cover
Contact Name
Ayu
Contact Email
ayuupp@mail.unnes.ac.id
Phone
+6285226217973
Journal Mail Official
jphi@mail.unnes.ac.id
Editorial Address
DEKANAT FAKULTAS HUKUM UNNES GEDUNG K LANTAI 1, SEKARAN, GUNUNGPATI, SEMARANG, JAWA TENGAH
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI
ISSN : 26548305     EISSN : 26548313     DOI : -
Core Subject : Social,
Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI fokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dikaji adalah, namun tidak terbatasa pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan Masyarakat, Layanan Hukum, dan Bantuan Hukum
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 171 Documents
PELATIHAN KETRAMPILAN DALAM PEMBUATAN KONTRAK BAGI MASYARAKAT KABUPATEN BATANG SULISTIANINGSIH, DEWI; PUJIONO, PUJIONO; PRABOWO, MUHAMMAD SHIDQON
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.28423

Abstract

Pembuatan kontrak merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih untuk tujuan tertentu. Kebutuhan akan kontrak semakin penting terutama dalam kehidupan bisnis. Pelaku usaha harus pandai membuat kontrak dan memahami isi dari kontrak yang diperjanjikannya. Hal ini akan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha tersebut baik dari segi jaminan kepastian hukum, perlindungan akan janji yang telah disepakati bersama. Keuntungan memahami tersebut perlu ditumbuh kembangkan terutama melalui pelatihan keterampilan dalam pembuatan kontrak dan memahami isi dari kontrak yang telah dibuat.
Penerapan “ISA” (Internet Sehat dan Aman) sebagai Upaya Menghindari Hoax yang Melanggar HAM RUFAIDA, KHIFNI KAFA; HANDITYA, BINOV; SUCIPTO, RIAN
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.29296

Abstract

Hoax salah satu fenomena yang santer dibicarakan diberbagai media. Pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarkat ini dilaksanakan dengan metode pendekatan partisipatif. Peserta dituntut aktif selama kegiatan berlangsung. Siswa merupakan representatif remaja intelektual yang menimba pendidikan di kancah nasional maupun internasional, mempunyai potensi yang luar biasa dalam menanamkan penggunaan internet secara sehat kepada masyarakat. Penerapan etika berinternet perlu dilakukan kepada mereka sebagai langkah persuasif memunculkan kepedulian tentang maraknya isu Hoax. Karena media sosial sangat cepat dalam menyebarkan sebuah informasi dapat memperparah berita-berita palsu dan bohong. Akibatnya banyak masyarakat yang menelan mentah-mentah informasi yang mereka dapatkan. Pendampingan ISA dijadikan sebagai salah satu Solusi mengatasi dampak negatif internet dan peran dosen sebagai pengabdi kepada masyarakat yang memberikan pendidikan positif bagi masyarakat, khususnya bagi remaja yang notabene adalah aset negara yang harus dibina dan dijaga.
Pengenalan Penyuluh Antikorupsi Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi Pada Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang RUSDIANA, EMMILIA; HIKMAH, NURUL; BASHRI, AHMAD; AJI, ROJIL NUGROHO BAYU
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.34496

Abstract

Abstrak Kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan nasionalitas berupa altruisme dalam wujud konkrit pada pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi lebih efektif, sistematis melalui para santri/siswa dan pengajar/pengasuh Pondok Pesantren sekaligus menunjukkan adanya kebutuhan penyuluh anti korupsi pada masyarakat Kabupaten Jombang. Hal ini sebagai upaya untuk pemberdayaan masyarakat dan kesadaran hukum masyarakat demi kesejahteraan masyarakat. Metode pelaksanaan adalah sarasehan demi peningkatan pemahaman tentang bahaya tindak pidana korupsi serta pemantapan komitmen sebagai agen penyuluh antikorupsi, kemudian pelatihan berupa pendampingan bagi calon penyuluh antikorupsi. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa seorang penyuluh memerlukan kemauan dan tekat yang kuat sebagai bekal seorang penyuluh Gerakan anti korupsi, yaitu berupa ketuntasan berupa kelulusan e-learning pengetahuan dasar antikorupsi dan integritas dan siap untuk mengajukan sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi. kata kunci : Gerakan Anti Korupsi; Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Pondok Pesantren Tambak Beras; LSP KPK RI. Introduction of Anti-Corruption Extension Workers as Prevention of Corruption in Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang Abstract This activity aims to increase nationality in a concrete form on the eradication of corruption through a more effective, systematic education strategy through students / students and teachers / caregivers at Islamic Boarding Schools as well as showing the need for anti-corruption counselors in Jombang Regency community. This is an effort for community empowerment and community legal awareness. The method of implementation is a workshop to increase understanding of the dangers of corruption and to strengthen commitment as an agent of anti-corruption counselors, then training in the form of assistance for prospective anti-corruption counselors. The results indicate that a counselor requires a strong will and determination as the provision of an anti-corruption Movement instructor, that is completeness in the form of graduation of e-learning basic knowledge of anti-corruption and integrity and are ready to apply for certification as an anti-corruption counselor. keywords: Anti-Corruption Movement; Prevention Corruption Crime, Pondok Pesantren Tambak Beras; LSP KPK RI.
PENYULUHAN HUKUM PERSOALAN PERTANAHAN PADA WARGA RT 001 RW 029 KELURAHAN MOJOSONGO KECAMATAN JEBRES KOTA SURAKARTA FARIED, FEMMY SILASWATY; SUPARWI, SUPARWI
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.35257

Abstract

Persoalan pertanahan tentu saja kerap terjadi terlebih bagi masyarakat umum yang sangat tidak paham dengan pengaturan peraturan perundang-undangan. Persoalan mengenai tanah, jenis tanah, jenis hak atas tanah, bagaimana peruntukan hak katas tanah, bagaimana pendaftaran tanah serta dimana dan bagaimana cara penyelesaian sengketa. Metode pengabdian yang dipergunakan adalah dengan melihat secara empiris, bagaimana persoalan yang timbul dan bagaimana aturan yakni pengaturan dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional, pelaksanaan pengabdian dengan cara memaparkan materi setelah itu tanya jawab dengan mempergunakan power point, dan LCD proyektor. Pengabdian dihadiri oleh ketua RT 001 RW 029 serta para warganya yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan kantor RT 001 RW 029 Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Tujuan pengabdian ini adalah sebagai upaya sosialisai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan, mengingat banyaknya persoalan yang timbul dari permasalahan tentang tanah tersebut.
SOSIALISASI TENTANG PRODUK YANG MENGANDUNG UNSUR BERBAHAYA KEPADA GURU DAN ORANG TUA DI TK PERTIWI KLUMPRIT MOJOLABAN SUKOHARJO WINABHIL, SUPARWI
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.35310

Abstract

Persoalan produk makanan yang mengandung unsur berbahaya tentu saja kerap terjadi terlebih bagi masyarakat umum yang sangat tidak paham dengan pengaturan peraturan perundang-undangan. Persoalan mengenai produk makanan yang mengandung unsur berbahaya kepada Guru dan Orang Tua, bagaimana peruntukan tentang peka terhadap resiko produk yang beredar yang rata-rata hanya membeli berdasarkan iklan dan informasi dari teman. Metode pengabdian yang dipergunakan adalah dengan melihat secara empiris, bagaimana persoalan yang timbul dan bagaimana aturan yakni pengaturan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 239/Menkes/Per/V/1985 Tentang Zat Warna Tertentu Yang Dinyatakan Sebagai Bahan Berbahaya, pelaksanaan pengabdian dengan cara memaparkan materi setelah itu tanya jawab. Pengabdian dihadiri oleh Guru dan Orang Tua Murid TK Pertiwi Klumprit Mojolaban Sukoharjo. Tujuan pengabdian ini adalah sebagai upaya sosialisasi lebih lanjut untuk pelaksanaan pengawasan terhadap produk makanan berdasarkan indikator-indikator seperti standar keamanan pangan.
LEGALISASI PRODUK MAKANAN KATERING BOGA NUSANTARA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN ASSAIDIYAH 2 KUDUS MASKUR, MUHAMMAD AZIL; WIJAYANTO, INDUNG
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.35389

Abstract

SMK Assaidiyyah 2 Kudus salah satu SMK berbasis Pondok Pesantren yang diperuntukkan bagi golongan ekonomi lemah. Siswa diwajibkan tinggal pondok pesantren yang menyatu dengan sekolah secara gratis, semuanya ditanggung pengelola baik biaya sekolahnya maupun biaya makan sehari-hari. Lulusan SMK Assaidiyyah 2 Kudus tidak hanya dibekali teori, akan tetapi juga keterampilan tertentu serta akhlaq yang menjadi bekal dalam kehidupan nyata yaitu bekerja. Ada dua jurusan di SMK ini yaitu tata busana dan tata boga. Siswa jurusan tata boga sekarang ini telah dibekali keterampilan membuat berbagai jenis produk makanan, dan sudah menjual berbagai jenis makanan ke beberapa lapisan masyarakat. Permasalahan yang belum diselesaikan sampai sekarang adalah legalisasi produk-produk makanan tersebut baik Izin PIRT, Merek Dagang, dan Sertifikasi Halal. Melalui pengabdian yang dilakukan dewan guru, pengurus yayasan dan siswa SMK Assaidiyah 2 Kudus telah memahami pentingnya legalisasi produk makanan baik sertifikat produksi pangan industry rumah tangga, sertifikasi halal maupun merek. Guru yang membidangi boga telah sepakat dengan tim pengabdi untuk melakukan sertifikasi. Sampai saat ini dari pendampingan yang dilakukan, kepala sekolah telah mengajukan diri sebagai perserta penyuluhan produk makanan sebagai salah satu syarat mendapatkan izin PIRT.
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Produk Olahan Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Dlisen PRAMONO, SIGIT EKA; NURROHMAH, NURROHMAH; WIDYANINGSIH, RATNA; SULISTIANINGSIH, DEWI
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.35546

Abstract

Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi di sekitar masyarakat yang mampu dikelola dengan baik. Desa Dlisen merupakan salah satu desa di Kecamatan Limpung yang sebagian besar hasil taninya adalah jagung. Hasil panen kedua tanaman tersebut belum cukup optimal memberikan pendapatan bagi warga desa karena hanya dijual mentah ke pasar. Dari permasalahan tersebut, perlu adanya optimalisasi pemanfaatan SDA Desa Dlisen melalui upaya diversifikasi produk. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan keterampilan diversifikasi produk olahan jagung menjadi produk yang sehat dan bernilai ekonomis. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2019 bertempat di Aula Balai Desa Dlisen dengan melibatkan 25 orang masyarakat sasaran. Metode yang digunakan adalah penyuluhan interaktif dan konsultasi dengan tahapan pra kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi dan motivasi sasaran. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya keterampilan pengolahan jagung dalam hal ini diversifikasi produk nugget jagung dan susu jagung serta mampu memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kata kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Diversifikasi Produk, Jagung, Masyarakat Desa Disen
Belajar Berhukum Melalui Permainan Tradisional Bagi Anak Usia Dini KAMAL, UBAIDILLAH; DAHLAN, TRI ANDARI
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.35580

Abstract

Hukum diwujudkan dan digunakan oleh masyarakat dengan anggota masyarakat di dalamnya untuk mencapai tujuan hidup bersama dalam masyarakat. Dalam Kajian anthropologi, hukum mengandung tiga hal besar/pokok, yaitu: (1) Tata Laku; (2) Tata Sosial; dan (3) Nilai. Dari kajian basis sosial hukum, hukum yang baik adalah hukum yang berasal dari nilai dan kebutuhan dalam berinteraksi masyarakat itu sendiri. Kesadaran hukum merupakan salah satu faktor sukses tidaknya penegakan hukum di Indonesia. Kesadaran Hukum yang sejati harus dibangun dari kesadaran mengapa orang/manusia perlu “berhukum” di dalam kehidupannya. Sehingga dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran akan mengapa dan pentingnya berhukum dalam masyarakat akan melahirkan ketaatan yang lebih nyata. Pengetahuan, keterampiran dan kesadaran berhukum tersebut sangat perlu di kenalkan, dilatihkan sejak kecil/dini. Mengajak anak-anak untuk membangun nilai sebagai komitmen bersama dalam hidup berkelompok atau bermasyarakat untuk mencapai tujuan bersama dengan konsekuensi-konsekuensi bila taat atau melanggar atau memenuhi dan atau tidak memenuhi aturan tersebut bisa dibangun di dekai dengan menggunakan jiwa dan dunia “bermain” anak-anak melalui permainan anak atau permainan tradisional. Metode yang digunakan adalah Learning by playing, dilaksanakan di Roudlotul Athfal (RA) dan Kelompok Bermain (KB) “AL-WARDAH” Yayasan Al WARDAH Muslimat NU ANCAB Kalinyamatan Jepara”. Simpulan yang diambil adalah ; (1)Bahwa anak sebagai anggota masyarakat sejak dini harus dikenalkan dengan hidup bersama, membuat kesepakatan bersama, menghormati kesepakatan tersebut dan mentaatinya untuk kepentingan bersama dan menerima konsekuensinya termasuk bila melakukan pelanggaran atas kesepakatan tersebut; (2) Belajar berhukum melalui permainan tradisional sangat tepat digunakan untuk mengenalkan anak akan hidup bersama, berhukum dan konsekuensinya; (3)Belajar berhukum melalui permainan tradisional dapat mencapai banyak tujuan termasuk melestarikan budaya bangsa yang luhur yang sesungguhnya sudah mengajarkan generasi bangsa sejak dini mengenai hidup bersama, berhukum dan kesadaran untuk mentaatinya demi tujuan bersama, sekaligus melatih motorik. Kata kunci: Belajar Berhukum, permainan tradisional, Anak Usia Dini
PENGUATAN PEMAHAMAN HAK KONSUMEN TENTANG LAYANAN PURNA JUAL KENDARAAN BERMOTOR BAGI SISWA SMK DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN FIBRIANTI, NURUL
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 2 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v2i2.35779

Abstract

Usia siswa Sekolah Menengah merupakan usia dimana terjadi peralihan dari remaja ke dewasa. Oleh sebab itu perlu adanya penguatan pemahaman terhadap berbagai hal untuk membuat sebuah keputusan termasuk penguatan pemahaman tentang hak nya sebagai konsumen. Salah satu produk konsumsi dari siswa sekolah menengah ialah produk kendaraan bermotor dimana pelaku usaha dibidang otomotif harus melaksanakan kewajiban yang dimiliki salah satunya adalah kewajiban untuk menberikan layanan purna jual dan garansi yang mana kewajiban pelaku usaha ini menjadi hak konsumen yang harus dilindungi. Jenis Sekolah Menengah salah satunya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM). Siswa SMK jurusan TBSM didominasi oleh siswa yang memiliki kemampuan dibidang teknik sepeda motor yang memungkinkan mereka melakukan perbaikan motor sendiri sehingga hal ini akan berpengaruh pada keputusan dalam melakukan service, pembelian spare part dan lain sebagainya (layanan purna jual) yang sesuai ketentuan pelaku usaha atau tidak. Karena keputusan yang keliru akan berdampak pada hilangnya hak konsumen tersebut. Hal ini yang melatar belakangi tim pengabdi melakukan upaya penguatan pemahaman dengan khalayak sasaran siswa Sekolah Menengah Kejuruan jurusan TBSM. Tim pengabdi memiliki tujuan untuk melakukan edukasi kepada siswa SMK jurusan TBSM terkait hak nya selaku konsumen yang memungkinkan hilang karena kesalahan dalam pengambilan keputusan. Guna mencapai tujuan tersebut, tim pengabdi membuat kegiatan dengan metode pemberian edukasi hak konsumen dengan menggandeng pelaku usaha di bidang otomotif untuk lebih memberikan gambaran terkait Standart Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti baik oleh konsumen maupun pelaku usaha dalam pemberian layanan purna jual dan garansi produk sehingga nantinya tidak akan muncul perselisihan antara konsumen dengan pelaku usaha.
Pemahaman Kepastian Hukum Transaksi Online Guru-Guru MAN 3 Jakarta Yusuf, Chandra
Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia Vol 3 No 1 (2020): Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (JPHI) Volume 3 (1) November 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/jphi.v3i1.38176

Abstract

Transaksi online semakin semarak karena produk yang diproduksi diluar negeri dapat dipesan dengan mudahnya melalui online secara langsung. Namun transaksi online bagi sebagian masyarakat Indonesia masih terasa asing. Pembatasan transaksi anatar negara tidak memiliki batas. Perkembangan dan penggunaannya dalam berbelanja tidak dapat dihindari. Kelebihan dari transaksi online, konsumennya dapat menjangkau tempat di seluruh dunia. Permasalahannya konsumem tidak pernah menyadari bahwa dalam layar yang terbatas baik dari komputer maupun hand phone telah menjangkau batas negara, yang memiliki sistem hukum berbeda. Tujuan dari pengabdian ini untuk meningkatkatkan pemahaman transaksi online masyarakat beserta akibatnya. Oleh karenanya, pengambilan sample di wilayah pengabdian penulis dapat dilakukan melalui metode questionaire dengan memberikan materi seminar terlebih dahulu. Guru-guru MAN 3 Jakarta Pusat sebagai representasi masyarakat yang terdidik seharusnya memiliki tingkat pemahaman yang lebih tinggi tentang transaksi online. Nyatanya, hasil dari questionaire menunjukkan mayoritas koresponden memiliki tingkat tingkat pemahaman yang rendah. Implikasinya guru-guru MAN 3 tidak pernah menyadari bahwa transaksi online dapat menjadi transaksi internasional. Transaksi tersebut akan memiliki pengaruh terhadap sistem hukum antar negara yang berlaku. Perselisihan dari transaksi online tidak pernah dapat ditentukan sistem hukum yang berlaku. Hal tersebut akan menimbulkan ketidakpatian hukum. Oleh karenanya, dalam melakukan transaksi online, kustomer wajib memastikan hukum apa yang akan digunakan, apabila terjadi perkara.

Page 4 of 18 | Total Record : 171