cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1: Februari 2018" : 20 Documents clear
TANGGUNG JAWAB PERANTARA SEBAGAI PENERIMA KUASA DALAM PRAKTIK JUAL BELI HAK ATAS TANAH Angga Bustama; Teuku Muttaqin Mansur
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.725 KB)

Abstract

Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menentukan bahwa,“Pemberian kuasa adalah suatu perjanjian dengan mana seorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan”.Kemudian Pasal 1338ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menentukan bahwa, “semua perjanjian harus dijalankan dengan itikad baik”.Dalam praktik jual beli hak atas tanah selain terlibat pihak penjual dan pembeli terdapat pihak ketiga yang bertindak sebagai perantara yang berfungsi sebagai pemberi informasi, penghubung, dan juga ada yang bertindak sebagai penerima kuasa. Akan tetapi, tidak semua perantara menjalankan tanggung jawabnya kepada para pihak yang terlibat dalam jual beli hak atas tanah,  sehingga menimbulkan kerugian bagi masing-masing pihak. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab dilakukan jual beli hak atas tanah melalui perantara, menjelaskan tanggung jawab perantara sebagai penerima kuasa dalam praktik jual beli hak atas tanah, serta menjelaskan akibat hukum apabila salah satu pihak wanprestasi dan penyelesaiannya. Untuk memperoleh data dalam penulisan ini, dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Data yang telah terkumpul baik melalui penelitian kepustakaan dan lapangan, dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pemberian kuasa kepada perantara dilakukan secara lisan tanpa adanya perjanjian tertulis, faktor-faktor penyebab dilakukan jual beli hak atas tanah melalui perantara yaitu faktor kesibukan, agar tanah cepat laku, dan faktor pengurusan admistrasi memakan waktu lama. Dalam hal pelaksanaan tanggung jawab perantara sebagai penerima kuasa, sudah terdapat banyak perantara yang menjalankan tanggung jawabnya sesuai kuasa, namun masih juga terdapat pihak perantara yang tidak menjalankan tanggung jawabnya. Dalam hal akibat hukum yang terjadi apabila  salah satu pihak wanprestasi, diwajibkan pihak yang menyebabkan kerugian untuk mengganti kerugian sesuai dengan kesepakatan dan penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara damai, para pihak mengadakan musyawarah untuk memperoleh kesepakatan dan apabila tidak berhasil, maka akan dimintakan pihak lain sebagai penengahnya sedangkan penyelesaian melalui jalur pengadilan jarang dilakukan. Disarankan dalam pelaksanaan jual beli hak atas tanah yang melibatkan perantara dibuat perjanjian kuasa dalam bentuk tertulis, untuk pembeli sebelum melakukan pembelian tanah melalui perantara untuk lebih teliti dahulu mengenai keadaan tanah dan harga pasaran ditempat tersebut, dalam hal penyelesaian sengketa melalui jalur damai diharapkan para pihak untuk mempertimbangkan asas keadilan bagi masing-masing pihak.
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBORONGAN PEMBANGUNAN PAGAR RUMAH DINAS BLUD RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK OLEH PT. TIRTA BUANA MANDIRI Tiara Yunita; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (261.863 KB)

Abstract

Berdasarkan perjanjian kontrak Nomor 103/PA/RSIA/VI/2014, pekerjaan pembangunan pagar Rumah Dinas Badan Layanan Unit Daerah Rumah Sakit Ibu dan Anak (selanjutnya disebut dengan BLUD RSIA) dalam perjanjian disebutkan bahwa “pihak penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan kontrak kerja kontruksi dalam  tenggang waktu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender. Dimulai pada tanggal 20 Juni 2014, tetapi dalam kenyataannya pekerjaan pembangunan tersebut tidak terlaksana sebagaimana yang diperjanjikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan  pekerjaan pembangunan pagar rumah dinas BLUD RSIA, bentuk dan faktor penyebab terjadinya wanprestasi dan upaya penyelesaian wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan atas pembangunan rumah dinas BLUD RSIA oleh PT. Tirta Buana Mandiri. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan teori-teori yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pemborongan atas pembangunan pagar rumah dinas BLUD RSIA yang dilakukan tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan oleh PT. Tirta Buana Mandiri. Bentuk wanprestasi dalam perjanjian pemborongan atas pembangunan pagar rumah dinas BLUD RSIA oleh PT. Tirta Buana Mandiri adalah keterlambatan atau terhentinya pelaksanaan pekerjaan, faktor penyebab terhentinya pekerjaan pemborongan tersebut karena kondisi lapangan yang menuntut adanya perubahan rancangan kerja disebabkan oleh kondisi pondasi yang harus ditambah karena ada perbedaan elevasi tanah dan upaya penyelesaian wanprestasi yang ditempuh yaitu melalui teguran secara lisan, memberi surat peringatan secara tertulis, justifikasi teknis, evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan melalui perubahan kontrak. Disarankan kepada pihak penyedia jasa borongan agar dapat melaksanakan perjanjian pemborongan dengan itikad baik, penuh rasa tanggung jawab dan berdasarkan dengan perjanjian pemborongan yang telah disepakati. Kepada pengguna jasa borongan agar mengawasi dan memeriksa pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh penyedia jasa borongan secara efektif guna meningkatkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM TIKET BUS ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI Putri Pratiwi Lubis; Yunita Yunita
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.564 KB)

