Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review)
Perpajakan, termasuk: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan PPn BM, KUP, Bea Meterai, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, Sengketa dan Pengadilan Pajak, Akuntansi Pajak, Perencanaan Pajak (Tax Planning), Pemeriksaan, Pemeriksaan Buper dan Penyidikan Pajak, Perpajakan Internasional, PBB, Pajak Karbon, Pajak Perdagangan Internasional, Bea dan Cukai, Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah, Perpajakan lainnya
Articles
168 Documents
LITERASI KEUANGAN DAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA GENERASI Z
Joko Sustiyo;
Rokhmat Taufiq Hidayat
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 3 No 1 (2019): Perpajakan dalam Keuangan Negara
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v3i1.635
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui pengaruh literasi keuangan terhadap potensi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada generasi Z. Dengan literasi keuangan yang baik, apakah penerimaan PPN atas konsumsi dari generasi Z meningkat atau justru kemungkinan akan turun. Penelitian ini menggunakan metode kausal komparatif melalui pendekatan kuantitatif. Subjek penelitian ini adalah generasi Z yang diwakili oleh mahasiswa Program Studi DIII Akuntansi Jurusan Akuntansi Politeknik Keuangan Negara STAN. Sampel penelitian ini dilakukan melalui metode purposive samplingdengan jumlah responden sebanyak 90 orang. Data dikumpulkan melalui survei dengan menggunakan kuesioner. Metode analisis dilakukan menggunakan analisis deskriptif dan analisis regresi. Hasil penelitian menunjukkan beberapa hal sebagai berikut, (1) tingkat rata-rata literasi keuangan mahasiswa adalah 62% (2) literasi keuangan secara signifikan berpengaruh negatif terhadap perilaku konsumtif yang menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat literasi keuangan generasi Z maka mereka akan cenderung mengurangi konsumsinya sehingga potensi penerimaan PPN akan menurun.
Validitas PPJB Sebagai Basis PPh Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (Tinjauan dari Aspek Hukum Perdata)
Imam Muhasan
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 2 No 2 (2018): Optimalisasi Penerimaan Negara IV
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v2i2.639
Dalam suatu transaksi pengalihan hak atas Tanah dan/atau Bangunan, setidaknya terdapat dua jenis pajak yang dapat dikenakan, yaitu Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) yang dikenakan terhadap Pihak Penjual (yang mengalihkan Hak) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan yang dikenakan terhadap pihak Pembeli (yang memperoleh Hak). Berbeda dengan BPHTB yang terutang ketika telah terjadi peristiwa perolehan hak yang ditandai dengan pembuatan Akta Jual-Beli (AJB), PPhTB telah dianggap terutang pada saat dibuatnya Perjanjian Pengikatan Jual-Beli (PPJB), hal mana belum terjadi peralihan hak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji kesesuaian norma pengaturan PPh Pengalihan atas Tanah dan/atau Bangunan berbasis PPJB (bukan hanya AJB) dalam PP Nomor 34 Tahun 2016 terhadap Pasal 4 ayat (2) UU PPh, ditinjau dari aspek Hukum Perdata. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), disamping pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dari sudut pandang hukum perdata PPJB bukanlah perbuatan hukum yang menyebabkan pengalihan hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Namun demikian, mengingat dalam PPJB telah timbul adanya suatu penghasilan, maka terhadapnya dapat dikenakan PPh. Namun demikian, pengaturannya tidak dalam Pasal 4 ayat (2), melainkan dalam Pasal 4 ayat (1) UU PPh.
EVALUASI LEMBAGA KEBERATAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK YANG ADIL DI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Supriyadi Supriyadi;
Beny Setiawan;
Randy Matius Bintang
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 2 No 2 (2018): Optimalisasi Penerimaan Negara IV
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v2i2.640
Upaya hukum yang dapat ditempuh wajib pajak dalam hal terjadi sengketa pajak dengan mengajukan keberatan kepada lembaga keberatan yang berada di Direktorat Jenderal Pajak. Keberatan ini pada hakikatnya merupakan upaya hukum yang berada diluar Pengadilan Pajak untuk memohon keadilan dalam sengketa pajak. Permasalahanya terdapat beberapa kelemahan terkait keadilan terhadap lembaga keberatan dalam memproses keberatan yang ada saat ini, yaitu: adanya tekanan psikologis pada penelaah keberatan, struktur organisasi yang tidak independen, manajemen sumber daya manusia khususnya para Tim Penelaah Keberatan yang belum belum optimal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut terdapat beberapa startegi untuk meningkatkan kualitas proses keberatan, yaitu: penelaah keberatan diberikan jaminan perlindungan hukum, perubahan struktur kelembagaan untuk meningkatkan independensi dan objektivtas penelaah keberatan, fungsionalisasi penelaah keberatan dan pemberiaan Pendidikan dan pelatihan terkait penanganan keberatan.
Review Reformasi Sistem Perpajakan di Norwegia: Suatu Pembelajaran bagi Reformasi Perpajakan Indonesia
Maria R.U.D. Tambunan
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 4 No 1 (2020): Dinamika Kebijakan Perpajakan Indonesia
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v4i1.648
ABSTRACTThis article is a critical review and as a means of lesson learned for Indonesia taxation system based on the taxation reform undertaken by Norwegian government as a member of welfare state and OECD, that is considered as a country with high tax ratio. It is also a state which has succeed to realize welfare and income distribution without distort domestic economic stabilization. In this article, it is discussed how the Norwegian government fully aware of the role of tax reform as a mandatory task to reach the state objective by optimizing taxation as instrument of social welfare, productivity improvement and stimulus to realize friendly investment environment. Several tax reform agendas such as reduction of corporate income tax, prevention on profit shifting and until the optimization of the use of big data to support the tax reform. Indonesia on its tax reform agenda which has been commenced in 1983 has transformed significantly for many aspects such as administrative affairs and the way the government to implement the tax policy. These measures have aligned with global tax trend. However, several works remain such less optimize tax ratio during the last one decade.Keywords: tax reform, taxation system, tax administration, tax compliance, tax policy ABSTRAKArtikel ini merupakan critical review sekaligus sebagai sarana pembelajaran bagi sistem perpajakan di Indonesia atas reformasi sistem perpajakan yang dilakukan oleh pemerintah Norwegia sebagai salah satu dari kelompok negara welfare state yang oleh OECD dinilai berhasil memiliki tax ratio yang cukup tinggi sekaligus mampu menciptakan pemerataan penghasilan tanpa mendistorsi kegiatan ekonomi domestik. Dalam artikel ini diuraikan bagaimana pemerintah Norwegia memahami sepenuhnya bahwa reformasi pajak merupakan suatu keniscayaan untuk mencapai tujuan negara yaitu menggunakan instrumen pajak sebagai instrumen pemerataan sosial, peningkatan produktivitas dan stimulus untuk mewujudkan lingkungan ekonomi yang ramah terhadap investasi. Beberapa agenda reformasi yang diulas seperti kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan korporasi, pencegahan terjadinya profit shifting hingga pengoptimalan penggunaan teknologi dan big data dalam sistem perpajakan. Indonesia dalam perjalanan reformasi perpajakan sejak 1983 telah mengalami perubahan yang cukup signifikan baik dalam hal administrasi dan implementasi kebijakan pajak sesuai dengan tren reformasi perpajakan global. Namun, catatan penting dalam perjalanan reformasi perpajakan Indonesia adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan dan masih rendahnya tax ratio Indonesia dalam kurun waktu satu decade terakhirKata kunci: reformasi perpajakan, sistem perpajakan, administrasi perpajakan, kepatuhan, kebijakan pajak.
PENGHITUNGAN KREDIT PAJAK MASUKAN PKP YANG MELAKUKAN PENYERAHAN YANG TERUTANG PPN DAN YANG DIBEBASKAN (STUDI PADA PDAM TIRTA PATRIOT)
Rizqi Haniyah;
Asqolani Asqolani
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 3 No 2 (2019): Perpajakan dalam Keuangan Negara II
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v3i2.667
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) pada umumnya memiliki dua jenis penghasilan yaitu layanan penyediaan air bersih sebagai sumber utama penghasilannya dan penghasilan non air. Air bersih baik yang bisa diminum atau tidak, merupakan Barang Kena Pajak yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2015. Disamping itu, perusahaan juga memiliki penghasilan lain yang secara ketentuan perpajakan terutang pemungutan PPN. Namun di sisi lain, terdapat permasalahan terkait Pajak Masukan yang seharusnya tidak dapat dikreditkan seluruhnya karena terdapat penyerahan yang terutang pajak namun tidak dapat diketahui dengan pasti. Oleh sebab itu jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan untuk penyerahan yang terutang pajak dihitung dengan menggunakan pedoman yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 135/PMK.011/2014. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang ditujukan untuk memperoleh data dan fakta tentang kasus pengkreditan Pajak Masukan dengan menggunakan data primer yaitu wawancara. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi Kepustakaan (Library Research) dan Studi Lapangan (Field Research). Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya Pajak Masukan yang seharusnya tidak seluruhnya dikreditkan karena terdapat penyerahan yang digunakan secara bersama-sama untuk menghasilkan air bersih (BKP yang dibebaskan) dan penerimaan non air bersih (BKP) dan tidak dapat diketahui secara pasti jumlahnya. Pengkreditannya seharusnya dilakukan dengan menggunakan penghitungan kembali Pajak Masukan berdasarkan perkiraan setelah diketahui nilai penyerahan terutang dan tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai dibebaskan selama satu tahun.Kata kunci: Pengkreditan Pajak Masukan, Air Bersih, Pajak Pertambahan Nilai, Barang Kena Pajak Dibebaskan. AbstractThe company of Regional Drinking Water (PDAM) generally has two types of income, namely the clean water supply service as the main source income and non-water income. Clean water that can be drunk or not, is a taxable good that is exempt from the imposition of value added tax according to government regulation number 40 year 2015. On the other hand, the company also has other income that is based on taxation payable VAT. But there are issues related to input tax that should not be credited entirely because there is a tax payable submission but cannot be identified with certainty. Therefore, the amount of input tax which can be credited for the value-added reporting is calculated using the guidelines governed by the Ministry of Finance regulation No. 135/PMK. 011/2014. This Research uses qualitative methods aimed at obtaining data and facts about the case of tax crediting of inputs using primary data i.e. interviews. The data collection techniques used in the study Library Research and field research. The conclusion of the study is that the input tax for some inventories should not be fully credited because they are used to produce clean water (freetax) and non-water income (taxable goods) and can not be exactly identified. The credit should be made by using an estimated tax return calculation after all the income is reported for one year. Keywords: Input tax, Clean Water, Value Added Tax, Free-Taxable Goods.
WHAT IS KNOWN ABOUT TAX AMNESTY? A SCOPING REVIEW
Nina Sabnita
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 3 No 2 (2019): Perpajakan dalam Keuangan Negara II
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v3i2.669
Scoping review is increasingly common approach for reviewing research evidence to address broader topic. This scoping study aims to review the literatures on tax amnesty program and describe the factors related to tax amnesty, such as implementations, costs and benefits, participation, and the effects of the program, and lesson learned from countries around the world. This review also provides some policy recommendations for policy makers to make it useful in reaching the objectives of the amnesty
PERAN PENERIMAAN PAJAK DALAM USAHA PEMERATAAN PENDAPATAN
Dwi Nusiantari;
Adhipradana Prabu Swasito
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 3 No 1 (2019): Perpajakan dalam Keuangan Negara
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v3i1.670
Income inequality is a classic problem that is always a concern either by policymakers or academics. Currently, policymakers use tax as a tool to encourage income redistribution and reduce income inequality. This study presents empirical evidence regarding the effect of tax revenue on income distribution in several countries. This study utilizes data (panels) from several countries since 1999 and found that tax revenue did not have a significant impact on income distribution efforts. Ketimpangan pendapatan merupakan masalah klasik yang selalu menjadi perhatian baik oleh para pengambil kebijakan atau para akademisi. Saat ini para pengambil kebijakan menggunakan pajak sebagai alat untuk mendorong redistribusi pendapatan dan menekan ketimpangan pendapatan. Penelitian ini memaparkan bukti empiris mengenai pengaruh dari penerimaan pajak terhadap pemerataan pendapatan di beberapa negara. Menggunakan data (panel) dari beberapa negara sejak tahun 1999, penelitian ini menemukan bahwa, penerimaan pajak tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap usaha pemerataan pendapatan.
STUDI KOMPARASI PENERAPAN KEBIJAKAN PENGGUNAAN KANTUNG PLASTIK
Syanni Yustiani;
Maryadi Maryadi
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 3 No 2 (2019): Perpajakan dalam Keuangan Negara II
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v3i2.717
Environmental Tax Reform, is the term used for changes in the taxation system where the tax object shifts from a 'good base', such as labor, capital or consumption to a 'bad base' such as activities that lead to environmental pollution. This development is the key to good implementation of environmentally sound fiscal policies. This study aims to compare the implementation of government policies on the consumption of plastic bags in several countries and the challenges in implementing these policies. The adoption of the policy significantly reduced the level of consumption of plastic bags in Ireland whereas in Botswana, Canada, South Africa and China the reduction in consumption of plastic bags was only short-term. Reformasi Pajak Lingkungan, adalah istilah yang digunakan untuk perubahan dalam sistem perpajakan di mana objek pajak bergeser dari 'basis yang baik', seperti tenaga kerja, modal atau konsumsi menjadi 'basis yang buruk' seperti kegiatan yang mengarah pada pencemaran lingkungan. Perkembangan tersebut menjadi kunci penerapan yang baik atas kebijakan fiskal yang berwawasan lingkungan. Penelitian ini bertujuan membandingkan implementasi kebijakan pemerintah atas konsumsi kantung plastik di beberapa negara dan tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut. Penerapan kebijakan secara signifikan mengurangi tingkat konsumsi kantung plastik di Irlandia sedangkan di Botswana, Kanada, Afrika Selatan dan China penurunan konsumsi kantung plastik hanya bersifat jangka pendek.
PENGARUH RELIGIOSITY DAN LINGKUNGAN TERHADAP KEPATUHAN PAJAK ORANG PRIBADI DI SURABAYA
Ria Dewi Ambarwati;
Nur Farida Liyana
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 3 No 2 (2019): Perpajakan dalam Keuangan Negara II
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v3i2.725
Religiosity and environmental influences (group references) are two things that are believed to have a positive influence on tax compliance. This has been proven by previous studies focusing on the determinants of tax compliance. For this reason, this study will conduct a survey of 300 individual taxpayers in Surabaya to see whether there is an influence of religiosity and environmental influence on a person's decision to comply with tax rules. For this reason, a regression analysis was conducted and it was found that there was a significant positive effect between the level of religiosity and the influence of the environment (referent group) on tax compliance. This means that the more religious a person is, the more chance he will obey the tax rules. Likewise, a person's chances of complying with taxes will increase if one's environment is also compliant with taxes. For this reason, DGT needs to collaborate with religious organizations, religious leaders and communities to be able to voice the importance of taxes and the need for compliance with tax regulations. Kereligiusan seseorang dan pengaruh lingkungan (referensi kelompok) merupakan dua hal yang dipercaya memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan pajak. Hal ini telah dibuktikan oleh penelitian-penelitian tedahulu yang berfokus kepada faktor penentu kepatuhan pajak. Untuk itu di penelitian ini akan dilakukan survey kepada 300 Wajib Pajak orang pribadi di Surabaya untuk melihat apakah ada pengaruh religiusitas dan pengaruh lingkungan kepada keputusan seseorang untuk patuh terhadap aturan perpajakan. Untuk itu dilakukan analisis regresi dan diperoleh bahwa benar terdapat pengaruh positif signifikan antara tingkat religiustas (religiosity) dan pengaruh lingkungan (referent group) terhadap kepatuhan pajak (tax compliance). Hal ini berarti semakin religious seseorang maka peluang dia untuk patuh terhadap aturan pajak semakin tinggi. Demikian pula bahwa peluang seseorang untuk patuh terhadap pajak akan meningkat jika lingkungan seseorang tersebut juga patuh terhadap pajak. Untuk itu DJP perlu untuk melakukan kerjasama denga organisasi keagamaan, tokoh agama dan komunitas-komunitas untuk dapat menyuarakan pentingnya pajak dan perlunya kepatuhan terhadap aturan perpajakan.
INTERPRETATION ISSUE OF THE PRINCIPAL PURPOSE TEST
Vita Apriliasari
JURNAL PAJAK INDONESIA Vol 3 No 2 (2019): Perpajakan dalam Keuangan Negara II
Publisher : Politeknik Keuangan Negara STAN
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31092/jpi.v3i2.734
The existence of tax treaties has raised a base erosion and profit shifting (BEPS) concern through the circumvention of the provisions of those treaties. Consequently, following the release of the BEPS Action 6 Final Report by the Organisation for Economic Co-operation and Development, the Principal Purpose Test (PPT) has been introduced as a general anti abuse rule (GAAR) for tax treaties. As a BEPS action minimum standard, the PPT clauses are considered sufficient to prevent tax treaty abuses. However, since there has been no sufficiently clear guidance to the PPT implementation, several interpretation issues seem to arise. This situation is likely to put uncertainties for both tax administrations and taxpayers. This article aims to provide a literature review of the PPT clauses interpretation so as to help them to further address such issues. The discussion focuses on 4 (four) main elements of the PPT, (1) the interpretation of the phrase “one of the principal purposes”; (2) the reasonableness element; (3) the object and purpose of the relevant treaty provision; and (4) the burden of proof of the PPT.