Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, with registered number ISSN 1693-4202 (Print), ISSN 2528-0368 (Online) is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by Faculty of Sharia, State Islamic Institute of Religious Affairs (IAIN) Manado.
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah is a Communication Media between Sharia and Law Scholars (Law, Islamic Law, Sharia Economic Law and Social Society). Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah invites enthusiasts and experts in Islamic Law and Legal Sciences to write or disseminate research results relating to Sharia and Law issues.
Articles
322 Documents
KORELASI ANTARA EKONOMI DAN EKOLOGI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Syarifuddin, Syarifuddin
Jurnal Ilmiah Al-Syirah Vol 4, No 2 (2006)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/as.v4i2.207
Kemajuan ekonomi dibidang produksi melalui industri telah membawa dampak kerusakan lingkungan, tentu memberi dampak terhadap ekonomi. Ekonomi yang mengalami degrasi produksi, produksi menurun, kesejahtraan dan pemenuhan kebutuhan terancam. Akibat tidak terbangunnya hubungan yang sinerge terjadi eksploitasi alam untuk mencapai kebutuhan ekonomi. Percaturan seperti inilah yang membutuhkan peranan agama untuk meminilisasi pengrusakan ekologi dan pencapaian target ekonorni. Ekologi dan ekonomi sebagai dua fenomena yang harus di bingkai nilai Islam sebagai salah satu ajaran yang membagun formulasi kerahmatan. Rusaknya ekologi berimplikasi punahnya mahluk hidup yang menyeret hilangnya perekonomian
SEJARAH USHUL FIQH MASUK DI INDONESIA
Rahmawati Rahmawati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 13, No 1 (2015)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (242.751 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v13i1.6
Sejak periode awal sejarah Islam, perilaku kehidupan kaum muslimin dalam keseluruhan aspeknya telah diatur oleh hukum Islam. Aturan-aturan ini, pada esensinya, bersifat religius. Oleh karena itu, dalam pembinaan dan pengembangannya, selalu diupayakan berdasarkan kepada al-Qur’an, sebagai wahyu Illahi yang terakhir, yang pengaplikasiannya untuk sebagian besar dicontohkan dan dioperasionalkan oleh sunnah Rasulullah saw. Dalam perkembangan selanjutnya, Islam yang sudah menyebar sedemikian luasnya, pluralitas masyarakat tidak dapat dihindarkan lagi, masalah yang timbul pun tidak kalah kompleksnya yang menuntut upaya ijtihad yang lebih komprehensip bagi segenap pengikutnya, khususnya para intelektual muslim yang memiliki tanggung jawab yang paling berkompeten dalam hal tersebut. Hal demikian dilakukan untuk lebih mengaktualisasikan misi Islam yang bersifat elastis dan tidak ada unsur pemaksaan bagi manusia.Dalam tulisan ini akan dipaparkan masalah awal penyusunan ilmu ushul fiqh (dan kemudian menjadi salah satu dari bagian displin ilmu) yang telah dipelopori Imam Syafi’i dalam menyusun ilmu tersebut secara sistematis, yang dengan kecerdasannya, ia mampu menangkap fenomena yang ada dari perkembangan ilmu ushul fiqh dari periode sebelumnya dan diaplikasikan dalam karyanya yang konkrit.
TEORI KEBENARAN DALAM (HUKUM) ISLAM Studi Kritis Filsafat, Agama dan Ilmu Pengetahuan
Yasin Yasin
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 6, No 2 (2008)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (77.418 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v6i2.247
Kebenaran dalam hokum islam dapat dilihat pada tiga sisi yaitu kebenaran yang dilandasi dengan filsafat yakni dengan menuntut ilmu pengetahuan untuk memahami, sedangkan agama adalah menuntut pengetahuan untuk beribadah. Selanjutnya, filsafat kebenarannya adalah relative dan ridak ada satupun yang mutlak sempurna. Jika satu masalah tidak terjawab oleh ilmu pengetahuan, maka filsafat pun terdiam atau memberikan jawaban dugaan, spekulasi, terkaan, sangkaan dan perkiraan, maka manusia berada dalam kebingungan. Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan metodis, pendekatan yang digunakan adalah empiris, terikat dimensi ruang dan waktu serta berdasarkan kemampuan panca indera manusia, rasional dan umum dan para ahlinya dapat mempergunakan proposisi. Agama adalah kumpulan aturan tentang cara-cara mengabdi kepada tuhan dan harus dibaca serta memiliki sifat mengikat. Aturan yang datangnya lebih tinggi dari Tuhan, manusia sebagai pelaksana aturan tersebut. Karena dengan aturan tersebut seseorang akan mendapatkan sangsi apabila ia tidak melaksanakan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Tuhan. Dengan agama menjadi persoalan sarat emosi, subjektifitas, kecenderungan dan kadang sifat untuk mengenal tawar menawar. Kesimpulannya agama kebenarannya adalah mutlak sedangkan filsafat dan ilmu pengetahuan kebenarannya relafif.
EKSISTENSI KOMPILASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Edi Gunawan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 8, No 1 (2010)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (197.272 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v8i1.39
Sejak Kompilasi Hukum Islam tersusun, para penyusunnya tidak secara tegas memberikan pengertian dari Kompilasi Hukum Islam itu sendiri, mereka mempelajari rencana dan proses penyusunannya, sehingga menyatakan bahwa Kompilasi Hukum Islam merupakan rangkuman dari berbagai pendapat hukum yang diambil dari berbagai kitab yang ditulis oleh ulama fikih yang biasa dipergunakan sebagai referensi pada Pengadilan Agama untuk diolah dan dikembangkan serta dihimpun ke dalam satu himpunan yang disebut dengan kompilasi. Kehadiran Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan rangkaian sejarah hukum masional yang dapat mengungkapkan ragam makna kehidupan masyarakat Islam Indonesia. Kompilasi Hukum Islam dijadikan sebagai pedoman dalam penyelesaian perkara yang diajukan ke pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama. Hal itu disebabkan karena latarbelakang penyusunan Kompilasi Hukum Islam adalah untuk mengisi kekosongan hukum substansial yang dijadikan rujukan dalam penyelesaian perkara yang diajukan ke Peradilan Agama. Namun demikian hakim memiliki kebebasan untuk berkreasi sepanjang hakim tidak menemukan rujukan dalam hukum tertulis
Sertifikat halal dan pengaruhnya terhadap Kepercayaan Konsumen pada Restoran (Studi Kasus Restoran Kentucky Fried Chicken Cabang Manado)
Mohammad Mangkarto
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 3, No 2 (2005)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (398.259 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v3i2.339
Penelitian ini berkenaan dengan studi kasus di restoran Kentucky Fried Chicken Cabang Manado yang mengemukakan keberadaan sertifikat halal serta bagaiamana pengaruhnya terhadap kepercayaan konsumen pada restoran.Dengan Adanya sertifikat Halal di restoran Kentucky Fried Chicken Cabang Manado yang di keluarkan MUI pusat dan MUI Dati I Kotamadia Manado merupakan suatu hal yang baik bagi konsumen umat islam supaya tidak menimbulakn perasaan subhat.Pada akhirnya keberadaan sertifikat halal di restoran Kentucky Fried Chicken Cabang Manado dapat Membantu konsumen umat islam dalam hal status makanan dan minuman yang halal untuk dimakan.
POLIGAMI DALAM ISLAM
Baso Mufti Alwi
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 11, No 1 (2013)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (230.671 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v11i1.162
Jauh sebelum islam datang, praktek poligami memang telah ada, bahkan jumlah isteri bisa membengkak hingga belasan. Dari fakta ini membuktikan praktek ini terus terpelihara hingga kini dengan berbagai pembenaran dan legitimasi kultural, sosial, ekonomi, dan agama. Poligami telah menjadi bagian gaya hidup laki-laki dan karenanya di lingkungan tertentu praktek ini telah membudaya. Bila melihat variabel-variabel poligami dalam al-Qur’an, maka ada tiga poin penting yang dapat ditarik, yaitu pertama, memberikan kesempatan kepada laki-laki untuk berpoligami. Kedua peringatan atau warning kepada suami untuk harus berlaku adil. Ketiga, adanya ketidakmampuan laki-laku untuk dapat berperilaku adil di antara istri-istrinya sekalipun berusaha keras unutk itu. Ini artinya bila dilakukan komparasi atas berbagai ayat, kesimpulannya adalah satu ayat membolehkan poligami, sementara dua ayat lainnya justru (seakan-akan) ingin menafikkan terwujudnya syarat adil. Ayat yang membolehkan pun pada konteksnya berbicara tentang perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.
EKONOMI SYARIAH DAN PENYELESAIANNYA DI PENGADILAN AGAMA
Wildana Arsyad;
Edi Gunawan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 16, No 1 (2018)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (682.186 KB)
|
DOI: 10.30984/jis.v16i1.649
This study aims to provide information about procedure of dispute settlement of sharia economy in the Religious Courts. This research uses qualitative method with juridical approach. The dispute procedure of sharia economic in religious court runs in accordance with the mandate of the Law contained in article 49 to article 53 Act no. 7 years 1989, Law No. 3 year 2006, Law No. 50 of 2009 about Religious Courts. Sharia economic dispute is basically due to three things, namely because one of the parties to break the promise (wanprestasi), due to unlawful acts against the agreements agreed upon and because of coercive circumstances. Settlement of disputes is held with the aim of enforcing the law which contains the value of legal justice, the value of legal certainty, and the value of legal benefit. The settlement of the sharia economic dispute in the Religious Courts is very new, so the Supreme Court up to now still conducts education and training of sharia economic certification for all Religious Court judges.Penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis Prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang yang tertera dalam pasal 49 sampai pasal 53 Undang-Undang No. 7 tahun 1989 jo. Undang-Undang No. 3 tahun 2006 jo.Undang-Undang No.50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama.Sengketa ekonomi syariah pada dasarnya disebabkan karena tiga hal, yaitu karena salah satu pihak melakukan ingkar janji (wanprestasi), karena perbuatan melawan hukum terhadap perjanjian yang disepakati dan karena keadaan memaksa. Penyelesaian sengketa diadakan dengan tujuan untuk menegakan hukum yang di dalamnya mengandung nilai keadilan hukum, nilai kepastian hukum, dan nilai kemanfaatan hukum.Penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama merupakan hal yang sangat baru, sehingga Mahkamah Agung sampai saat ini masih melaksanakan pendidikan dan latihan sertifikasi ekonomi syariah bagi seluruh hakim Pengadilan Agama.
SISTEM OPERASI BANK SYARIAH DAN PENYAJIAN DALAM AKUNTANSI SYARIAH
Ridwan Ridwan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 9, No 2 (2011)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (258.35 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v9i2.30
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga yang berdasarkan asas-asas kemitraan, keadilan, transparan, dan universal yang di implementasikan dalam bentuk pelarangan riba dalam berbagai bentuknya dimana usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang operasinya tidak hanya berlaku untuk orang islam saja tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip syariah.Bank syariah bertujuan mengadakan kegiatan ekonomi ummat secara Islam, khususnya yang berhubungan dengan kegiatan perbankan agar terhindar dari praktek-praktek yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi rakyat.Hubungan ekonomi berdasarkan islam ditentukan oleh hubungan akad yang terdiri dari lima konsep dasar akad. Bersumber dari kelima konsep dasar inilah dapat ditemukan produk-produk lembaga keuangan bank syariah. Kelima konsep tersebut adalah (1) system simpanan, (2) bagi hasil, (3) margin keuntungan atau jual beli, (4) sewa, (5) fee/jasa. Dana yang dihimpun melalui produk penghimpunan dana yang terdiri dari prinsip wadi’ah dan prinsip mudharabah, sedangkan dana disalurkan melalui produk yang terdiri murabahah, bai’As-salam, al-istishnana, musyarakah.Penyajian dalam laporan akuntansi bank syariah telah diatur dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Pedoman akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI), yang salah satu penyajiannnya adalah Laporan keuangan yang menggambarkan fungsi bank islam sebagai investor serta hak dan kewajibannya
PENERAPAN AKAD IJARAH PADA PRODUK RAHN DI CABANG PEGADAIAN SYARIAH ISTIQLAL MANADO
Rosdalina Bukido;
Faradila Hasan
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 14, No 1 (2016)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (170.19 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v14i1.311
Product practices in Islamic Financial Institutions (LKS) have so far attracted specialattention, especially on the application of the contract. The fundamental differencesbetween the LKS and the conventional financial institutions are contracts/agreementsbefore making financial transactions. Many conducted research on the application ofthe LKS contracts. Some contracts madeby LKS on its products so farhave notcomplied withthesharia provisions. The basic rule refers to thefatwa (religiousadvisory opinions) of the National Sharia Board and the Council of IndonesianUlema (DSN-MUI). One of them is DSN-MUI fatwa No. 25 of 2002 concerningrahn. In addition to rahn, this fatwa also explains rules concerning the contract ofijara. Pawnshopsthat apply sharia principles in their products haveintroducedrahnproducts based on this the fatwa. Therefore, systematic research on the application ofthe ijara contract onrahn products is necessary.Keywords: ijara , rahn, DSN-MUI, sharia pawhshop.
Urgensi Wakaf Produktif Dalam Pembangunan Ekonomi Masyarakat
Dewi Sri Indriati
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah Vol 15, No 2 (2017)
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (848.227 KB)
|
DOI: 10.30984/as.v15i2.476
Strategies that can be developed to empower this productive zakat, ranging from legal products to building networks in the form of productive investment partnerships. One is money endowments that can open up unique opportunities to create investments to provide religious services, educational services, and social services. Nazhir has an important role in managing endowments property in accordance with what is desired by the endowments and can be benefited by the community then Nazhir must have programs work both short-term programs and long-term programs. In order to develop endowments productively, the government established Badan Wakaf Indonesia (BWI) which has the purpose to coordinate with Nazhir and the development of national and international endowments management. The medium and long-term program is to develop existing Nazhir institutions to be more credible (professional and trustworthy) so the institutions should be directed, nurtured and given stimulus (stimulus) so that the endowments property can be developed productively.