cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,742 Documents
PENETAPAN SANKSI YANG SETIMPAL UNTUK PENADAHAN DENGAN NILAI BARANG (STUDI KASUS PUTUSAN PT BANDA ACEH NO. 367/PID/2023/PT BNA) Rahmita Umar
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penadahan dan penadahan ringan dalam KUHP serta tindak pidana ringan dalam KUHAP dan bagaimana penerapan pemidanaan yang setimpal berkenaan dengan penadahan dengan nilai barang tidak mahal menurut putusan PT Banda Aceh No.: 367/Pid/2023/PT BNA. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penadahan ringan (Pasal 482 KUHP), merupakan bentuk khusus yang diperingan dari penadahan, jika kejahatan dari mana barang tersebut diperoleh adalah Pasal 364 (pencurian ringan), Pasal 373 (penggelapan ringan), atau Pasal 379 (penipuan ringan), yang nilai barangnya, setelah perubahan dengan Perma Nomor 02 Tahun 2012, adalah tidak lebih dari Rp2.500.000,00; sedangkan tindak pidana ringan merupakan tindak pidana yang diperiksa dengan acara pemeriksaan tindak pidana ringan (Pasal 205 – 210 KUHAP), yaitu perkara yang menurut Perma Nomor 02 Tahun 2012 mencakup pencurian, penggelapan, penipuan dan penadahan yang nilai barang atau uang tidak lebih dari Rp2.500.000,00. 2. Penerapan pemidanaan yang setimpal berkenaan dengan penadahan dengan nilai barang tidak mahal menurut putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No.: 367/Pid/2023/PT BNA, yaitu hukuman harus sesuai atau setimpal dengan kesalahan dan juga dengan tujuan untuk memberikan pelajaran kepada terdakwa agar menyadari kesalahan yang dilakukannya tersebut, sehingga seboleh-bolehnya pidana penjara dihindari dengan mengenakan pidana percobaan/bersyarat. Kata kunci: Penetapan Sanksi, Setimpal, Penadahan, Nilai Barang
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEKERASAN ANAK “BULLYING” YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Enggelina Watania
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana aturan hukum yang mengatur tindak pidana yang dilakukan anak dibawah umur dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penegakan hukum terhadap anak dibawah umur pelaku tindak pidana kekerasan bullying. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Aturan hukum yang diberlakukan bagi pelaku perundungan atau bullying terhadap anak secara nasional telah memperoleh dasar pijakan yuridis di antaranya, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional serta Pasal 21 sampai 25 Perubahan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 2. Penegakan hukum terhadap Pelaku perundungan atau Bullying yang dilakukan oleh anak dibawah umur dapat dijerat dalam pasal-pasal KUHP maupun dalam Undang-Undang ITE, namun bentuk penindakan dan peradilan agak berbeda dengan orang dewasa. Penerapan konsep diversi merupakan bentuk peradilan formal yang ada selama ini lebih mengutamakan usaha memberikan perlindungan bagi anak dari tindakan pemenjaraan, perlindungan anak dengan kebijakan diversi dapat dilakukan di semua tingkat peradilan mulai dari masyarakat dengan melakukan pencegahan. pelanggaran sudah terlanjur ditangkap oleh polisi dalam setiap pemeriksaan peradilan untuk dapat melakukan diversi dalam bentuk menghentikan pemeriksaan. Kata Kunci : bullying, pelaku oleh anak
EFEKTIVITAS UPAYA PAKSA (DWANG MIDDELEN) DALAM PELAKSANAAN SISTEM PERADILAN PIDANA PADA TINGKAT PENYIDIKAN Riandy Indra Swingly Sendow
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami upaya paksa dalam penyidikan merupakan cara yang efektif dan untuk mengetahui dan kualitas peran penyidik dalam pelaksanaan upaya paksa. Dengan menggunakan metode penelitian Hukum Empiris atau Sosiologis, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Upaya paksa diterima secara umum, tapi tetap dibatasi oleh hukum. Meskipun demikian, seringkali dalam praktiknya terjadi pelanggaran terhadap aturan yang ada. Meski tujuannya adalah untuk menjaga hak tersangka, penggunaan upaya paksa harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak disalahgunakan oleh penyidik dan tetap mengedepankan nilai keadilan. Pengawasan terhadap upaya paksa bertujuan utama untuk melindungi hak asasi manusia dari penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Salah satu bentuk pengawasan horizontal yang diakomodasi oleh KUHAP adalah lembaga praperadilan. 2. Makna upaya paksa oleh penyidik dalam hukum acara pidana Indonesia adalah memberikan kepastian hukum kepada aparat penegak hukum, terutama penyidik. Ini memungkinkan mereka untuk mencari dan mengumpulkan bukti, termasuk tindakan seperti menyita barang dan menahan warga negara. Penyidik juga bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran dalam segala aspek dalam penyidikan, namun, kewenangan penyidik tidak boleh menghalangi segala perlindungan yang merupakan hak. Kata Kunci : upaya paksa, pelaksanaan sistem peradilan pidana, penyidikan
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DENGAN DIVERSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Holymey Angelique Desire Lapod
