cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 896 Documents
FLEKSIBILITAS TRADISI PESANTREN TERHADAP KEKERASAN PADA ISTERI (STUDI KASUS PADA PENERAPAN UU PKDRT DI LINGKUNGAN PESANTREN KAB. JOMBANG) Heppy Hyma Puspytasari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31441

Abstract

The pesantren community has actually been aware of the issue of domestic violence (KDRT) for a long time, but that does not mean they really understand the meaning of domestic violence as a whole. Because in reality, domestic violence itself is hidden in the world of pesantren households. Other things that may also be the cause of the occurrence of domestic violence in the pesantren are the kyai's patrons as leaders of the pesantren who cannot be shaken by anything. Many facts also support that the words of the kyai are always true and never wrong, because he is considered the most understanding of religious teachings. Apart from that, the existence of a verse which states about the nusyus of a wife, and the family study which says "may hit" is taken literally. The special condition of the traditions in the pesantren and the controversy between the traditions in the pesantren and the PKDRT Law makes this interesting to be investigated further. The purpose of this research is to find out: Does the pesantren tradition trigger domestic violence and how to overcome domestic violence in pesantren? The approach used in this research is the socio legal research approach, namely through this approach the law is also conceptualized as an empirical social phenomenon, namely in the daily actions and interactions of citizens, not only as laws or judges' decisions. The results of this study indicate that the pesantren tradition does not trigger domestic violence even though it is possible that there is gender imbalance in husband and wife relationships, but traditions in pesantren provide more learning that supports emancipation and gender equality without leaving religious norms. Whereas alternative solutions for handling domestic violence in pesantren were not held because there were no incidents that referred to domestic violence, but to prevent domestic violence, pesantren also contributed roles through the educational approach for santri, namely education on fair husband and wife relationships and acknowledging equality but still within the frame. the teachings of the Islamic religion, according to each other's nature by still helping each other in all parts of the household. Keywords: Islamic boarding school tradition, domestic violence
TINJAUAN TERHADAP TEORI POSITIVISME HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Faissal Malik
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31488

Abstract

This study aims to (1) identify and analyze how positivism theory represents the value of justice and legal certainty, and (2) know and analyze how legal theory prevails in Indonesia. This type of research is normative legal research. The data obtained from this research is secondary data obtained through library research, then the data obtained is analyzed juridically qualitatively through a statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that (1) In legal positivism, the entire statutory regulation is essentially something that contains the law completely so that the next task of the judge is to apply the provisions of the law mechanically in solving problems in society, in accordance with (2) The conception of the theory of development law is adequate law and does not view law as a set of rules and principles governing human life, but also includes institutional institutions and processes needed to realize the law. become reality. Meanwhile, the Pancasila Legal Theory is a legal theory which is based on the values of Pancasila as the ontological, epistemological and axiological basis based on the principles of Pancasila law.
PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED INSTRUCTION (PBI) UNTUK MENINGKATKAN MINAT DAN PRESTASI BELAJAR PKN SISWA KELAS X MM-2 SMK NEGERI 1 DENPASAR PADA SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2019/2020 Kadek Dewi Marlini
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.31956

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang bertujuan untuk meningkatkan minat dan prestasi belajar siswa kelas X MM-2 SMK Negeri 1 Denpasar melalui penerapan model pembelajaran problem based instruction (PBI). Data dalam penelitian ini meliputi data minat belajar siswa yang dikumpulkan dengan kuesioner minat belajar, dan data prestasi belajar dengan tes prestasi belajar yang diberikan pada akhir tiap siklus. Data yang terkumpul dianalisis dengan statistik deskriptif sederhana. Hasil analisis data menunjukkan bahwa : 1) Penerapan model pembelajaran problem based instruction (PBI) dapat meningkatkan minat belajar siswa kelas X MM-2 SMK Negeri 1 Denpasar dalam pembelajaran PKn. Hal ini dapat dilihat dari rata-rata minat belajar siswa meningkat sebesar 24,36% yakni dari 63,95 dalam kategori “minat belajar sedang” pada siklus I menjadi 79,53 dengan kategori “minat belajar tinggi” pada siklus II. 2) Penerapan model pembelajaran problem based instruction (PBI) dapat meningkatkan prestasi belajar siswa kelas X MM-2 SMK Negeri 1 Denpasar dalam pembelajaran PKn.
CRITICAL EDUCATION WITH CULTURAL IDEOLOGICAL DIMENSIONS Anak Agung Gde Putera Semadi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32721

Abstract

Dalam upaya mengembangkan pendidikan kritis berbudaya, konsep pendidikan itu sendiri harus dimaknai sebagai dimensi budaya / proses humanisasi. Proses pendidikan tidak lepas dari kehidupan manusia dalam menciptakan budaya serta pewarisannya (ciptaan budaya dan transmisi budaya) kepada generasi muda. Masyarakat dapat mengembangkan berbagai potensi atau kreativitas, cita rasa dan karsa yang merupakan inti dari proses budaya melalui proses pendidikan kritis, karena suatu konsep esensial budaya dalam pendidikan dapat diartikan sebagai “Produk bersama dari pembelajaran manusia”. Fungsi utama dan sasaran paradigma dalam mengembangkan pendidikan kritis adalah upaya penyadaran diri atau yang dikenal dengan istilah kesadaran kritis dan mengembangkan metode utama pembelajarannya dengan mengedepankan dominasi dialogis kritis. Oleh karena itu, inti dari proses pendidikan kritis tidak hanya tentang transfer pengetahuan informasi tetapi juga proses praktik kejiwaan atau budaya melalui kesadaran pembebasan diri peserta didik. Penelitian kajian budaya melalui pendekatan fenomenologi mampu mendeskripsikan jawaban dari permasalahan tersebut secara tajam, mendalam, logis dan sistematis.
TANGGUNGJAWAB ASURANSI DALAM MEKANISME KLAIM PADA PERJANJIAN ASURANSI BERDASARKAN PRINSIP UTMOST GOOD FAITH Arikha Saputra; Dyah Listiyorini; Muzayanah Muzayanah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32722

Abstract

Dasar dari pengajuan klaim asuransi berdasarkan polis asuransi yang dibuat berdasarkan kesepakatan antar pihak serta adanya prinsip itikad baik. Sehingga dapat diartikan bahwa pengajuan klaim asuransi ialah sebuah permohonan resmi kepada pihak penanggung guna memintakan sejumlah pembayaran yang didasari oleh ketentuan polis asuransi. Pengajuan pertanggungjawaban asuransi yang diusulkan dengan melakukan tinjauan oleh perusahaan asuransi untuk dilakukan validasi yang nanti pada akhirnya akan dibayarkan sejumlah uang kepada pihak tertanggung. Itikad baik dan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah piha k dalam bentuk suatu perjanjian asuransi harus didasari adanya kepatuhan dari para pihak terhadap isi dari perjanjian yang dibuat. Dalam penelitian hukum ini mempergunakan cara pendekatan yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif, yang bermaksud untuk menggambarkan dan menjelaskan mengenai mekanisme klaim perjanjian asuransi berdasarkan prinsip utmost good faith.
IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 20 Tahun 2001 TERHADAP MATA KULIAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA MAHASISWA UNIVERSITAS STIKUBANK SEMARANG Dyah Listyorini; Adi Suliantoro; Fitika Andraini
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32723

Abstract

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, bahwa tindak pidana korupsi itu sangat merugikan bagsa dan negara, karena menyangkut pelanggaran hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, untuk itu perlu diberantas sedini mungkin diantaranya bisa melalui pemberian mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi pada mahasiswa. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang cerdas serta memiliki jati diri yang berkeinginan untuk memajukan bangsa dan negaranya, melalui kiprahnya baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat. Melalui implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 pada mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi diharapkan mahasiswa bisa menjadi agen perubahan untuk korupsi di Indonesia yang sudah sangat berbahaya dan sangat kritis bisa menjadi lebih baik. Implementasi adalah tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang telah disusun dengan matang, cermat dan terperinci. Disini implementasi yang dimaksudkan adalah implementasi dari Undang Undang Nomer 20 tahun 2001 terhadap pendidikan anti korupsi yang diberikan kepada mahasiswa Unisbank Semarang. 
KEPEMIMPINAN EFEKTIF DALAM PENGELOLAN KELAS DENGAN PEMBELAJARAN DARING I Gusti Ketut Arya Sunu
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32724

Abstract

Pandemi Covid-19 berakibat pada terjadinya akselerasi yang sangat cepat dalam hal pengelolaan kelas. Hal tersebut dikarenakan perubahan proses pembelajaran tatap muka ke pembelajaran dalam jaringan. Untuk memastikan bahwa pembelajaran berjalan secara baik, guru wajib memiliki kemampuan kepemimpinan yang efektif. Saat ini, pendidik memerlukan keahlian lebih dari sebelumnya karena sekarang mereka harus lebih mengandalkan konsensus pribadi dan mengurangi kekuasaan formal. Memahami teori dan model pengelolaan kelas adalah cara untuk mengembangkan filosofi dan strategi manajemen kelas. Tantangan bagi seorang pendidik adalah untuk memahami berbagai teori dan model dalam rangka mengembangkan filosofi pengelolaan kelas, yang akhirnya akan mengarah pada strategi manajemen kelas yang efektif. Artikel ini ditujukan untuk mengevaluasi teori dan data empirik mengenai manajemen kelas dan kepemimpinan yang sesuai untuk diterapkan untuk menciptakan pembelajaran yang efektif utamanya dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Artikel ini ditulis dengan mengikuti model kajian pustaka integrative review, yang terdiri dari empat tahapan: mendesain review, melaksanakan review, menganalisis, dan menulis laporan. Data dikumpulkan dari buku dan artikel tentang kepemimpinan guru dan pengelolaan kelas. Dari kajian yang dilakukan, ditemukan bahwa terdapat berbagai pilihan model pengelolaan kelas dan gaya kepemimpinan yang dapat dipertimbangkan dalam melaksanakan pembelajaran daring. Selanjutnya, perubahan utama yang harus dilakukan olen pendidik sebagai pemimpin pendidikan dalam pengelolaan kelasnya dengan model pembelajaran daring di masa pandemi covid 19 ini adalah menjadi pemancar pengetahuan bagi peserta didiknya. Pendidik kini harus menjadi fasilitator pembelajaran. Penjelasan dan pembahasan mengenai model pengelolaan kelas, gaya kepemimpinan, dan perubahan yang harus diantisipasi oleh guru tersebut dijelaskan secara rinci dalam artikel ini.
LEGAL REGULATIONS COPYRIGHT TRANSITION AT PERSPECTIVE IUS CONSTITUENDUM Anak Agung Sagung Ngurah Indradewi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32725

Abstract

Pencabutan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta atas lahirnya undang-undang hak cipta yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan sendirinya akan membawa perubahan mendasar pada pengaturan hak cipta di Indonesia. Salah satunya dalam ketentuan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, disebutkan bahwa Hak Cipta dapat dialihkan atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena: a. warisan; b. hibah; c. wakaf; d. akan; e. kesepakatan tertulis; atau f. alasan lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Secara khusus dalam ketentuan Pasal 16 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta disebutkan bahwa “alasan lain yang dapat dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Pengertian frasa '' karena alasan lain '' menimbulkan multitafsir asalkan dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dipertanyakan peraturan perundang-undangan mana yang dijadikan tolok ukur agar frasa terkait hak cipta dapat menjadi acuan. dialihkan atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Substansi asli pasal 16 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyebutkan hak cipta dapat dialihkan atau dialihkan, baik seluruhnya maupun sebagian karena alasan lain yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini kasus yang menyebabkan norma kabur (vague norm) yang berakibat pada munculnya ketidakpastian hukum tentang regulasi pasal tersebut.
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA PONTIANAK : STUDI KASUS PELAYANAN JASA HOTEL TERHADAP KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS Tiza Yaniza
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32766

Abstract

Pelaku usaha jasa merupakan pihak yang paling dekat dengan konsumen terutama konsumen penyandang disabilitas. Negara sudah menyiapkan instrumen hukum yang membantu pelaku usaha dalam memberikan pelayanan jasa yang optimal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 merupakan instrumen hukum yang digunakan oleh pelaku usaha dan negara. Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan UU No. 8 Tahun 1999 apakah sudah dilaksanakan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah UU No. 8 Tahun 1999 belum memberikan perlindungan yang optimal terhadap konsumen penyandang disabilitas, pelaku usaha harus dapat menghadapi kondisi new normal dengan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan standar protokol kesehatan WHO. Hal yang paling penting adalah perlunya komitmen dari negara dan pelaku usaha bersama-sama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen penyandang disabilitas.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PERSPEKTIF PANCASILA SEBAGAI LANDASAN KETAHANAN NASIONAL Linda Cibya Rahmawati; Dinie Anggareni Dewi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i2.34130

Abstract

Konsep pendidikan kewarganegaraan untuk menjalankan kepatuhan terhadap Pancasila. Setiap fase-fase yang dilalui oleh pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk perspektif ketahanan nasional. Pembentukan yang mampu dijalankan oleh setiap sila-sila yang ada di dalam Pancasila sebagai upaya menjelankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya menyemai edukasi untuk menjalankan ketahanan negara dibentuk dari lingkungan sekolah. Peserta didik tidak saja menjadi “objek” dalam konsep pendidikan kewarganegaraan melainkan subjek yang mampu membawa perubahan. Sebab secara dinamis kemampuan subjek sebagai bentuk apresiasi Pancasila sekaligus memberikan kemampuan setiap negara. Dalam essay yang ditulis oleh peneliti, Pancasila tidak menjadi “barang mati” sebab setiap silanya tidak saja tulisan melainkan kemampuan untuk menggambarkan kenyataan dan mampu diimplementasikan oleh setiap warga negara.

Filter by Year

2013 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 7, No 3 (2019): September Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol 6, No 3 (2018): September Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 3 (2014): September Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 1 (2013): Februari Vol 1, No 1 (2013): Februari More Issue