cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX CRIMEN
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan salah satu prioritas dengan tetap memberi kesempatan untuk karya-karya tulis lainnya dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Unsrat, dengan tidak menutup kemungkinan bagi pihak-pihak lainnya, sepanjang menyangkut hukum pidana. Tulisan-tulisan yang dimuat di sini merupakan pendapat pribadi penulisnya dan bukan pendapat Fakultas Hukum Unsrat.
Arjuna Subject : -
Articles 1,647 Documents
KAJIAN TEORITIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEDOFILIA DI INDONESIA Saputra, Gede Arya
LEX CRIMEN Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam permasalahan ekonomi dan sosial yang melanda Indonesia berdampak juga pada peningkatan skala dan kompleksitas yang dihadapi   anak-anak, ditandai dengan semakin banyaknya anak yang mengalami perlakuan salah, eksploitasi, tindak kekerasan, anak yang didagangkan, penelantaran anak di samping anak-anak yang tinggal di daerah rawan konflik, rawan bencana, serta anak-anak yang berhadapan dengan ranah hukum dan lain-lain. Akhir-akhir ini kejadian kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat.Perlindungan anak merupakan hal mutlak yang harus diperhatikan dalam wujud memberikan kesejahteraan dalam konteks kesejahteraan sosial secara keseluruhan atas segala aspek dan segala macam tuntutan haknya.  Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research)yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan mengadakan penelusuran literatur hukum serta menganalisa data sekunder, dengan tujuan untuk memperoleh data-data atau kebenaran yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku guna mendapatkan kepastian hukum teta.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan anak itu sendiri adalah segala kegiatan untuk menjamin, melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pedofilia yakni menurut  KUH Pidana, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam upaya hukum untuk meminimalisir agar tindak pidana pedofilia tidak terjadi lagi atau mengurangi kasus pedofilia di Indonesia, Negara Indonesia telah mengeluarkan berbagai macam aturan-aturan yang melindungi para korban pedofilia seperti kitab Undang-Undang hukum pidana Indonesia (KUH Pidana), Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa tindak pidana pedofilia secara eksplisit tidak diatur dalam hukum Indonesia tetapi hal ini bukan berarti para hakim hanya membiarkan para pelaku tersebut di karenakan adanya asas legalitas serta adanya Pasal demi Pasal yang masi berkenaan dengan pedofil sesuai dengan pengertian pedofil itu sendiri. Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dan anak itu sendiri dilindungi dari tindakan eksploitasi seksual  maka hal tersebut sama halnya dengan yang terdapat dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Bahwa dalam meminimalisir terjadinya pertambahan korban terhadap tindak pidana ini perlu dilakukan suatu revisi dan tambahan-tambahan Pasal dengan uraian yang jelas terhadap tindak pidana pedofilia dan hukuman yang  lebih berat agar tercapainya tujuan dari hukuman tersebut yaitu menciptakan efek jerah dan bila mana tidak bisa mengakibatkan efek jerah, sepatutnya di tambahkan suatu hukuman seperti hukuman pengrehabilitasian yang kusus bagi para pelaku maupun korban seperti dijelaskan dalam pembahasan bab III yang sebelumnya.
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MENURUT HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA Kiaking, Chartika Junike
LEX CRIMEN Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyalahgunaan narkotika menurut UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan bagaimana penegakan Hukum penyalahgunaan Narkotika Menurut KUHAP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Pengaturan tentang narkotika di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, melarang dan mengancam pidana terhadap penyalahguna Narkotika, yang dapat berupa orang perorangan maupun badan hukum (korporasi). 2. Undang-Undang No. 35 Tahun 2005 tentang Narkotika secara garis besar mengatur proses acara dalam rangka penegakan hukumnya dalam 2 (dua) garis besar, yakni penindakan berdasarkan ketentuan pidana yang diatur pada Bab XIV, serta proses pengobatan dan rehabilitasi sebagaimana diatur pada Bab IX. Kata kunci: Penyalahgunaan, Narkotika, hukum pidana
ANALISA KEYAKINAN HAKIM DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PERKARA PIDANA DI PENGADILAN Lintogareng, Jerol
LEX CRIMEN Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lembaga peradilan merupakan institusi negara yang mempunyai tugas pokok untuk memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan oleh warga masyarakat. Penyelesaian perkara melalui lembaga peradilan hanya akan berjalan dengan baik, apabila semua pihak yang terlibat di dalamnya, baik pihak­-pihak yang berperkara maupun hakimnya sendiri mengikuti aturan main (rule of game) secara jujur sesuai tertib peraturan yang ada. Di dalam membuktikan secara yuridis untuk mencari kebenaran tidaklah sama. Kebenaran yang hendak dicari hakim dalam menyelesaikan suatu perkara, dapat berupa kebenaran formil maupun kebenaran materiil yang keduanya termasuk dalam lingkup kebenaran hukum yang bersifat kemasyarakatan. Dalam konteks hukum pidana seorang Hakim memiliki suatu peranan dan tanggung jawab yang lebih besar lagi. Bahwa seorang Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh suatu keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Keyakinan Hakim dalam hukum pidana menjadi suatu prasyarat yang harus ada bagi proses lahirnya suatu pendirian hukum (vonis). Hakim tidak boleh memutus suatu perkara dengan semata-mata menyandarkan diri pada fakta atau keadaan objektif yang terjadi pada suatu kasus, tapi harus betul-betul menyusun keyakinannya terhadap berbagai fakta dan keadaan objektif tersebut dan keyakinan bahwa terdakwa memang betul-betul bersalah. Kata kunci: Keyakinan hakim, Pengambilan keputusan 
WEWENANG KHUSUS SEBAGAI PENYIDIK SESUAI HUKUM ACARA PIDANA UNTUK MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ATAS MEREK TERDAFTAR Wokas, Martinus M.
LEX CRIMEN Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana atas merek terdaftar yang dapat dilakukan penyidikan oleh penyidik dan bagaimana wewenang khusus sebagai penyidik sesuai hukum acara pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana atas merek terdaftar. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Tindak pidana atas merek terdaftar yang dapat dilakukan penyidikan oleh penyidik apabila ada bentuk perbuatan seperti ada pihak yang tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya atau yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dan apabila jenis barang yang diproduksi dan/atau diperdagangkan mengakibatkan gangguan kesehatan, gangguan lingkungan hidup, dan/atau kematian manusia atau pihak yang memperdagangkan barang dan/atau jasa dan/atau produk yang diketahui atau patut diduga mengetahui bahwa barang dan/atau jasa dan/atau produk tersebut merupakan hasil tindak pidana. Tindak pidana atas merek terdaftar merupakan delik aduan. 2. Wewenang khusus sebagai penyidik sesuai hukum acara pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana atas merek terdaftar dilakukan oleh pejabat penyidik pegawai negeri sipil tertentu di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang yang mengatur mengenai hukum acara pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana Merek. Kata kunci: Wewenang khusus, penyidik, hukum acara pidana, merek terdaftar
KETENTUAN PIDANA TERHADAP KORPORASI AKIBAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007 TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA Mamangkey, Ronald
LEX CRIMEN Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana korporasi yang dapat dikenakan sanksi pidana dan bagaimana ketentuan pidana terhadap korporasi akibat melakukan tindak pidana menurut  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk tindak pidana korporasi yang dapat dikenakan sanksi pidana, ialah kelalaiannya atau kesengajaan akibat melakukan pembangunan berisiko tinggi, yang tidak dilengkapi dengan analisis risiko bencana yang mengakibatkan terjadinya bencana dan mengakibatkan timbulnya kerugian harta benda atau barang dan mengakibatkan matinya orang. Perbuatan dengan sengaja menghambat kemudahan akses  Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk menanggulangi bencana. Perbuatan dengan sengaja menyalahgunakan pengelolaan sumber daya bantuan bencana. 2. Ketentuan pidana terhadap korporasi akibat melakukan tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Pasal 75 sampai dengan Pasal 78 berupa pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya. Pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana denda dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 sampai dengan Pasal 78. Selain pidana denda korporasi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa: pencabutan izin usaha; atau pencabutan status badan hukum.Kata kunci: Ketentuan Pidana, Korporasi, Penanggulangan Bencana
EKSISTENSI PERADILAN IN ABSENTIA DALAM HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA MENURUT KUHAP Mangoli, Arly Y.
LEX CRIMEN Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan Peradilan In Absentia di dalam sistem peradilan yang ada di Indonesia menurut Undang-undang No. 10 tahun 2010 serta relevansinya dengan hak terdakwa untuk mendapatkan dan melakukan pembelaan menurut Undang-undang No.8 tahun 1981 dan apa dampak dari pelaksanaan peradilan In Absentia bagipara pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang ingin coba-coba meloloskan diri dari jeratan hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan: 1. Perkembangan peradilan in absentia dalam sistem peradilan di Indonesia, Peradilan in absentia yang meskipun belum mempunyai aturan yang pasti atau belum ada undang-undang yang mengatur secara jelas tentang peradilan in absentia, namun sejauh ini peradilan in absentia sudah memberikan kontribusi yang cukup memuaskan terhadap sistem peradilan di Indonesia yang berlandaskan Undang-undang No. 8 tahun 1981 atau disebut dengan KUHAP. Kontribusi terbesar peradilan in absentia ialah terutama dalam memberantas dan menangani tindak kejahatan yangmelintasi wilayah territorial. 2. Dampak peradilan in absentia, kinerja yang baik dari pelaksanaan peradilan in absentia ternyata lebih banyak menghasilkan dampak yang positif dibandingkan dampak negatif. Sebagaimana hasil terbaik dari pelaksanaan peradilan in absentia yaitu mempersempit kemungkinan pelaku tindak kejahatan melarikan diri atau meloloskan diri dari jeratan hukum. Kata kunci: Eksistensi, peradilan, in absentia.
PENILAIAN GANTI KERUGIAN OLEH LEMBAGA PERTANAHAN MENURUT UNDANG – UNDANG NO 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Tatibi, Ricardo Irenius
LEX CRIMEN Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum oleh lembaga pertanahan dan bagaimana  penilaian ganti kerugian oleh lembaga pertanahan atas objek pengadaan tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum oleh lembaga pertanahan  meliputi: inventarisasi dan identifikasi penguasaan,  pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah; penilaian Ganti Kerugian; musyawarah penetapan Ganti Kerugian;  pemberian Ganti Ke rugian; dan pelepasan tanah Instansi. 2. Penilaian ganti kerugian oleh lembaga pertanahan atas objek pengadaan tanah oleh Lembaga Pertanahan dengan cara menetapkan penilai sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan penilaian objek pengadaan tanah. Penilai yang wajib bertanggung jawab terhadap penilaian yang telah dilaksanakan. Pelanggaran terhadap kewajiban penilai dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Besarnya nilai ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian penilai disampaikan kepada lembaga pertanahan dengan berita acara dan menjadi  dasar musyawarah penetapan Ganti Kerugian.Kata kunci: Penilaian ganti kerugian, Lembaga Pertanahan.
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK PEKERJA ANAK DALAM SEKTOR INFORMAL DI INDONESIA Kalangie, Heski
LEX CRIMEN Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sisi kelam dari kehidupan para generasi muda sebagai penerus kehidupan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia masih memiliki kompleksitas. Tingginya jumlah anak-anak yang bekerja yang sebagian besar di bawah usia 15 tahun baik di sektor formal maupun informal di Indonesia merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, yang dipicu oleh desakan situasi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga mengharuskan anak-anak ini bekerja. Filosofi larangan anak untuk bekerja atau mempekerjakan anak sebagaimana diatur di dalam UU Ketenagakerjaan ini sebenarnya erat kaitannya dengan upaya melindungi hak asasi anak, yang juga dijamin perlindungannya dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Ketentuan yang melarang mempekerjakan anak sebagaimana telah diatur di dalam ketentuan Pasal 68 UU Ketenagakerjaan, sejalan dengan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menentukan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan negara.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana upaya pemerintah dalam memberikan perhatian atas masalah pekerja anak serta bagaimana pengaturan dalam hukum Indonesia yang secara eksplisit memberikan perlindungan atas pekerja anak. Salah satu aspek yang diatur oleh UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UU Ketenagakerjaan) ini adalah menyangkut perlindungan hukum terhadap pengupahan, dan kesejahteraan pekerja anak yang dicantumkan di dalam ketentuan Pasal 68 sampai dengan ketentuan Pasal 75 UU Ketenagakerjaan. Ketentuan Pasal 68 menentukan bawah pengusaha dilarang mempekerjakan anak. Perlindungan Anak, secara substansial dan prinsipil juga mengandung konsep perlindungan hukum terhadap anak secara utuh yang bertujuan untuk menciptakan atau mewujudkan kehidupan terbaik bagi anak. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa upaya sektoral pemerintah yang sudah di upayakan, masih terlihat lemah dalam implementasi karena masyarakat belum sepenuhnya memahami dan menjalankan ketentuan yang berlaku dalam hal pekerja anak. Perhatian pemerintah terhadap pekerja anak sudah cukup memadai, meskipun belum adanya payung hukum yang secara khusus mengatur mengenai masalah pekerja anak dalam sebuah pengaturan perundang-undangan secara tersendiri, akan tetapi adanya pengaturan dalam Undang-Undang tentang Anak yang mengacu pada Konvensi Anak Internasional sudah menunjukkan upaya positif dari pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak.
ANALISIS HUKUM BISNIS TENTANG KERUGIAN KEUANGAN PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) Mokoginta, Rukly
LEX CRIMEN Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekayaan negara pada BUMN adalah Keuangan Negara, yakni uang negara yang dipisahkan pada pengelolaannya sebagai bentuk penyertaan modal secara langsung dari negara. BUMN adalah badan usaha sehingga merupakan entitas bisnis yang orientasi bisnisnya tertuju pada upaya untuk mendapatkan laba (keuntungan). Permasalahannya ialah tidak semua BUMN yang ada di Indonesia dikatakan sebagai BUMN baik dan sehat, oleh karena sejumlah BUMN masih menderita kerugian yang cukup bahkan sangat besar. Tidak sedikit justru BUMN yang bersangkutan menderita kerugian oleh karena berbagai faktor, sehingga jika timbul kerugian terhadap BUMN, maka kerugian tersebut merupakan kerugian terhadap Keuangan Negara dan dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Dari latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam karya tulis ini yaitu bagaimana kriteria keuangan negara pada perusahaan BUMN, dan bagaimana akibat hukum kerugian pada keuangan perusahaan BUMN.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Untuk mendapatkan sumber data dalam penelitian ini, digunakan beberapa pendekatan penelitian yakni pendekatan peraturan perundang-undangan yakni kajian terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang terkait erat dengan materi pokok penelitian.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keuangan Negara dalam perspektif Hukum Bisnis dirujuk pada keuangan yang ada dalam BUMN, maka berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, terdapat kriteria yang penting yang bertolak dari pengertian BUMN dalam frasa “BUMN adalah seluruh modalnya dimiliki oleh negara”; dan frasa “BUMN adalah sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara”. Kedua frasa tersebut menentukan kriteria yakni untuk dapat dikatakan sebagai BUMN ialah jika seluruh modalnya dimiliki oleh negara, dan untuk dapat dikatakan BUMN ialah jika sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. Selanjutnya BUMN merupakan entitas bisnis yang lumrah jika di waktu tertentu mendapatkan keuntungan besar, sedang, atau kurang, bahkan di suatu waktu justru menderita kerugian. Dari aspek permodalannya, maka modal perusahaan-perusahaan BUMN adalah yang bersumber atau berasal dari negara yakni dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kerugian keuangan negara terkait erat dengan tindakan melawan hukum (onrechtsmatigedaad), atau juga dikenal dengan istilah lainnya sebagai perbuatan melawan hukum. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Keuangan Negara pada perusahaan BUMN terwujud dalam kriteria jika seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, dan jika sebagian besar (mayoritas) modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Kedua kriteria tersebut menandakan adanya kekayaan negara pada perusahaan BUMN sehingga tunduk sepenuhnya pada ketentuan hukum BUMN menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2003. Kerugian Keuangan Negara pada perusahaan BUMN bukan kerugian keuangan negara, melainkan kerugian perusahaan BUMN itu sendiri. Dengan demikian, kerugian keuangan tersebut tunduk pada ketentuan hukum privat baik yang diatur dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 maupun Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang PT. Kata Kunci : Hukum Bisnis
TINJAUAN YURIDIS KETERLAMBATAN MEMBAYAR ANGSURAN PADA SEWA BELI KENDARAAN BERMOTOR Wuisang, Prisqilla Marchelle
LEX CRIMEN Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana konsep Prestasi dan Wanprestasi dalam KUHPerdata dan bagaimana Tinjauan Yuridis keterlambatan membayar angsuran pada sewa beli kendaraan bermotor. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1.Prestasi adalah sesuatu yang wajib dipenuhi oleh debitur dalam setiap perikatan. Prestasi adalah objek perikatan. Dalam hukum perdata kewajiban memenuhi prestasi selalu disertai jaminan harta kekayaan debitur. Dalam Pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata dinyatakan bahwa harta kekayaan debitur baik yang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan pemenuhan utangnya terhadap kreditur. Namun, jaminan umum ini dapat dibatasi dengan jaminan khusus berupa benda tertentu yang ditetapkan dalam perjanjian antara pihak-pihak. Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang dibuat kreditur dan debitur dan mempunyai hubungan erat dengan somasi . Wanprestasi artinya tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam perikatan. 2. Dalam perjanjian sewa beli tidak dikenal istilah terlambat membayar angsuran, yang ada adalah debitur atau penyewa beli lalai membayar angsuran sewa beli seperti yang telah ditentukan (wanprestasi), akibatnya adalah dia diwajibkan membayar ganti kerugian berupa denda yang jumlahnya telah ditetapkan untuk setiap kali kelalaian itu dan pembayaran bunga atas keterlambatan pembayaran angsuran pada perjanjian sewa beli tersebut. Hal ini berlaku pada setiap perjanjian sewa beli termasuk perjanjian sewa beli kendaraan bermotor. Kata kunci: Angsuran, sewa beli, kendaraan bermotor.

Page 93 of 165 | Total Record : 1647


Filter by Year

2012 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Crimen Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Crimen Vol. 11 No. 5 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 2 (2022): Lex Crimen Vol 11, No 1 (2022): Lex Crimen Vol 10, No 13 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 12 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 11 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 10 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 9 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 8 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 7 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 6 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 5 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 3 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 2 (2021): Lex Crimen Vol 10, No 1 (2021): Lex Crimen Vol 9, No 4 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 2 (2020): Lex Crimen Vol 9, No 1 (2020): Lex Crimen Vol 8, No 12 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 11 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 10 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 8 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 7 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 6 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 5 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 4 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 3 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 2 (2019): Lex Crimen Vol 8, No 1 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 9 (2019): Lex Crimen Vol 7, No 10 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 8 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 7 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 6 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 5 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 4 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 3 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen Vol 7, No 1 (2018): Lex Crimen Vol 6, No 10 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 9 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 8 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 7 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 5 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 4 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 3 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 2 (2017): Lex Crimen Vol 6, No 1 (2017): Lex Crimen Vol 5, No 7 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 6 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 5 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 4 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 3 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 2 (2016): Lex Crimen Vol 5, No 1 (2016): Lex Crimen Vol 4, No 8 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 7 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 6 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 5 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 4 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 3 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 2 (2015): Lex Crimen Vol 4, No 1 (2015): Lex Crimen Vol 3, No 4 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 3 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 2 (2014): Lex Crimen Vol 3, No 1 (2014): Lex Crimen Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 6 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 4 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 3 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 2 (2013): Lex Crimen Vol. 2 No. 2 (2013): Lex Crimen Vol 2, No 1 (2013): Lex Crimen Vol 1, No 4 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 3 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 2 (2012): Lex Crimen Vol 1, No 1 (2012) More Issue