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuibagaimana perlindungan hukum terhadap anakberdasarkan sistem diversi Undang-Undang No.11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan PidanaAnak dan untuk mengetahui bagaimanapelaksanaan penegakan hukum terhadap anakmelalui diversi berdasarkan Undang-UndangNo.11 Tahun 2012 Tentang Sistem PeradilanPidana Anak. Dengan menggunakan metodepenelitian normatif, dapat ditarik kesimpulanyaitu: 1. Sistem diversi dalam Undang-UndangNo.11 Tahun 2012 berfungsi sebagai saranaperlindungan hukum terhadap anak yangberhadapan dengan hukum. Diversi bertujuanuntuk menghindarkan anak dari proses peradilanpidana yang dapat merugikan perkembanganpsikologis dan sosial mereka. Dalam hal ini,diversi memberikan alternatif penyelesaianmelalui mediasi, konseling atau bentukpenyelesaian lainnya yang lebih mengedepankanrehabilitasi daripada hukuman denganmemperhatikan kepentingan terbaik bagi anak danmengurangi dampak negatif yang ditimbulkandari proses peradilan pidana. 2. Pelaksanaanpenegakan hukum terhadap anak melalui diversimerupakan langkah yang penting dalam sistemperadilan pidana anak di Indonesia. BerdasarkanUndang-Undang No.11 Tahun 2012, diversidilakukan dengan melibatkan berbagai pihak,seperti penyidik, penuntut umum, pengadilan danlembaga sosial, untuk mencari solusi yang lebihtepat bagi anak seperti, mediasi, konseling atauprogram pembinaan. Meskipun demikian,implementasi diversi masih menghadapi berbagaitantangan, termasuk kurangnya pemahamanmasyarakat dan aparat hukum tentang pentingnyadiversi, serta terbatasnya fasilitas yangmendukung terhadap pelaksanaan diversi.Kata Kunci : perlindungan hukum bagi anak,diversi
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN PADA PENYANDANG DISABILITAS DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA Novena Rosari Mechtildis Limpulus
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan dalam masyarakat yang seringkali menghadapi diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi mereka, termasuk menjadi korban tindak pidana penganiayaan. Penganiayaan terhadap penyandang disabilitas semakin meningkat dari tahun ke tahun, hal ini tercermin dari peningkatan pemberitaan mengenai kasus-kasus penganiayaan penyandang disabilitas yang semakin banyak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum tindak pidana penganiayaan pada penyandang disabilitas dan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan pada penyandang disabilitas. Dengan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa meskipun telah tersedia kerangka perlindungan hukum yang komprehensif bagi penyandang disabilitas dari tindak penganiayaan, namun dalam praktiknya masih ditemui berbagai kendala implementasi yang disebabkan oleh stigma sosial dan keterbatasan pemahaman di kalangan penegak hukum. Kata Kunci : Penyandang Disabilitas, Tindak Pidana Penganiayaan, Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia.
PERKEMBANGAN PENGATURAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM HUKUM ACARA PIDANA (KAJIAN HUKUM TENTANG CYBER CRIME) Daniel David Julio Lakada
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum atas pelaksanaan alat bukti elektronik dalam kaitannya dengan penyelesaian kasus di Pengadilan dan untuk dapat mengetahui mengenai Pengaturan Hukum Tentang Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Pidana. Dengan menggunakan metode penelitian studi pustaka (library research), dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Di dalam undang-undang khusus telah ditentukan, bahwa bukti elektronik dapat digunakan untuk pembuktian perkara pidana, baik di tingkat penyidikan, penuntutan maupun pengadilan. alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik harus dapat diterima oleh pengadilan. Dalam konteks kerja sama internasional persyaratan dapat diterimanya suatu alat bukti digital (informasi dan dokumen elektronik) harus diperhatikan oleh pembentuk peraturan perundang-undangan dan aparat penegak hukum suatu negara. 2. Dalam undang-undang pidana khusus, alat bukti elektronik dirumuskan secara tegas dan mempunyai kekuatan sebagai alat bukti yang sah. Namun demikian, dalam perundang-undangan pidana yang mengatur alat bukti elektronik tersebut terdapat perbedaan kebijakan mengenai status alat bukti digital atau alat bukti elektronik, yaitu dalam perundang-undangan yang satu alat bukti elektronik diakui sebagai perluasan alat bukti petunjuk, sedangkan dalam perundang-undangan yang lain diakui sebagai sebagai alat bukti yang berdiri sendiri Kata Kunci : alat bukti elektronik, hukum acara pidana
PERAN BAWASLU DALAM MENCEGAH MONEY POLITIC PADA MASA KAMPANYE PEMILU LEGISLATIF di KOTA MANADO TAHUN 2024 Gracella L. M. Kondoy
