaha pertambangan. Kata kunci: Tindakan Merintangi Mengganggu, Kegiatan Usaha Pertambangan, Peraturan Perundang-Undangan
TINDAK PIDANA PEMAKSAAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG KEKERASAN SEKSUAL Vicharistie Michella Pasya Gawina
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pemaksaan perkawinan menurut Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku pemaksaan perkawinan menurut Peraturan Perundang-undangan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah dilakukan perluasan pengertian mencakup pemaksaan perkawinan yang meliputi: Perkawinan Anak; Pemaksaan perkawinan dengan mengatasnamakan praktik budaya; atau Pemaksaan perkawinan Korban dengan pelaku perkosaan. 2. Sanksi Pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual memiliki ketentuan khusus (lex specialis) berkenaan dengan adanya dua pidana pokok yang diancamkan (pidana penjara dan/atau pidana denda), di mana hakim dapat menjatuhkan dua pidana pokok itu secara alternatif atau kumulatif. Hal ini berbeda dengan sistem KUHP di mana jika ada dua atau lebih pidana pokok yang diancamkan, hakim hanya dapat memilih (alternatif) salah satu dari pidana pokok itu untuk dijatuhkan/dikenakan. Kata kunci: Tindak Pidana, Pemaksaan Perkawinan, Kekerasan Seksual
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI YANG DIWARISKAN KEPADA ANAK YANG BELUM DEWASA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI DESA TAWAANG TIMUR KAB. MINAHASA SELATAN) Winny Christin Cherry Sigar
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian harta gono-gini yang diwariskan kepada anak yang belum dewasa, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Studi kasus ini dilakukan di Desa Tawaang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, dengan fokus pada praktik pembagian harta gono-gini dan implikasinya terhadap hak anak. Metode pennelitian yurids normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang memberikan perlindungan terhadap hak anak, praktik pembagian harta gono-gini di lapangan masih dipengaruhi oleh norma sosial dan budaya setempat. Terdapat tantangan dalam memastikan keadilan dan kesetaraan bagi anak yang belum dewasa, termasuk isu terkait pengelolaan harta dan pengawasan terhadap perwakilan hak anak. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dalam konteks warisan. Kata Kunci : tinjauan yuridis, harta gono-gini, warisan
Penegakan Hukum Terhadap Oknum Polisi Yang Melakukan Pemerasan Dengan Kekerasan Terhadap Pedagang Hasil Bumi Jeremi Genard Johanes Ngangi
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan kode etik kepolisian terhadap oknum polisi yang melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap pedagang hasil bumi dan untuk memahami penegakan hukum kepada oknum polisi yang melakukan pemerasan dengan kekerasan terhadap pedagang hasil bumi Menurut Pasal 368 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Oknum Polisi Yang Melakukan Pemerasan Dengan Kekerasan Terhadap Pedagang Hasil Bumi Menurut Kode etik Polri harus dilakukan dengan tegas sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri dan hukum pidana. Menurut Pasal 7 huruf b Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, polisi yang terlibat dalam tindak pemerasan melanggar prinsip integritas dan profesionalitas. Tindakan ini mencederai citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 2. Penegakan Hukum Kepada Oknum Polisi Yang Melakukan Pemerasan Dengan Kekerasan Terhadap Pedagang Hasil Bumi menurut Hukum Pidana Yang Berlaku Dari sisi hukum pidana, tindakan pemerasan dengan kekerasan masuk dalam kategori tindak pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP. Pemerasan dengan kekerasan merupakan tindak pidana yang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga sembilan tahun. Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal ini menyatakan bahwa anggota Polri tunduk pada kekuasaan peradilan umum, sehingga Polisi sebagai aparat penegak hukum, seharusnya menjadi contoh dalam menaati hukum, bukan justru menjadi pelaku kejahatan. Kata Kunci : oknum polisi, pemerasan dengan kekerasan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA MALPRAKTIK KEDOKTERAN Gilbert Sanajaya Tambajong
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap korban malpraktik kedokteran dan untuk mengetahui bentuk pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban malpraktik kedokteran. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peraturan perlindungan hukum yang diberikan kepada korban terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pihak medis (Dokter) Malpraktik belum diatur secara khusus oleh peraturan perundang-undangan, namun jika dilihat dari sudut pandang hukum secara keseluruhan maka, beberapa peraturan perundang-undangan sangat terkait dengan tindak pidana ini yaitu KUHP, Undang-Undang No. 17 tahun 20023 tentang Kesehatan, Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 Tentang tenaga kesehatan, Undang-undang Nomor 20 tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya termasuk pula Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor: 434/Men.Kes/SK/X/l993 tentang Pengesahan dan pemberlakuan Kode Etik Kedokteran Indonesia. 2. Perlindungan hukum terhadap pasien korban malpraktik di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara yaitu dengan perlindungan melalui pemberian sanksi dari segi perdata, pidana maupun administrasi yang dipertanggung jawabkan terhadap dokter yang bersangkutan. Kata Kunci : perlindungan hukum, korban tindak pidana malpraktik kedokteran