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan pencantuman klausula eksonerasi dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi di Kota Banda Aceh, akibat hukum pencantuman klausula eksonerasi dalam tiket bus antar kota antar provinsi di Kota Banda Aceh, serta upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pengguna jasa akibat pencantuman klausula eksonerasi dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi. Jenis penelitian pada artikel ini adalah yuridis empiris. Data yang diperoleh dalam penulisan artikel ini berupa data penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan yang berkaitan dengan masalah yang akan dibahas, sedangkan penelitian lapangan dimaksudkan untuk memperoleh data primer dengan mewawancari responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian dicantumkannya klausula eksonersi dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi di Banda Aceh nyatanya sudah lama digunakan oleh beberapa perusahaan penyedia jasa bus penumpang antar kota antar provinsi melalui penambahan klausul, baik secara nyata maupun tersamar. Akibat hukum pencantuman klausula eksonerasi dalam tiket bus penumpang antar kota antar provinsi akibatnya batal demi hukum, Sehingga klausul eksonerasi dalam perjanjian tersebut tidak pernah dianggap ada. Upaya hukum akibat pencantuman klausula eksonerasi pada tiket bus penumpang antar kota antar provinsi dapat dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak, jika tidak menemukan solusi maka konsumen dapat membuat laporan pengaduan kepada YaPKA agar mendapatkan pendampingan dalam menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi yakni melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan melalui jalur litigasi yakni melalui proses peradilan. Diharapkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dan Organda agar dapat mengawasi secara reguler terkait kebijakan pencantuman klausula eksonerasi dalam tikets bus penumpang antar kota antar provinsi. Diharapkan kepada pelaku usaha agar mematuhi aturan pencantuman klausula baku sebagaimana yang telah diatur UUPK. Diharapkan kepada YaPKA untuk melakukan sosialisasi agar menambah pengetahuan masyarakat terkait klausula eksonerasi.
PENYELESAIAN PERKARA FARAID MELALUI MEDIASI Siti Fauziani; Syamsul Bahri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (326.701 KB)

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan penyelesaian perkara faraid melalui mediasi di  Mahkamah Syar’iyah Jantho, peran mediator dalam penyelesaian perkara faraid melalui mediasi di Mahkamah Syar’iyah Jantho, dan penerimaan para pihak terhadap hasil kesepakatan penyelesaian perkara faraid melalui mediasi di  Mahkamah Syar’iyah Jantho. Metode dalam penulisan ini melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan menelaahbuku-buku bacaan, mempelajari peraturan perundang-undangan dan literatur yang ada relevansi dengan masalah yang diteliti. Sedangkan untuk memperoleh data primer yaitu dengan cara menggunakan teknik wawancara dengan sejumlah responden dan informan. Hasil penelitian diketahui bahwa PenyelesaianPerkara Faraid Melalui Mediasi di Wilayah HukumMahkamah Syar’iyah Jantho adalah keinginan  mengajukan perkara ke pengadilan sepenuhnya kehendak para pihak yang berperkara.Peran Mediator dalam Penyelesaian Perkara Faraid MelaluiMediasi di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Jantho sebagai fasilitator bagi para pihak untuk mengkomunikasikan keinginan para pihak satu sama lain. Penerimaan Para Pihak terhadap Hasil Kesepakatan PenyelesaianPerkara Faraid Melalui Mediasi di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Jantho sangat baik karena hasil mediasi adalah perwujudan keinginan para pihak. Disarankan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, untuk memberi petunjuk  kepada hakim Mediator agar dapat melaksanakan Pasal 26 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang memberi peluang kepada hakim Mediator menghadirkan seorang atau lebih ahli, tokoh masyarakat, tokoh agama, atau tokoh adat. Serta memberikan kesempatan kepada Para Pihak, mengambil mediator bersertifikat, selain hakim mediator yang tersedia di Mahkamah Syar’iyah Janthokhususnya perkarafaraid.Hakim mediator pada Mahkamah Syar’iyah Jantho hendaknya meningkatkan kemampuan untuk memberdayakan pihak yang bersengketa untuk mencari jalan yang terbaik menyelesaikan sengketa yang diajukan ke Mahkamah Syar’iyah.Kepada para pihak yang berperkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho hendaknya menjalani mediasi dengan itikad baik, sebagai alternatif  penyelesaian perkara secaracepat, biaya ringan.Idealnya memanfaat waktu untuk mediasi sebaik mungkin, tidak segera melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,sehingga terbuka peluang dan diperoleh titik temu bagi penyelesaian perkara antara para pihak.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON NOMOR 43/PDT.G/2011/MS-LSK TENTANG PENERAPAN ASAS NEBIS IN IDEM T. Nanda Aditya Munandar; Muzakkir Abubakar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.608 KB)