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran bawaslu dalam mencegah money politic pada masa kampanye pemilu legislatif di kota manado tahun 2024. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, ditarik kesimpulan, yaitu: 1. Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mencegah praktik money politic pada Pemilu di Kota Manado belum memiliki dampak yang signifikan terhadap integritas dan keadilan proses demokratisasi. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan jalannya pemilihan umum yang bersih dan adil. Penegakan hukum harus lebih tegas dan dibuat lebih efektif lagi. Juga pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung peran Bawaslu agar tidak dapat diabaikan. Peran Bawaslu belum terlihat memiliki dampak bagi masyarakat dan untuk itu Bawaslu harus lebih berupaya lagi semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya praktik politik uang ini, dalam melakukan pencegahan ini Bawaslu perlu membentuk satuan tugas untuk mengurangi terjadinya money politic. Untuk meminimalisir praktik politik uang ini juga Bawaslu harus memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dan juga terhadap pejabat-pejabat tinggi perlu tindakan tegas dari Bawaslu yang dapat menimbulkan efek jera contohnya hukuman badan bagi para pelaku tindak pidana politik uang ini. Kata Kunci : peran Bawaslu, money politic, pemilu legislatif
PERLINDUNGAN HUKUM KETIKA TERJADI PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM (DELISTING) Michael Elia Jura
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai aturan hukum tentang Delisting dan untuk mengetahui dan memahami Perlindungan hukum untuk Investor yang terkena Delisting. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : Pengaturan pengahapusan efek (delisting) di dalam pasar modal secara khusus tidak terdapat dalam satu peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur. Peraturan mengenai delisting merujuk pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-1 tentang Penghapusan Pencatatan Saham (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) saham di Bursa. Perlindungan hukum bagi investor menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal dan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan bersifat preventif dan represif. Perlindungan hukum bersifat preventif ditunjukkan dari ketentuan -ketentuan yang mengharuskan pembinaan, edukasi serta pengawasan dari otoritas bursa dan pengawas, sedangkan perlindungan hukum bersifat represif adanya penerapan sanksi berupa sanksi administratif sebagai ultimum remedium bagi para pihak yang melanggar aturan hukum dalam regulasi pasar modal. Kata Kunci : perlindungan hukum, investor, delisting
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN POLIGAMI BERDASARKAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Reybi Christos Makapele
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui aturan perkawinan menurut hukum yang berlaku di negara republik indonesia dan untuk mengetahui akibat hukum perkawinan poligami berdasarkan kompilasi hukum islam. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum perkawinan di Indonesia mengatur berbagai aspek perkawinan, mulai dari syarat sah perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, aturan poligami, hingga perceraian. Dengan adanya aturan ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan dalam kehidupan keluarga. 2. Adapun akibat hukum yang timbulkan dari perkawinan di bawah tangan, antara lain adalah : (1) Suami istri tersebut tidak mempunyai akta nikah sebagai bukti mereka telah menikah secara sah menurut hukum, (2) Anak-anak tidak dapat memperoleh akta kelahiran dari ayah yang berwenang karena untuk mendapatkan akta kelahiran itu diperlukan akta nikah dari orang tuanya, (3) Anak-anak tidak dapat mewarisi harta orang tuanya karena tidak ada bukti autentik yang menyatakan mereka sebagai ahli waris orang tuanya, (4) Tidak memperoleh hak-hak lainnya dalam pelaksanaan administrasi negara yang mesti harus dipenuhi sebagai bukti diri. Kata Kunci : poligami, kompilasi hukum islam
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DALAM HUTAN LINDUNG MEGAWATI SOEKARNO PUTRI DI RATATOTOK Mutiara Putri Mamahit
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin menurut UU No.3 tahun 2020 dan untuk mengetahui apa yang menjadi akibat dari pertambangan emas tanpa izin. Dengan menggunakan metode penelitian normatif empiris, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Hukum dari tindak pidana Pertambangan emas tanpa izin di hutan lindung megawati soekarno putri di ratatotok, diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara tentang ketentuan pidana, yaitu: Pasal 158 “setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”. 2. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Undang-Undang PPLH) juga mengatur mengenai larangan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Pasal Undang-Undang PPLH menyatakan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk melindungi wilayah negara kesatuan republik indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia, serta menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem. Kata Kunci : pertambangan emas tanpa izin, hutan lindung megawati soekarno putri di ratatotok

Filter by Year

2012 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen Vol. 13 No. 5 (2025): Lex_Crimen Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue