Articles
8 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah"
:
8 Documents
clear
Tinjauan HAM terhadap Pemberantasan Kemiskinan Demi Mencapai Tujuan Millenium Development Goals
Darmawati Darmawati
Jurnal Al Himayah Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1148.793 KB)
Hak Asasi Manusia sampai saat ini masih merupakan sebuah persoalan dalam konteks pemenuhannya di Negara Indonesia. Sebagai sebuah negara berkembang, Indonesia masih terus berkutat dengan persoalan-persoalan klasik pelanggaran Hak Asasi Manusia. Sementara disisi lain, hak asasi manusia pada tataran konsepsional masih belum tergali dengan baik yang pada akhirnya berdampak pada terjadinya perbedaan pandangan dalam hal implementasi hak asasi manusia ditingkatan lokal negara-negara di dunia. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah kemiskinan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan bagaimana Konvensi EKOSOB dan MDGs dalam menyikapi masalah kemiskinan di Indonesia. Kemiskinan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia jika kita melihatnya dari tanggung jawab Negara dalam hal mensejahterakan rakyatnya. Namun, hal ini harus dibarengi dengan usaha dari manusia itu sendiri dalam hal memperbaiki kehidupannya. Sebagaimana dalam konsep Islam dikatakan bahwa nasib seseorang itu dapat berubah karena ia berusaha dengan sungguh-sungguh. Selain itu, Konvensi EKOSOB dalam menyikapi masalah kemiskinan di Indonesia, dimana Negara wajib membebaskan masyarakat dari kondisi kemiskinan yang dapat dilakukan melalui upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas kebutuhan dasar. Upaya tersebut harus dilakukan oleh negara sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional termasuk untuk mensejahterakan masyarakat miskin. Selain itu, Pemerintah Indonesia menyadari bahwa pencapaian target-target MDGs secara nasional masih memerlukan upaya bersama semua pihak terkait, salah satu diantaranya adalah melakukan harmonisasi hukum / kebijakan pengentasan kemiskinan dengan MGDs.
Kedudukan Hukum Surat Kuasa Menjual terhadap Objek Jaminan yang Dibebani Hak Tanggungan
Asriadi Zainuddin
Jurnal Al Himayah Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1098.776 KB)
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan : Fungsi dan Kedudukan Surat Kuasa Menjual terhadap objek yang sudah dibebankan dengan Hak Tanggungan. Hambatan yang di dapat dalam Proses Menjual terhadap Objek Jaminan yang di bebani Hak Tanggungan. Tulisan ini menunjukkan fungsi kuasa menjual terhadap objek jaminan yang dibebani Hak Tanggungan, menjadi hal yang sia-sia/tidak berguna dan merupakan suatu pemborosan karena debitor mengeluarkan biaya tambahan berupa biaya akta. fungsi kuasa menjual akan berlaku efektif apabila berdiri sendiri, tidak ada bentuk pengikatan atau pembebanan lain seperti Hak Tanggungan. Rekomendasinya yaitu, Oleh karena kuasa menjual tidak berfungsi dengan baik apabila dibuat bersamaan dengan Hak Tanggungan maka kuasa menjual tidak perlu di buat.
Konstruksi Yuridis Adanya Masyarakat Hukum Adat dalam Pendekatan Sosiologi Hukum
Dedi Sumanto
Jurnal Al Himayah Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1122.097 KB)
Tulisan ini menjelaskan perdebatan konseptual tentang apa yang dimaksud sebagai Masyarakat Hukum Adat dalam konteks hukum Indonesia. Definisi tersebut telah diatur di dalam peraturan perundangan-udangan. Batasan definisi tersebut masih mensyaratkan pengakuan Negara. Definisi atau konsep tentang masyarakat hukum adat menjadi penting untuk diatur dalam undang-undang, dalam rangka memberi penguatan terhadap pengakuan dan perlindungan atas hak- hak masyarakat hukum adat, terutama ketika mereka mengakses sumber daya alam dalam negeri ini dalam kaitannya dengan sosiologi hukum yang berlaku di Masyarakat.. Metode yang diganakan dalam tulisan ini Library Researchdalam Kajian Yuridis Normatif, Hasilnya adalah lebih tepat jika kedua penilaian terhadap nilai-nilai dan dalam pola-pola yang objektif (impersonal) dan efektif (utilitarian), ketimbang yang sifatnya primordial, seremonial atau tradisional. dikenakan pada Masyarakat Tradisional dan dan tidak terhadap Masyarakat Adat.
Asas Kebebasan Berkontrak dalam Pelaksanaan Perjanjian Baku (Standart Contract) Ditinjau Dari Teori Inklusif dalam Pembangunan Hukum Indonesia Yang Berkeadilan
Retna Gumanti
Jurnal Al Himayah Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1053.786 KB)
Tulisan menelaah lebih lanjut mengenai Mazhab Tamsis yang mengedepankan teori Inklusif yang memiliki makna sebagai sistem norma, sistem kelembagaan, sistem nilai budaya, sistem keagamaan, serta sistem fakta berfungsi sebagai pedoman sebagai manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk tercapainya ketertiban sosial dan kedamaian hidup untuk dapat mempertahankan kehornatan atau martabat pribadi dan keluarga, suku bangsa dan agama, serta memfasilitasi peran aparat penegak hukum yang berwibawa sehingga keadilan hukum dapat terselenggara bilamana pembuat undang-undang melahirkan peraturan yang baik dan benar, pemerintah mematuhi hukum yang baik dan benar, proses penyelesaiannya didalam maupun luar pengadilan. Asas kebebasan berkontrak dalam pelaksanaan perjanjian baku seringkali menjadi alasan pembenar bagi pelaku usaha kepada konsumen sehingga menimbulkan ketidakadilan, asas kebebasan berkontrak dalam pelaksanaan perjanjian baku di benarkan dalam Kitab Undang Undang Perdata (Burgelijke Wetboek) yang mana setiap orang dapat melakukan atau tidak melakukan perjanjian dengan siapapun dan dalam bentuk dan isi yang yang disepakati kedua belah pihak, yang mengandung arti bahwa isi perjanjian bebas ditentukan oleh kedua belah pihak sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang
Implementasi Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama
Febri Handayani;
Syafliwar Syafliwar
Jurnal Al Himayah Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1294.065 KB)
Mahkamah Agung sebagai penyelenggara peradilan tertingi di Indonesia telah menggagas beberapa metode untuk mempersingkat proses penyelesaian sengketa di pengadilan namun dapat memberikan hasil yang lebih optimal. Salah satu gagasan yang cukup progresif antara lain dengan mengoptimalkan lembaga mediasi pada perkara-perkara perdata. Pengadilan Agama telah menerapkan mediasi pada setiap perkara yang yang bersifat contensius, tidak terkecuali perkara perceraian. Meskipun ketentuan tentang mediasi telah diatur, dalam kenyataan dilapangan belum berjalan dengan maksimal, pelaksanaan upaya perdamaian melalui mediasi hanya berupa formalitas di persidangan jika mediasi tidak dilaksanakan dengan iktikad baik, maka gugatan dinyatakan tidak dapat diterima oleh Hakim Pemeriksa Perkara. Hal ini dikarenakan tujuan mediasi adalah untuk mencapai kata sepakat kedua belah pihak antara suami dan istri dengan berpedoman pada tujuan perkawinan yaitu terciptanya keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, selain terhindar dari perceraian yang merupakan perbuatan yang di bolehkan namun dibenci Allah SWT. Agar proses mediasi lebih optimal dan berhasil menemukan kata mufakat dan berdamai, hakim mediator Pengadilan Agama melakukan upaya-upaya agar mediasi berhasil. Keberhasilan mediasi dapat dilihat dari efektifitas pelaksanaan mediasi yang bertumpu pada upaya dan profesionalitas hakim mediator dalam melaksanakan proses mediasi (keahlian di bidang hukum formil dan hukum materil, dan juga keahlian di bidang psikologi), Mediasi dilakukan diruangan tertutup agar tidak diketahui oleh orang lain, melakukan kaukus, Memberikan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi dan Hakim mediator harus tampil sebagai sosok teman dan sosok penengah yang tidak berpihak pada salah satu pihak.
Tinjauan Hukum Islam terhadap Pernikahan Adat Masyarakat Batak Muslim di Kab. Padang Lawas Utara Sumatera Utara
Parlindungan Simbolon
Jurnal Al Himayah Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1001.46 KB)
Kajian ini bertujuan untuk meneliti hukum adat yang berlaku di tengah masyarakat batak muslim di Kab. Padang Lawas Utara, Sumatera Utara dalam hal pernikahan dan bagaimana pelaksanaan adat tersebut ditinjau dari segi hukum Islam. Dalam mengumpulkan data digunakan metode dokumentasi dan wawancara yang kemudian data-data tersebut dianalisa secara mendalam untuk mendapatkan kesimpulan sebagai hasil kajian. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan didapati bahwa masyarakat batak muslim di Kab. Padang Lawas Utara memiliki aturan tersendiri berkenaan dengan acara pernikahan. Setelah dibenturkan dengan ajaran Islam ternyata peraturan pernikahan tersebut yang sejak dahulu hingga hari ini mereka amalkan sebahagian besar sangat betentangan terutama berkaitan dengan pasangan pernikahan. Walaupun agama Islam telah sejak lama datang dan mayoritas mereka muslim, namun dalam kegiatan bermasyarakat mereka masih mengutamakan aturan budaya dan adat-istiadat daripada hukum Islam. Melalui tulisan ini, penulis menyarankan kepada tokoh adat, alim ulama dan masayarakat batak muslim di Kab. Padang Lawas Utara semestinyalah mengamalkan ajaran Islam secara kaffah dan meninggalkan aturan budaya dan adat-istiadat jika bertentangan dengan hukum Islam.
Masalah Hukum Islam Perspektif Sosiologi Antropologi Hukum
Mohd. Winario
Jurnal Al Himayah Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1113.28 KB)
Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui permasalahan hukum islam perspektif sosiologi hukum dan permasalahan hukum islam perspektif antropologi hukum. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif dengan cara observasi dan dokumentasi. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa kualitatif. Hasil dari tulilsan ini didapatkan bahwa sosiologi merupakan studi hukum dalam perspektif ilmu sosial merupakan sebuah ikhtiar melakukan konstruksi hukum yang didasarkan pada fenomena sosial yang ada. Perilaku masyarakat yang dikaji adalah perilaku yang timbul akibat berinteraksi dengan sistem norma yang ada. Interaksi itu muncul sebagai bentuk reaksi masyarakat atas diterapkannya sebuah ketentuan perundang-undangan positif dan bisa pula dilihat prilaku masyarakat sebagai bentuk aksi dalam memengaruhi pembentukan sebuah ketentuan hukum positif.Dalam perspektif antropologi, hukum adalah bagian integral dari kebudayaan secara keseluruhan, dan karena itu hukum dipelajari sebagai produk dari interaksi sosial yang dipengaruhi oleh aspek-aspek kebudayaan yang lain, seperti politik, ekonomi, ideologi, religi, dan lain lain.
Hukum Keluarga Islam Indonesia Membangun Keluarga Sakinah Pendekatan Integratif dan Interkonektif
Marwin Amirullah
Jurnal Al Himayah Vol. 1 No. 2 (2017): Al Himayah
Publisher : Jurnal Al Himayah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (1197.308 KB)
Selama ini cakupan bahasan Hukum Perkawinan Islam (Fikih Munakahat) terbatas hanya membahas subjek-subjek perkawinan dan dengan pendekatan normatif (halal dan haram). Padahal keberhasilan perkawinan untuk membangun keluarga sakinah tidak cukup hanya dengan pengetahuan subjek perkawinan dan dengan pendekatan normatif. Untuk mencapai tujuan perkawinan dibutuhkan pengetahuan lain dan diperlukan juga pendekatan di luar pendekatan normatif. Bahkan dengan pendekatan di luar normatif, dimungkinkan dapat mengungkap rahasia di balik nash perkawinan. Tulisan ini mencoba menggambarkan bagaimana Ilmu Etnologi, sebagaimana digambarkan Hazairin, dapat mengungkap rahasia di balik ayat perempuan mahram sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Nisa‟ (4): 22, 23, dan 24. Tulisan ini juga mencoba menawarkan sejumlah subjek yang semestinya masuk dalam subjek perkawinan Islam sebagai upaya untuk dapat mencapai tujuan perkawinan dan dapat terhindar dari perpecahan keluarga, dan di antara subjek dimaksud adalah (1) ilmu seksualitas dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya, (2) ilmu tentang reproduksi dan kesehatan reproduksi, (3) ilmu kesehatan dan gizi keluarga, dan (4) ilmu tentang membangun komunikasi antara anggota keluarga.