Abstract

Tujuan penulisan studi kasus ini untuk menjelaskan pertimbangan hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam menerapkan asas nebis in idem terhadap Putusan Nomor 43/Pdt.G/2011/Ms-Lsk, kekuatan hukum terhadap Putusan Pengadilan Agama Lhoksukon No. 77/1966 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan pencapaian tujuan hukum, yaitu kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum dalam masyarakat. Penelitian ini bersifat normatif dengan pendekatan studi kasus. Data yang digunakan yakni data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 43/Pdt.G/2011/Ms-Lsk, buku-buku dan tulisan yang ada kaitannya dengan masalah yang dibahas. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan cara content of analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon dalam menerapkan asas nebis in idem dengan membagikan harta peninggalan (faraid) berdasarkan putusan Nomor 43/Pdt.G/2011/Ms-Lsk kiranya tidak tepat dilakukan oleh Majelis Hakim karena objek harta peninggalan tersebut telah dilakukan faraid sebelumnya berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Nomor 77 Tahun 1966. Kekuatan Hukum Putusan Pengadilan Agama Lhoksukon No. 77 Tahun 1966 mutlak memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Nomor 43/Pdt.G/2011/MS-Lsk belum memenuhi pencapaian tujuan hukum, yaitu kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum dalam masyarakat. Pemberian putusan tersebut telah terjadinya ketidakpastian hukum terhadap objek yang dipersengketakan, bahkan menimbulkan sengketa lainnya di antara para pihak (perkara pidana).  Disarankan kepada Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon agar dapat melaksanakan asas ne bis in idem dengan baik dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum. Disarankan kepada Panitera Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon agar lebih cermat dan selektif dalam memeriksa berkas perkara serupa yang telah pernah diputuskan sebelumnya.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK DALAM AKAD ASURANSI SYARI’AH DI KOTA BANDA ACEH 2016 Tengku Khalida; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.85 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Usaha Perasuransian. Asuransi Syariah adalah kumpulan perjanjian, yaitu perjanjian antara perusahaan asuransi syariah, pemegang polis dan perjanjian antara para pemegang polis, berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan cara memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan/tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta/pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti, memberikan pembayaran didasarkan pada meninggalnya peserta atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya peserta dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. Namun dalam pelaksanaannya terdapat masalah saat pengajuan dan pembayaran klaim. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian asuransi syariah, hambatan yang dihadapi dalam pengajuan dan pembayaran klaim pada perjanjian asuransi syariah, dan upaya penyelesaian dalam pembayaram klaim  asuransi. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian, untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku, artikel yang berkaitan dengan penelitian ini, dan untuk mendapatkan data primer dilakukan penelitian lapangan yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan dalam penulisan ini. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian asuransi syariah adalah berdasarkan akad tabarru’ yaitu peserta memberikan hibah untuk menolong peserta lain yang terkena  musibah, sedangkan perusahaan sebagai pengelola dana hibah dan akad tijarah yaitu perusahaan sebagai pengelola dan peserta sebagai pemegang polis. Hambatan yang dihadapi dalam pengajuan dan pembayaran klaim pada perjanjian asuransi syari’ah adalah ketidak lengkapan dokumen, tidak sesuainya nama ahli waris yang tercantum di dalam polis dengan akta/kartu identitas, hilangnya polis asuransi/kwitansi bukti pembayaran premi dan tertanggung tidak memiliki itikad baik. Upaya penyelesaian dalam pembayaran klaim asuransi syari’ah adalah pihak Asuransi akan menghubungi pihak tertanggung dan memberikan waktu berdasarkan kesepakatan agar segera melengkapi dokumen, dalam hal kehilangan polis/kwitansi pembayaran maka dilakukan pencarian data dan melihat arsip yang dimiliki perusahaan serta harus meminta surat kehilangan dari pihak kepolisian. Disarankan kepada pihak asuransi untuk lebih menginformasikan sejelas-jelasnya kepada tertanggung mengenai produk asuransi yang akan dipilih, perlu diadakan evaluasi terhadap kasus-kasus klaim yang sering bermasalah.
PELAKSANAAN KETENTUAN ISTIRAHAT MINGGUAN BAGI TENAGA KERJA PADA USAHA RESTORAN CEPAT SAJI Evi Safitri; Mustakim Mustakim
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.507 KB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan ketentuan istirahat mingguan bagi tenaga kerja pada usaha restoran cepat saji, faktor yang menyebabkan pengusaha restoran cepat saji tidak menerapkan ketentuan tentang istirahat mingguan dan upaya yang dilakukan oleh instansi terkait untuk melindungi tenaga kerja berkaitan dengan pelaksanaan istirahat mingguan. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari serta menganalisa ketentuan-ketentuan perundang-undangan, buku-buku teks, jurnal, artikel, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam penulisan ini dan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan yang telah ditentukan. Keseluruhan data tersebut kemudian dianalisis dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan ketentuan istirahat mingguan bagi tenaga kerja pada usaha restoran cepat saji di Kota Banda Aceh belum maksimal karena kepada tenaga kerja usaha restoran cepat saji tidak diberikan istirahat mingguan setelah melaksanakan kerja selama enam hari tetapi hanya sistem kerja dengan jadwal bergilir dan kepada tenaga kerja tetap sistem kerjanya tidak mendapat pertukaran dengan pekerja lainnya sehingga pekerja melaksanakan pekerjaannya selama tujuh hari secara terus menerus. Faktor penyebab pengusaha restoran cepat saji tidak menerapkan ketentuan tentang pelaksanaan istirahat mingguan disebabkan karena faktor kealpaan/kelalaian pengusaha, kurangnya kesadaran hukum, kurangnya pengawasan dari instansi terkait, faktor ekonomi dan faktor kurangnya pengetahuan pekerja. Upaya yang dapat dilakukan oleh instansi untuk melindungi tenaga kerja berkaitan dengan istirahat mingguan pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh dengan melakukan pembinaan dan pengarahan, sosialisasi, dan pengawasan. Disarankan kepada pengusaha restoran cepat saji di Kota Banda Aceh agar memberikan kepastian hukum terkait dengan ketentuan istirahat mingguan untuk melindungi hak-hak pekerjanya. Disarankan kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan disarankan untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pemilik usaha restoran cepat saji yang melanggar ketentuan.
WANPRESTASI PADA PERJANJIAN SEWA MENYEWA PLAYSTATION Riskirullah Riskirullah; Indra Kesuma Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (317.486 KB)

Abstract

Pasal 1548 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata disebutkan perjanjian sewa menyewa yaitu suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikamatan dari suatu barang, selama waktu tertentu dan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan ini disanggupi pembayarannya. Namun dalam kenyataannya pihak penyewa melakukan wanprestasi dalam memenuhi perjanjian sewa menyewa, seperti wanprestasi berupa keterlambatan pengembalian objek sewa (playstation) dan pengembalian objek sewa dalam keadaan rusak. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi pada perjanjian sewa-menyewa playstation, faktor penyebab wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation dan upaya penyelesaian yang ditempuh akibat terjadinya wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks dan teori-teori. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation yaitu keterlambatan pengembalian objek sewa (playstation) sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dan pihak penyewa mengembalikan objek sewa dalam keadaan rusak. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation adalah disebabkan kelalaian pihak penyewa berupa keterlambatan pengembalian objek sewa (playstation) sebagaimana jangka waktu yang telah disepakati sebelumnya. Upaya penyelesaian yang ditempuh akibat terjadinya wanprestasi pada perjanjian sewa menyewa playstation yaitu dengan menempuh upaya penyelesaian dengan cara musyawarah untuk mufakat secara damai yang dilakukan oleh kedua belah pihak antara pemberi sewa dengan penyewa. Terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh anak dibawah umur upaya penyelesaian ditempuh dengan melibatkan orang tua dari anak tersebut. Disarankan kepada pihak pemberi sewa agar menyempurnakan substansi perjanjian sewa menyewa playstation dengan menambahkan ketentuan mengenai upaya penyelesaian perselisihan yang ditempuh apabila terjadi perselisihan. Disarankan kepada penyewa mempunyai itikad baik mematuhi perjanjian sewa menyewa yang dilangsungkan guna menghindari terjadinya wanprestasi.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN PRODUK SYROFOAM SEBAGAI KEMASAN PANGAN DI KOTA BANDA ACEH Sri Rahmayani; T. Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.909 KB)

Abstract

Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keselamatan, dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Selain itu dalam Pasal 83 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18Tahun 2012 tentang Panganjuga menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan apa pun sebagai kemasan pangan yang dapat melepaskan cemaran yang membahayakan kesehatan manusia.Namun dalam kenyataannya masih banyak ditemukan pelaku usaha yang menggunakan produk styrofoam dan melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Tujuan Penelitian ini untuk menjelaskan perlindungan konsumen terhadap penggunaan produk styrofoam sebagai kemasan pangan, akibat hukum bagi pelaku usaha yang menggunakan produk styrofoam sebagai kemasan pangan dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen yang dirugikan akibat pemakaian produk styrofoam. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder yang dilakukan dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahuibahwa perlindungan konsumen terhadap penggunaan produk styrofoam sebagai kemasan pangan di Kota Banda Aceh belum terlaksana dengan baik karena kurangnya tingkat kesadaran pelaku usaha. Akibat hukum bagi pelaku usaha yang menggunakan produk styrofoam sebagai kemasan pangan tersebut akan mendapatkan teguran dan diberi penyuluhan dari dinas terkait yaitu BBPOM, Dinas Kesehatan dan YaPKA. Apabila teguran tidak ditanggapi, maka Dinas terkait akan melakukan tindakan penarikan produk, pelanggaran izin beredar bahkan dapat menutup secara paksa. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak konsumen yang dirugikan akibat pemakaian produk styrofoam konsumen dapat melakukan komplain langsung kepada pelaku usaha tersebut serta konsumen juga dapat menggugat pelaku usaha ke jalur ligitigasi maupun jalur non ligitigasi termasuk juga melalui BPSK. Disarankankepadakepada konsumen, harus lebih hati-hati dalam memilih produk pangan, kepada pelaku usaha untuk taat pada aturan hukum, memahami aturan-aturan dan kewajiban pelaku usaha dan tidak curang dalam memproduksi barang dan/atau jasa, kepada Dinas terkait untuk lebih aktif dalam memberikan penyuluhan kepada konsumen dan pelaku usaha.
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIANPINJAM MEMINJAM PADA KOPERASI PEGAWAI/KARYAWAN SEKOLAH LANJUTAN NEGERI MUTIARA (KPN KARSELA MUTIARA) DI KABUPATEN PIDIE Saiful Ramadhan; Safrina Safrina
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.546 KB)

Abstract

Koperasi Pegawai Negeri KARSELA Mutiara adalah koperasi pegawai negeri yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Usaha Simpan Pinjam pada Koperasi. KPN KARSELA Mutiara melaksanakan perjanjian pinjam meminjam berdasarkan ketentuan Pasal 1754 KUHPerdata yang menyatakan bahwa perjanjian pinjam meminjam adalah perjanjian yang mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain sejumlah barang tertentu yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat pihak penerima harus mengembalikan sejumlah barang yang sama dari keadaan yang sama pula. Berdasarkan hasil penelitian masih adanya anggota koperasi yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam pada KPN KARSELA Mutiara. Untuk menjelaskan bentuk-bentuk wanprestasi, akibat hukum dan upaya penyelesaian kasus wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian pinjam meminjam di KPN KARSLA Mutiara. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis. Penelitian lapangan dilakukan guna  memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk wanprestasi yang ditemukan diantaranya pihak peminjam tidak melakukan  apa yang telah disanggupi untuk dilakukan, melakukan sesuatu yang diperjanjikan tetapi terlambat, melakukan apa yang dilarang untuk dilakukan dalam perjanjian. Akibat hukum dari wanprestasi dalam perjanjian akan dikeluarkan dari anggota koperasi dan harus melunasi sisa pinjamannya. Upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh pihak koperasi dalam menyelesaikan wanprestasi adalah dengan cara pemberitahuan secara tertulis dan diperingatkan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali dan setelah itu di tempuh jalur hukum untuk menyelesaikannya. Disarankan kepada pengurus KPN KARSELA Mutiara untuk membuat perjanjian pinjam meminjam secara tertulis sehingga memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi setiap pihak.

Page 1 of 2 | Total Record : 20