TINJAUAN HUKUM TERHADAP UPAYA PEMERINTAH DALAM MENGATASI ANAK-ANAK TERLANTAR Yestika Paruntu
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan hukum pemerintah dalam mengatasi anak-anak terlantar dan bagaimana penerapan kebijakan hukum pemerintah dalam mengatasi anak-anak terlantar. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, maka dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Setiap anak berhak atas pemenuhan hak dan kewajibannya. Negara menjamin hak dan kewajiban setiap warga negaranya sesuai dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Pemerintah dalam hal penjaminan hak setiap Anak Indonesia yang sebagai Masa depan bangsa ini kedepan, dengan mengeluarkan berbagai macam Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan Kepastian Hukum terhadap seluruh Anak Indonesia. Pemerintah juga menyediakan lembaga dan instansi yang khususnya melindungi anak, diantaranya KPAI, LPSK, Dinas Sosial dan lain sebagainya. 2. Perlindungan Hukum terhadap Anak Jalanan merupakan salah satu Tanggung jawab Negara dengan langkah Melaksanakan Realisasi terhadap aturan yang telah diberlakukan di Indonesia dengan cara, penjaminan akan keberlangsungan hidup Anak Jalanan/Terlantar melalui pemberian sarana dan prasarana terhadap lembaga perlindungan anak, mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Sosial serta Edukasi yang menjadi stimulus pendorong bagi setiap Anak di Indonesia. Kata Kunci : Upaya Pemerintah, Kebijakan Hukum, Anak-Anak Terlantar.
PERANAN HUKUM ADAT ATAS TANAH KALAKERAN YANG TELAH MENJADI TANAH PASINI Cristhi Aecika Kontra
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap hak atas Tanah Ulayat di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana peran hukum adat atas tanah Kalakeran yang telah menjadi tanah Pasini. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan dan pendaftaran hak atas tanah menurut UUPA, sebagai hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara manusia dan tanah (dari hidup sampai mati), sesuai dengan perkembangan sosial, budaya, politik dan ekonomi. Pengaturan tentang hak atas tanah diatur dalam UUPA, ini sebagai perwujudan atas dasar ketentuan pasal 33 (3) UUD 1945.Adapun pendaftaran hak atas tanah sebagai dasar penyusunan UUPA menuju kemakmuran, kebahagiaan, keadilan memberi kepastian hukum sebagai jaminan hak atas tanah, sebagai kewajiban bagi pemerintah pelayanan kepada masyarakat (rakyat). 2. Tanah kalakeran desa /negeri dan tanah kalakeran keluarga/famili yang masih ada sekarang, tetap dipertahankan sebagai tanah adat, sebab tanah kalakeran desa/negerikegunaannya sangat bermanfaat sebagai pengikat kesatuan desa terutama dalam aspek pelestarian nitai-nilai budaya. Sedangkan tanah kalakeran keluarga/famili berperan sebagai pengikat kesatuan keluarga dan bermanfaat dalam rneningkatkan taraf ekonomi keluarga. Perlunya peraturan tertulis yang mengatur secara khusus mengenai pemanfaatan tanah kalakeran desa/negeri dan tanah kalakeran keluarga/famili oleh Pemerintah Daerah terutama sejak diberlakukannya Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kata Kunci : hukum adatm tanah kalakeran, tanah pasini
JUDICIAL LIABILITY DALAM RUANG LINGKUP PERADILAN INDONESIA Vanessa Syalomitha Poli
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pengaturan jabatan Hakim dalam ruang lingkup peradilan di Indonesia dan bagaimana mekanisme penerapan konsep judicial liability dalam ruang lingkup peradilan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mengenai jabatan hakim diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Pasal 3 ayat (1) dan (2), dan Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang pada hakikatnya menekankan bahwa terdapat sebuah asas kebebasan hakim yang melekat pada jabatan hakim dalam melaksanakan kewenangannya. Meskipun hakim terikat pada asas tersebut, hakim tidak dapat berbuat sewenang-wenang karena dalam Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menghendaki adanya pertanggungjawaban hakim atas putusan yang dikeluarkan. 2. Penerapan judicial liability di Indonesia dilakukan dengan cara memberikan kewenangan tersebut kepada Komisi Yudisial selaku lembaga yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Dan adapun hakim dapat dimintai pertanggungjawaban secara materil apabila terbukti melanggar hukum yang berlaku yang berakibat pada ketidakobjektifan pengambilan putusan, mengabaikan alat bukti yang dihadirkan yang pada kenyataan itu merupakan sebuah fakta, dan menyangkal setiap pembelaan yang diberikan oleh terdakwa yang merupakan sebuah kebenaran. Kata Kunci: Judicial Liability dan Peradilan Indonesia

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue