Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado.
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Articles
322 Documents
HUKUM ISLAM DAN KONTRIBUSINYA PADA HUKUM NASIONAL
Mohammmad Kasim
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 1 (2010)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (195.27 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v8i1.43
Dalam perjalanan sejarah, Islam masuk ke wilayah Nusantara dan Asia Tenggara pada umumnya, dan kemudian membentuk masyarakat politis pada penghujung abad ke 13, ketika pusat-pusat kekuasaan Islam di Timur Tengah dan Eropa telah mengalami kemunduran. Ulama-ulama kita di zaman itu nampaknya belum memiliki kemampuan intelektual yang canggih untuk membahas fikih Islam dalam konetks masyarakat Asia Tenggara, sehingga kitab-kitab fikih yang ditulis pada umumnya adalah ringkasan dari kitab-kitab fikih di zaman keemasan Islam, dan ketika mazhab-mazhab hukum telah terbentuk. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hukum Islam di Indonesia, sesungguhnya adalah hukum yang hidup, berkembang, dikenal dan sebagiannya ditaati oleh umat Islam di negara ini.
PERUBAHAN PERILAKU BERBELANJA DARI PASAR TRADISIONAL KE PASAR MODERN DI KOTA MANADO DIPANDANG DARI ASPEK SOSIOLOGI
Marjam M. Pontorondo
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 14, No 2 (2016)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (555.39 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v14i2.371
This study about shopping behavior changes from traditional markets to modern market in the Manado city is viewed from the aspect of sociology. This study used a qualitative approach. The results showed that the shopping behavior of most citizens of Manado city has changed shopping habits in traditional markets into shopping habits in the modern market. Everyone in the economic measures based on efficiency considerations that revolve around efficiency of money and space also efficiency of time and energy. Before someone decides to shop, his views always consider the fourth aspect of it, and then decided to act. Thus the action is determined by the orientation to the person's environment that is tailored to the needs inherent in him. Then someone can act as he wishes. Most citizens of Manado city construct behavior of shopping habits in traditional markets into shopping habits in the modern market. The peoples leaving the characteristics of cooperation and confidence in social economy action trough activity in the traditional market began to fade, tend to behave consumerist, individualistic, laden competition, but innovation and creative. The pattern of this kind of action can be a collective action at the subjective macro level. This means that changes in individual behavior of Manado city residents at a certain level in line with the rapid development and progress of science and technology, will have implications on fundamental social changes in the structure of social behavior overall Manado city residents. Manado, will become a city inhabited by modern society with a consumption-oriented economic measures or commonly known as the consumerist society.
MAKNA KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Nurlaila Harun
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 11, No 1 (2013)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (192.339 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v11i1.166
Keadilan tidak pernah bertemu sejak zaman dahulu hingga saat ini, sebab masalah keadilan merupakan hal yang sangat esensial dalam kehidupan manusia, keadilan terus dibicarakan dan diperjuangkan oleh setiap individu dan masyarakat untuk memperolehnya agar kehidupannya dapat berjalan dengan baik aman dan sentosa. Keadilan adalah kebijakan tertinggi dan selalu ada dalam segala manifestasinya yang beraneka ragam. Keadilan merupakan salah satu tujuan setiap agama yang ada didunia ini, termasuk agama islam yang menempatkan keadilan ditempat yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan beraneka.
BEBERAPA UPAYA HUKUM BAGI HAKIM DALAM SIDANG PENGADILAN DALAM RANGKA PUTUSAN DAN PENETAPAN HUKUM YANG ADIL MENURUT SYARIAT ISLAM (PERSPEKTIF HADIS NABI SAW)
M. Nasri Hamang
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 1, No 2 (2003)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (222.511 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v1i2.201
Salah satu maksud utama syari'at Islam ialah terwujudnya keadilan dalam lalu lintas hukum umat manusia. Keadilan adalah hajat asasi tiap individu. Dalam mencapai kehidupan hukum adil itu. Hakim sebagai penegak hukum dituntut untuk melakukan berbagai upaya yang menjadi faktor penopang bagi tercapainya putusan dan penetapan hukum yang adil. Dalam tulisan ini, akan dilacak upaya-upaya hukum apa yang seharusnya dilakukan hakim dalam rangka mencapai putusan dan penetapan hukum yang adil.
PERIODESASI PERKEMBANGAN PEMIKIRAN DALAM HUKUM ISLAM (Suatu Telaah Historis-Kultural)
Djamila Usup
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 6, No 1 (2008)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (64.102 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v6i1.241
The article discusses the development of thought in the field of Islamic jurisprudence emphasizing on its historis-cultural aspects.The writer mainly argues that the Islamic law that rooted from the Holly Qur’an and Hadits has been ackowledged to be always compatible untill the end of the world.In practice and implementation,however,adjusments are often made to suit the current situation whilst maintaining the universal principle from which they are originated.The thought/contemplation of Islamic law is establised to investigate how Islamic law could cope with the sociocultural feature of the surounding community.
MAQASHID AL-SYARI’AH DAN RELEVANSINYA DALAM KONTEKS KEKINIAN
Ridwan Jamal
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 1 (2010)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (181.407 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v8i1.34
Salah satu kajian utama bidang ushul fiqh adalah tentang maqashid al-syari’ah, tujuan diturunkannya hukum. Kajian ini terfokus pada kebutuhan pokok yang harus dimiliki oleh manusia. Kebutuhan tersebut yaitu kebutuhan primer, sekunder dan pelengkap, yang oleh Imam al-Ghazali disebut sebagai dharury, hajy dan tahsiny. Maqashid as-syari’ah adalah upaya “terjemahan“ kehendak pembuat hukum (Allah) dan realitas kehidupan manusia. Dalam memahami dinamika hukum Islam yang berkaitan dengan maqashid yang mengandung kemaslahatan duniawi dan ukhrawi, secara hakiki kedua aspek itu tidak dapat dipisahkan dalam hukum Islam. Oleh karena itu dengan pemahaman maqashid al-syari’ah maka ijtihad dapat dikembangkan terutama dalam menghadapi berbagai permasalahan baru yang tidak disebutkan dalam nash untuk menjawab terhadap permasalahan hukum yang muncul dalam masyarakat
Sistem Pengupahan Buruh Bangunan dalam Prespektif Ekonomi Islam dan Implikasinya Terhadap Kesejahteraan Keluarga (studi kasus Perumahan Mapanget Griya Indah)
Murni Ngurawan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 12, No 2 (2014)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (815.269 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v12i2.332
Upah dalam bahasa Arab sering disebut dengan ajrun/ajran yang berarti memberi hadiah/upah. Kata ajran mengandung dua arti, yaitu balasan atau pekerjaan dan pahala. Sedangkan upah menurut istilah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai balasan jasa atau bayaran atas tenaga yang telah dicurahkan untuk mengerjakan sesuatu. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sistem pengupahan buruh bangunan di Perumahan Mapanget Griya Indah, implikasi upah buruh bangunan terhadap kesejahteraan ekonomi, serta pandangan hukum Islam tentang pengupahan buruh bangunan di Perumahan Mapanget Griya Indah. Kemudian kegunaan penelitian ini yakni dapat memberikan manfaat sumbangsih bagi ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang Ekonomi Islam dan sebagai bahan rujukan serta pertimbangan kelak, jika menemukan hal yang yang ada kaitannya berhubungan dengan penelitian ini. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, maka penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan, mendipenelitiankan atau melukiskan suatu keadaan, gejala atau kelompok tertentu secara terperinci. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara. Sampel dalam penelitian adalah seluruh pekerja di perumahan Mapanget Griya Indah yang terdiri dari 65 orang pekerja yang dipilih menggunakan teknik Purposive Sampling. Hasil penelitian ini bahwa praktek sistem pengupahan yang terjadi di Perumahan Mapanget Griya Indah ini, dibedakan menjadi 2 bagian ada buruh harian yang upahnya dihitung perhari dan dibayarkan perminggu dari perusahaan. Dan buruh dari pemborong, pihak perusahaan memberikan upah bagi para pemborong yang dihitung perunit rumah sesuai kesepakatan dan mendapatkan upah perminggu sesuai dengan hasil kerja. Adapun implikasi atau akibat dari upah yang mereka dapatkan tersebut sering tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka terutama bagi para buruh yang memiliki lebih dari 2 orang anak, dikarenakan mereka harus memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sekarang ini semakin mahal dan harus membiayai pendidikan sekolah anak. Apabila dilihat dari pandangan hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, sistem pelaksanaan pengupahannya dibolehkan dalam islam, tetapi dari segi pembagian upahnya perusahaan ini belum menerapkan sistem pembayaran yang adil dan merata kepada buruh harian dan buruh dari para pemborong sesuai dengan syariat Islam yaitu upah perlu ditentukan secara adil dan tidak dilakukan dengan sewenang-wenangnya.
ISLAM DAN KONSTITUSI: ANALISIS-KOMPARATIFANTARA TEKS AL-QURAN DENGAN PASAL 29 UUD 1945
Rahman Mantu
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 16, No 1 (2018)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (457.189 KB)
|
DOI: 10.30984/jis.v16i1.644
The Constitution as the legal basis is a general agreement of the citizens regarding basic norms and basic rules in the state, which became known as the 1945 Constitution. As a general agreement, the 1945 Constitution is an attempt to find common ground and reconciliation of various values and interests of citizens, including the values and norms of Religion, in this case Islam. This paper will provide reference naqliyyah arguments for the provisions contained in the 1945 Constitution. The authors focus on taking part one that is article 29 of the 1945 Constitution. To find where the intersection between al Quran texts with the sounds of article 29 the author uses a comparative analysis of the text. The result between the constitution with the source of Islamic teachings that the Quran, have the same spirit substantially, fight for humanity and uphold justiceKonstitusi sebagai dasar hukum merupakan kesepakatan umum warga negara mengenai norma dasar dan aturan dasar dalam bernegara, yang kemudian dikenal dengan Undang-undang Dasar 1945. Sebagai, kesepakatan umum, UUD 1945 merupakan usaha pencarian titik temu dan rekonsiliasi dari aneka nilai dan kepentingan warga negara, termasuk di dalamnya nilai dan norma Agama, dalam hal ini Islam. Tulisan ini akan memberikan rujukan dalil-dalil naqliyyah untuk ketentuan yang dimuat dalam UUD 1945. Penulis fokus mengambil satu bagian yaitu pasal 29 UUD 1945.Untuk mencari dimana titik temu antara teks al Quran dengan bunyi pasal 29 penulis menggunakan pendekatan analisis komparatif atas teks. Hasilnya antara konstitusi dengan sumber ajaran Islam yakni al Quran, punya semangat yang sama secara substansial, memperjuangkan kemanusian dan menegakkan keadilan.
SIRIK DAN WASILAH DALAM AL-QUR'AN Sebuah Kajian Syar'iyyah Berdasarkan Metode Tafsir Maudhu'i
M. Nasri Hamang
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 1, No 1 (2003)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (180.411 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v1i1.189
Syirik merupakan virus teologik yang paling berbahaya. Dalam al-Qur'an kata Syirik diitsbatkan sebagai sesesat-sesat kesesatan, sebesar-besar dosa besar dan seagung-agung kejaliman. Syirik dapat beraktual besar Syirik (al-Syirik al-Akbar), syirik kecil (al-Syirik al-Ashgar) dan syirik tersembunyi (al-Syirik al-Khafiy). Dalam aktualisasi keagamaan umat, seringkali seseorang melakukan berbagai bentuk amalan yang dipa-hami dan diyakininya sebagai wasilah yang bersifat dan bernilai ibadah, yang dapat mendekatkan diri kepada Tuhan Rabbul `Alamin, padahal sesungguh-nya tidak termasuk bentul wasilah yang diajarkan Islam dalam rangka taqarrub ilallah, bahkan boleh jadi tergolong sebuah tindakan syirik.
ASPEK HUKUM ISLAM TENTANG KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Mutmainah Mutmainah
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 5, No 1 (2007)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (105.082 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v5i1.226
Sejarah peradaban manusia, perempuan selalu mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari kaum laki-laki. Perempuan hanya dijadikan manusia pelengkap, manusia kelas dua (the sechon humanity), bahkan dalam banyak kasus kita lihat perempuan tidak jarang diperlakukan sebagai pemuas nafsu belaka. Perlakuan yang diskriminatif dan subordinatif terhadap perempuan ini turut dilanggenggkan melalui hokum-hukum (doktrin-doktrin) agama, sehingga tak jarang agama dijadikan tameng untuk membenarkan tindak kekerasan terhadap perempuan . Hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi, bertujuan memelihara dan menjaga kemaslahatan umat manusia, dan menjunjung tinggi martabat manusia tanpa melihat jenis kelamin apakah dia laki-laki ataupun perempua. Oleh karena itu, hokum islam tidak membenarkan sama sekali segala bentuk tindak kekerasan terhadap seseorang, apalagi jika kekerasan itu dikakuan hanya karena jenis kelaminnya perempuan. Melalui tulisan ini penulis dengan sengaja mencoba membahas mengenai aspek hokum islam tentang kekerasan terhadap perempuan. Hal ini dilakukan, Karena melihat fenimena-fenomena sekarang dimana begitu banyak perempuan mengalami tindak kekerasan, baik kekerasan fisk ataupun non fisk, meupun kekerasan sikologis dari pihak laki-laki.