cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,647 Documents
SANKSI PIDANA BAGI INDUSTRI FARMASI AKIBAT TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBANNYA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Saroinsong, Eka
LEX CRIMEN Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewajiban industri farmasi menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan bagaimana sanksi pidana bagi pengurus industri farmasi akibat tidak melaksanakan kewajibannya menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, disimpulkan: 1. Kewajiban industri farmasi terhadap narkotika yang berada dalam penguasaan industri farmasi wajib disimpan secara khusus dan wajib membuat, menyampaikan, dan menyimpan laporan berkala mengenai pemasukan dan/atau pengeluaran Narkotika yang berada dalam penguasaannya. Narkotika dapat disalurkan oleh Industri Farmasi dan wajib memiliki izin khusus penyaluran narkotika dari Menteri. Industri Farmasi wajib mencantumkan label pada kemasan Narkotika, baik dalam bentuk obat jadi maupun bahan baku Narkotika. 2. Sanksi pidana bagi pengurus industri farmasi akibat tidak melaksanakan kewajibannya untuk mencantumkan label pada kemasan narkotika, baik dalam bentuk obat jadi maupun bahan baku Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah). Bagi pimpinan industri farmasi apabila memproduksi Narkotika Golongan I bukan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).Kata kunci: Sanksi Pidana, Industri Farmasi, Tidak Melaksanakan Kewajibannya, Narkotika
KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN (PENERAPAN PASAL 303, 303 BIS KUHP) Waney, Geraldy
LEX CRIMEN Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualifikasi tindak pidana perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan bagaimana unsur-unsur suatu tindak pidana perjudian serta sejauh mana pertimbangan hakim di dalam memutuskan perkara tindak pidana perjudian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Tindak pidana perjudian dapat dirumuskan dalam dua pasal yakni Pasal 303 dan 303 bis. Kedua pasal ini merupakan suatu kejahatan antara lain adalah kejahatan menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi dan menggunakan kesempatan main judi bersama-sama dengan orang lain. 2. Unsur-unsur tindak pidana perjudian adalah permainan/perlombaan dan untung-untungan serta ada taruhan. 3.  Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pidana (perjudian) dilihat dari fakta-fakta yang terungkap dalam proses persidangan baik saksi, keterangan terdakwa, dan alat bukti lain baru hakim harus memperhatikan secara yuridis, hal yang meringankan dan hal yang memberatkan sesuai dengan keyakinan hakim. Kata kunci: Kajian hukum, tindak pidana, perjudian
TINDAKAN DARURAT PENYELAMATAN DAN PERLINDUNGAN KOBAN DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2012 Abidin, Irene Merry Rizka Zainal
LEX CRIMEN Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban dalam penanganan konflik sosial menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial  dan bagaimana keadaan yang dialami oleh korban akibat terjadinya konflik social.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban dalam penanganan konflik sosial menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya, meliputi: penyelamatan, evakuasi, dan identifikasi korban konflik secara cepat dan tepat; pemenuhan kebutuhan dasar korban konflik; pengungsi, termasuk kebutuhan khusus perempuan, anak-anak, lanjut usia dan kelompok orang cacat, dan upaya sterilisasi tempat yang rawan konflik dan penyelamatan sarana dan prasarana vital. Tindakan penyelamatan harta benda korban konflik dan pengaturan mobilitas orang, barang, dan jasa dari dan ke daerah konflik; dan upaya penegakan hukum. 2. Keadaan yang dialami oleh korban akibat terjadinya konflik sosial seperti hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa dan trauma psikologis seperti dendam, benci, dan antipati, sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum.Kata kunci: Tindakan Darurat, Penyelamatan dan Perlindungan Korban, Penanganan Konflik Sosial.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN ORANG (PEOPLE SMUGGLING) Paembonan, Eranovita Kalalo
LEX CRIMEN Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktek kejahatan transnasional sangat berpotensi di Indonesia yang merupakan salah satu negara sedang berkembang.   Kejahatan  transnasional  tak hanya  didorong  faktor perdagangan bebas atau  lemahnya  penegakan  hukum  di  Indonesia, tetapi  juga  oleh  wilayah geografis  Indonesia  itu  sendiri. Di tengah-tengah persoalan bangsa yang saat  ini  sangat  banyak  dan  membutuhkan perhatian  serius, bertambah  lagi  satu  PR baru  yang  harus  ditempatkan  dalam prioritas  utama  yaitu  masalah  People smuggling atau  penyelundupan  manusia. Penelitian  ini  merupakan  penelitian hukum  normatif  yang  dipergunakan  dalam usaha menganalisis  bahan  hukum  dengan mengacu  kepada  norma-norma  hukum yang  dituangkan dalam  peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana Pengaturan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia Dalam Hukum Positif di Indonesia dan bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Atas Pihak yang Melakukan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Pertama, tindak  pidana  penyelundupan  manusia diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011  yang tertuang  dalam  satu pasal  yakni  Pasal  120,  yang merupakan pengembangan dari undang-undang sebelumnya yakni Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1955 Tentang Pidana Imigrasi dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992. Namun dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 ini masih terdapat beberapa kelemahan. Kedua, Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 120 diancam pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Jika dilakukan oleh korporasi penjatuhan pidana hanya berupa pidana denda dengan ketentuan besarnya pidana denda tersebut 3 (tiga) kali lipat dari pidana denda pada Pasal 120. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Dunia internasional termasuk  Indonesia memandang penyelundupan  manusia  (people smuggling)  merupakan suatu  transnational  organized  crime yang dapat mengancam keamanan negara. Tindak pidana  penyelundupan  manusia diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011. Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 120.
TANGGUNG JAWAB KORPORASI TERHADAP PENERAPAN HUKUM INGKUNGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Kandoli, Fandi C.
LEX CRIMEN Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan korporasi dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan dan bagaimana tanggung jawab pidana korporasi terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan korporasi dalam melaksanakan tindakan (preventiv) pencegahan dan tindakan (represiv) penanggulangan, dimana keduanya memiliki instrument hukum yang begitu penting dimana korporasi yang beroperasi dibidang pengelolaan sumberdaya alam membuat perencanaan awal sehingga dapat diantisipasi langkah demi langkah dalam pencegahan maupun penanggulangan dampak negatifnya. Begitu juga Ini diperlukan penerapan instrument pemerintah dan aparatur Negara dibagian penegakan hukum lingkungan dan melaksanakan secara tegas penerapan sanksi bagi korporasi yang melanggar. 2. Tanggung jawab korporasi dapat dilihat dari penerapan hukum yang telah diberlakukan bagi korporasi atau badan hukum yang sudah melanggar Undang-Undang, seperti Sanksi Administrasi, Sanksi Perdata, Sanksi Pidana, terlebih sanksi sosial.Kata kunci: Tanggung Jawab, Korporasi, Hukum Lingkungan, Perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
TINDAK PIDANA PERUSAKAN BARANG DALAM PASAL 406 AYAT (1) KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KAJIAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 619 K/PID/2017) Kevin, Kembuan Bryan
LEX CRIMEN Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana perusakan barang dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP dan bagaimana praktik penerapan tindak pidana perusakan barang (Pasal 406 ayat (1) KUHP) dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 619 K/Pid/2017. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana perusakan barang dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP merupakan perusakan barang biasa atau dalam bentuk pokok yang unsur-unsurnya: 1) Barang siapa; 2) Dengan sengaja; 3) Dan melawan hukum; 4)  Menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu;  5) Yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain; di mana menurut Wirjono Prodjodikoro banyak kali kesulitan pasal perusakan barang yaitu dalam menentukan mana yang masih merupakan wanprestasi dalam bidang hukum perdata dan mana yang sudah merupakan delik perusakan barang. 2. Praktik penerapan tindak pidana perusakan barang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 619 K/Pid/2017, yaitu menurut Mahkamah Agung dalam peristiwa di mana seseorang telah melakukan take over (pengambilan alihan) suatu perusahaan dan kemudian menyebabkan tidak dapat dipakainya barang/mesin tertentu dalam perusahaan yang berada di luar perjanjian take over itu, maka perbuatan terdakwa tersebut semata-mata merupakan wanprestasi yang menjadi persoalan bidang hukum perdata dan bukan merupakan tindak pidana perusakan barang.Kata kunci: Tindak pidana, perusakan barang,
PEMALSUAN UANG RUPIAH SEBAGAI TINDAK PIDANA MENURUT UU NO. 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG Aringking, Hendra
LEX CRIMEN Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana pemalsuan mata uang Rupiah dan bagaimana implikasi hukum tindak pidana pemalsuan mata uang dengan kejahatan lainnya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Mata Uang Rupiah adalah simbol negara yang menyatakan eksistensi kemerdekaan dan kedaulatan negara dengan hal monopoli atas pembuatan, peredaran, penarikan dan pemusnahannya, yang dilakukan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Indonesia. 2. Mata Uang dan perkembangannya yang bermula dari Uang Kartal, Uang Giral, dan kemudian Uang Digital, menyebabkan tindak pidananya juga bergeser. Apabila tindak pidana menurut Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 hanya mencakup tindak pidana pemalsuan mata uang, maka terhadap Mata Uang Digital bergeser menjadi tindak pidana pembobolan ke akses Komputer. Kata kunci: Pemalsuan, uang rupaih, tindak pidana.
KAJIAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANGGOTA MILITER MENURUT UNDANG-UNDANG 35 TAHUN 2009 Tarigan, Aditia Purnama
LEX CRIMEN Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan anggota militer menggunakan Narkotika dan bagaimana Pertanggungjawaban pidana anggota militer yang mengunakan   Narkotika.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Pertanggungjawaban Pidana terhadap anggota militer yang menggunakan Narkotika diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 maka anggota militer akan diberhentikan dengan tidak hormat karena mempunyai tabiat atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin militer yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 dan secara formil proses hukum dilakukan oleh Oditur Penyidik dalam pembuatan berita acara yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di bawah Mahkamah Agung dari proses pemeriksaan pendahuluan, penuntutan dan tahap persidangan yang menjatuhkan putusan kepada anggota militer yang menggunakan narkotika. 2. sebab anggota militer menggunakan Narkotika karena faktor pribadi, keluarga, lingkungan, ekonomi, sosial dan kelompok. Namun dalam berapa hal-hal untuk mengantisipasi hal tersebut dengan cara: pencegahan primer, pencegahan sekunder dan pencegahan tertier. Dari segi peraturan perundang-undangan peran serta masyarakat lebih di optimalkan dalam menanggulangi narkotika.Kata kunci: Kajian Hukum, Penyalahgunaan Narkotika, Anggota Militer
KEMATIAN KARENA KECELAKAAN AKIBAT KELALAIAN KORBAN DI JALAN RAYA Karamoy, Gery Valery
LEX CRIMEN Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kematian adalah sebuah misteri kehidupan yang pasti akan dialami oleh setiap orang di muka bumi ini. Terhadap peristiwa kematian ini, banyak kalangan berupaya mengantisipasi terjadinya peristiwa ini agar supaya bisa dihindarkan atau minimal dengan usaha agar kematian yang akan dialami manusia adalah sebuah kematian yang wajar. Wajar maksudnya adalah kematian terjadi bukan karena alasan yang tiba-tiba seperti kecelakaan, dan lain sebagainya, namun kematian sebagaimana wajarnya. Dari berbagai jenis kematian karena kecelakaan, ada yang menjadi persoalan penting dalam perspektif hukum, yakni kematian karena kelalaian korban di jalan raya. Persoalan ini merangsang penulis untuk mengkaji secara lebih mendalam upaya penyelesaian secara yuridis persoalan ini. Bagaimana proses penyelesaian hukum masalah kelalaian korban yang menyebabkan matinya korban di jalan raya dan Siapa yang dapat dihukum dalam kasus seperti ini sedangkan yang menyebabkan kematian adalah korban sendiri.  Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan Yuridis normatif. Dengan pendekatan normatif penulis maksudkan, tulisan ini mengangkat sejumlah aturan atau norma-norma yang berkaitan dengan kematian karena kecelakaan akibat kelalaian korban di jalan raya. Dari hasil penelitian ini dapat dijelaskan pertama, proses penyelesaian hukum masalah kelalaian korban yang menyebabkan matinya korban di jalan raya tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan. Kedua, bahwa yang ditetapkan sebagai pelaku kecelakaan yang menyebabkan matinya korban tetaplah si korban sendiri jika tidak ada indikasi penyebab lain yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut dan menewaskan korban. Kata kunci: Kematian, kecelakaan 
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENERBITAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) YANG TIDAK SESUAI PROSEDUR MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Kawuwung, Olivia
LEX CRIMEN Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan kriteria evaluasi terhadap proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak sesuai prosedur menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tahapan kegiatan Izin Usaha Pertambangan mencakup : IUP Eksplorasi adalah izin usaha yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan dan IUP Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUP Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi. IUP Operasi Produksi terdiri atas kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan. Kriteria evaluasi terhadap proses Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) meliputi: Evaluasi terhadap penerbitan IUP dilakukan terhadap: IUP Penyesuaian dari KP; dan/atau; KP yang belum berakhir jangka waktunya tetapi belum disesuaikan menjadi IUP. Evaluasi terhadap penerbitan IUP didasarkan pada kriteria : Administratif, Kewilayahan, Teknis, Lingkungan serta Finansial. 2. Proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak sesuai prosedur diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang memuat ketentuan sanksi pidana yaitu dalam Pasal 158-Pasal 165, yang terdiri dari dua jenis sanksi pidana, yaitu saksi hukuman penjara dan sanksi hukuman kurungan. Selain sanksi pidana, ada juga ketentuan sanksi administrasi yang diatur dalam Pasal 151.Kata kunci: Penyelidikan dan Penyidikan,Tindak Pidana, Penerbitan Izin Usaha Pertambangan, Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Page 70 of 165 | Total Record : 1647


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue