cover
Contact Name
Mohammad Rizki Fadhil Pratama
Contact Email
mohammadrizkifadhilpratama@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
lp2m@umpalangkaraya.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Jurnal Hadratul Madaniyah
ISSN : 24073865     EISSN : 26551993     DOI : -
Core Subject : Education,
The publication of Jurnal Hadratul Madaniyah certainly participates in disseminating the results of research and review of science and technology development conducted by lecturers and researchers especially from UM Palangkaraya and other universities. This edition contains 6 articles consisting of Islamic Studies and Islamic Law topics.
Arjuna Subject : -
Articles 144 Documents
IMPLIKASI TEORI MAQASID AL-SYARI’AH AL-SYATIBI TERHADAP PERILAKU KONSUMEN Faqih El Wafa
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol 9 No 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3717

Abstract

Tulisan ini membahas bagaimana nilai-nilai dalam maqashid syariacah yang dicetuskan oleh Al-Syatibi berimplikasi terhadap perilaku konsumen dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan studi pustaka (library research). Pada penelitian ini dijelaskan bahwa dalam konsumsi berasaskan maslahah dalam maqashid syariah, konsumen tidak hanya mendapatkan manfaat dari barang atau jasa, mereka juga akan mendapatkan berupa mardhatillah (keridhaan Allah) bertolak belakang dengan konsep konvensional, yang mana konsumen hanya mendapatkan kepuasan dari pemggunaan barang atau jasa. Pada dasarnya implikasi diterapkannya konsep maqashid syariah dalam kegiatan konsumsi akan memperhatikan prioritas maslahat yaitu d{aru>riya>h (kebutuhan primer), ha>jiya>h (kebutuhan sekunder), dan tah}si>niya>h (kebutuhan tertier yang bersifat pelengkap dan aksesoris).
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM Arisman Arisman; Siti Hawa
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol 9 No 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3721

Abstract

Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan bertujuan untuk membentuk individu dan masyarakat yang mandiri. Pemerintah desa sangat berperan dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, selain itu masayarakat juga memiliki peran penting dalam pelaksanan pemberdayaan masyarakat. Undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa merupakan acuan dalam pelaksanaan pemberdayaan yang tertera pada pasal 1 ayat 12. Permasalahan dalam penelitian ini adalah belum terlaksananya undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa Tanjung Leban. Rumusan masalah penelitian ini adalah pemberdayaan masyarakat desa di desa Tanjung Leban, faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa dan tinjauan fiqih siyasah terhadap pemberdayaan masyarakat desa Tanjung Leban. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Desa, 3 orang pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, 1 orang BUMDES, dan angket untuk 50 masyarakat desa Tanjung Leban dengan teknik Random Sampling. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah peneliti lakukan Pemberdayaan masyarakat di desa Tanjung Leban masih belum bisa dikatakan sudah maksimal. Karena belum terlaksananya undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa pasal 1 ayat 12 mengenai pemberdayaan. Yang mana masyarakat belum mampu mengembangkan pola pikir atau kemampun daya yang dimiliki. Namun, demikian bukan berarti pemberdayaan di desa Tanjung Leban tidak berjalan, karena masih ada upaya dari pemerintah desa lakukan untuk pemberdayaan masyarakat desa dengan tujuan agar masyarakat mampu merubah dari situasi tergantung terhadap bantuan menjadi lebih mandiri atas inisisatif dan kretivitas masyarakat. Hanya saja belum maksimal, disebabkan beberapa hal yang menjadi faktor dalam pelaksanaan. Seperti masyarakat masih sangat minim pengalaman ataupun wawasan mengenai pemberdayaan dan begitu juga dari pemberdayanya sendiri, Dalam tinjauan fiqih siyasah mengenai pemberdayaan masyarakat desa di desa Tanjung Leban jika dilihat berdasarkan prinsip pemberdayaan sudah sesuai dengan prinsip tersebut, tapi belum seutuhnya. Meskipun begitu pemerintah desa atau bisa dikatakan sebagai imamah sudah berupaya untuk mengembangkan pemberdayaan masyarakat, meskipun masih belum memaksimalkannya.
TRADISI “JUJURAN” PADA PERKAWINAN ADAT DAYAK BAKUMPAI MENURUT HUKUM ISLAM Nikmah Nikmah; Elvi Soeradji; Ardi Akbar Tanjung
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol 9 No 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3722

Abstract

Agama islam mensyari’atkan perkawinan adalah untuk memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan kasih sayang. Setiap daerah memiliki corak adat kebudayaan masyarakat yang berbeda yang dipertahankan dari dulu hingga sekarang. Jujuran merupakan salah satu prosesi tradisi adat yang dilakukan oleh masyarakat dayak bakumpai yang dilakukan sebelum keberlangsungan proses pernikahan antara pihak calon suami dan pihak calon istri. Jujuran adalah suatu pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak wanita yang diberikan atas dasar kesepakatan bersama (pihak orang tua) yang dalam arti jujuran berbeda dengan mahar. Dalam kebiasaan masyarakat suku dayak bakumpai di Kabupaten Murung Raya jujuran turut menentukan berhasil atau tidaknya acara perkawinan. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini pertama, bahwa masyarakat dayak bakumpai memahami uang Jujuran sebagai Syarat wajib perkawinan di sebagian masyarakat dayak bakumpai. kedua, adanya Jumlah atau patokan yang ditawarkan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki, Ketiga, uang Jujuran dengan harga yang tinggi adalah suatu kehormatan tersendiri dalam pernikahan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat perspektif-analitik. Dalam menganalisis permasalahan yang ada penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif yaitu dengan meneliti praktek jujuran secara khusus, kemudian praktek tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan normatif, apakah praktek jujuran pada masyarakay adat dayak bakumpai yang ada di Kabupaten Murung raya tersebut sudah sesuai dengan hukum islam dengan berpacu pada dalildalil Al-Qur’an maupun Hadits.
MAKNA ASAS KEADILAN SEBAGAI DASAR TRANSAKSI DALAM ISLAM Muhammad Rizali
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3662

Abstract

Kegiatan transkasi merupakan salah satu kegiatan sehari hari yang dilakukan oleh manusia sebagai usahanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Agar setiap manusia tidak memakan hak manusia yang lain dengan jalan yang batil, maka Islam menjadikan keadilan sebagai dasar dalam bertransaksi. Sekalipun keadilan menjadi asas yang melandasi kegiatan transaksi di dalam Islam, namun pada faktanya beberapa bentuk transaksi seolah menunjukkan adanya ketidaksamaan nilai atau hasil, seperti ketidaksamaan dalam nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank syariah di dalam transaksi perbankan. Fakta ini kemudian seolah mempertanyakan apakah dasar legitimasi ketidaksamaan itu dan apakah hal itu dapat dinilai sebagai sesuatu yang adil ?Berdasarkan hal ini penting kemudian untuk menjelaskan apa makna asas keadilan yang menjadi dasar transaksi di dalam Islam.
REVOLUSI MENTAL: PEMUDA DAN HABIT BARUNYA DALAM PERSPEKTIF ISLAM SEBUAH UPAYA DALAM MENIMALISIR DAMPAK NEGATIF KECANDUAN MEDIA SOSIAL MASA KINI Ilhamsyah Ilhamsyah; Mitra Mitra
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3663

Abstract

Penggunaan aplikasi di smartphone seperti youtube, whatsapp, instagram facebook, tiktok, twitter dll telah membuktikan tingkat kecanduan masyarakat Indonesia terhadap media sosial tersebut, pemakai aplikasi medsos banyak di gandrungi oleh kalangan milenial atau kalangan remaja generasi muda. Tidak cuma adanya dampak baik dari media sosial seperti penyederhanaan interaksi sosial yang tidak lagi berbatas waktu dan tempat, akan tetapi jika pengguna atau user smartphone itu kecanduan terhadap gadgetnya hal ini juga berpeluang untuk memberi dampak buruk terhadap user smartphone itu sendiri. Untuk itu diperlukan kebijaksanaan dalam penggunaan gadget smarphone supaya tujuan kebaikan tetap tersampaikan dengan pembiasaan atau dengan melakukan counter-counter positif terhadap konten negatif baik dari segi pengguna smarphonenya maupun isi didalam media sosial tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan revolusi mental pemuda dan kebiasaannya perpektif Islam terhadap fenomena penggunaan media sosial masa kini. Dengan memperoleh informasi penggalian data melalui studi kepustakaan terhadap kajian literatur yang relevan diharapkan menghadirkan solusi dari problematika kecanduan gadget smartphone, dan dengan menelaah literatur keislaman harapannya juga memberikan pandangan yang mencerahkan untuk mengcounter dampak negatif dari habit pemuda sehingga muncul generasi muda yang dapat memberikan harapan yang baik dalam memakai smartphone.
IMPLEMENTASI ETIKA BERMEDIA SOSIAL (WHATSAPP) MENURUT PRESEPEKTIF AL-QUR’AN DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN DI MASA COVID-19 Sugiannoor Sugiannoor; Mitra Mitra
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3696

Abstract

Seiring perkembangan zaman, penggunaan media sosial (medsos) semakin berkembang pesat dari tahun ke tahun, khususnya di Indonesia. Bahkan, media sosial saat ini dapat dikatakan menjadi suatu kebutuhan wajib bagi setiap masyarakat karena dengan tanpa adanya media sosial, mereka tidak bisa mengetahui berita-berita atau perkembangan terbaru. Telah banyak sekali manfaat Medsos bagi kemudahan komunikasi manusia modern. Dari mulai ngobrol, kirim info, hingga berbagi ilmu pengetahuan dan sarana dakwah. Tetapi tidak sedikit juga keburukan dan kejahatan yang meningkat pesat melalui medsos. Dari mulai menggunjing orang, membully, hingga penipuan dan bisnis pelacuran. Jadi Medsos ini adalah media yang bermata dua: mata kebaikan dan mata kejahatan. Bagaimana media sosial ini mempengaruhi kehidupan masyarakat terkhusus lagi di kalangan pelajar dimana media sosial digunakan sebagai sarana pembelajaran di masa Covid-19? Jika Indonesia sendiri memiliki pengguna media sosial, akan mencapai sekitar 202,6 juta pada tahun 2021. Apa pengaruh yang kuat! Jumlah pengguna media sosial di dunia mencapai 4,22 miliar pada tahun 2021. Ada lebih dari 1,3 juta pengguna baru di seluruh dunia setiap hari. Ini berarti bahwa orang-orang di seluruh dunia akan segera terhubung ke jaringan Internet, mengurangi jarak dan batas waktu antara negara dan benua hanya dalam beberapa detik. Suatu keadaan yang belum pernah dialami manusia di muka bumi dalam sejarah masa lalu. Sebagai pengikut media sosial, yang mempengaruhi kita adalah bagaimana kita melihat dan menanggapi interaksi media sosial. Apakah Anda memiliki panduan dalam agama kita yang mulia yaitu Al-Qur'an dan Sunnah, untuk itu perlu mempertimbangkan manfaat dan bahaya besar dari media sosial ini.
EFEKTIVITAS BERACARA SECARA E-LITIGASISAAT PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG Samsul Bahri; Sadiani Sadiani; Elvi Soeradji; Ardi Akbar Tanjung
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3697

Abstract

Tersedianya layanan beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang bertujuan untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan biaya ringan serta sebagai solusi dalam pelayanan saat pandemi Covid 19. Berkenaan itu, maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: (1) Bagaimana beracara secara e-Litigasi e-litigasi saat pandemi Covid 19 di Pengadilan Agama Tamiang Layang? (2) Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk beracara secara e-Litigasi saat Pandemi Covid 19 agar berjalan efektif? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif. Sedangkan pedekatan dilakukan secara yuridis empiris dengan metode pengolahan data secara kualitatif dengan cara melakukan observasi dan wawancara kepada informan para aparatur Pengadilan Agama Tamiang Layang sebanyak 3 orang, yang terdiri dari Hakim dan pejabat kepaniteraan. Data yang diperoleh kemudian diverifikasi dan dianalisis dengan teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto untuk mengetahui tingkat efektivitas beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang. Hasil penelitian ini: (1) Layanan beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Tamiang Layang saat Pandemi Covid 19 belum berjalan efektif. Hal ini dikarenakan hanya faktor hukum, faktor aparatur, dan faktor sarana saja yang bisa dikatakan efektif, sedangkan faktor masyarakat dan faktor budaya belum berjalan secara efektif. (2) Upaya Pengadilan Agama Tamiang Layang dalam memberikan layanan beracara secara elektronik melalui mempersiapkan aparatur yang profesional, pemenuhan sarana dan prasarana dan melakukan sosialisasi secara terus-menerus kepada masyarakat. Dari hasil penelitian berkesimpulan bahwa: (1) Perlu adanya perubahan terhadap Hukum Acara di Indonesia (KUHPerdata) agar bisa mengakomodir persidangan secara elektronik, (2) Adanya bimbingan teknik kepada aparatur peradilan terkait persidangan secara elektronik, dan (3) Sosialisasi yang dilakukan secara masif dan terukur tentang E-Court dan E-Litigasi agar masyarakat bisa menerima hingga menjadi sebuah budaya hukum yang baru di Indonesia.
IMPLIKASI TEORI MAQASID AL-SYARI’AH AL-SYATIBI TERHADAP PERILAKU KONSUMEN Faqih El Wafa
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3717

Abstract

Tulisan ini membahas bagaimana nilai-nilai dalam maqashid syariacah yang dicetuskan oleh Al-Syatibi berimplikasi terhadap perilaku konsumen dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan studi pustaka (library research). Pada penelitian ini dijelaskan bahwa dalam konsumsi berasaskan maslahah dalam maqashid syariah, konsumen tidak hanya mendapatkan manfaat dari barang atau jasa, mereka juga akan mendapatkan berupa mardhatillah (keridhaan Allah) bertolak belakang dengan konsep konvensional, yang mana konsumen hanya mendapatkan kepuasan dari pemggunaan barang atau jasa. Pada dasarnya implikasi diterapkannya konsep maqashid syariah dalam kegiatan konsumsi akan memperhatikan prioritas maslahat yaitu d{aru>riya>h (kebutuhan primer), ha>jiya>h (kebutuhan sekunder), dan tah}si>niya>h (kebutuhan tertier yang bersifat pelengkap dan aksesoris).
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM Arisman Arisman; Siti Hawa
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3721

Abstract

Pemberdayaan masyarakat desa dilakukan bertujuan untuk membentuk individu dan masyarakat yang mandiri. Pemerintah desa sangat berperan dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, selain itu masayarakat juga memiliki peran penting dalam pelaksanan pemberdayaan masyarakat. Undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa merupakan acuan dalam pelaksanaan pemberdayaan yang tertera pada pasal 1 ayat 12. Permasalahan dalam penelitian ini adalah belum terlaksananya undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa Tanjung Leban. Rumusan masalah penelitian ini adalah pemberdayaan masyarakat desa di desa Tanjung Leban, faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat desa dan tinjauan fiqih siyasah terhadap pemberdayaan masyarakat desa Tanjung Leban. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Desa, 3 orang pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, 1 orang BUMDES, dan angket untuk 50 masyarakat desa Tanjung Leban dengan teknik Random Sampling. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah peneliti lakukan Pemberdayaan masyarakat di desa Tanjung Leban masih belum bisa dikatakan sudah maksimal. Karena belum terlaksananya undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa pasal 1 ayat 12 mengenai pemberdayaan. Yang mana masyarakat belum mampu mengembangkan pola pikir atau kemampun daya yang dimiliki. Namun, demikian bukan berarti pemberdayaan di desa Tanjung Leban tidak berjalan, karena masih ada upaya dari pemerintah desa lakukan untuk pemberdayaan masyarakat desa dengan tujuan agar masyarakat mampu merubah dari situasi tergantung terhadap bantuan menjadi lebih mandiri atas inisisatif dan kretivitas masyarakat. Hanya saja belum maksimal, disebabkan beberapa hal yang menjadi faktor dalam pelaksanaan. Seperti masyarakat masih sangat minim pengalaman ataupun wawasan mengenai pemberdayaan dan begitu juga dari pemberdayanya sendiri, Dalam tinjauan fiqih siyasah mengenai pemberdayaan masyarakat desa di desa Tanjung Leban jika dilihat berdasarkan prinsip pemberdayaan sudah sesuai dengan prinsip tersebut, tapi belum seutuhnya. Meskipun begitu pemerintah desa atau bisa dikatakan sebagai imamah sudah berupaya untuk mengembangkan pemberdayaan masyarakat, meskipun masih belum memaksimalkannya.
TRADISI “JUJURAN” PADA PERKAWINAN ADAT DAYAK BAKUMPAI MENURUT HUKUM ISLAM Nikmah Nikmah; Elvi Soeradji; Ardi Akbar Tanjung
Jurnal Hadratul Madaniyah Vol. 9 No. 1 (2022): Jurnal Hadratul Madaniyah
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33084/jhm.v9i1.3722

Abstract

Agama islam mensyari’atkan perkawinan adalah untuk memperoleh ketenangan hidup yang penuh cinta dan kasih sayang. Setiap daerah memiliki corak adat kebudayaan masyarakat yang berbeda yang dipertahankan dari dulu hingga sekarang. Jujuran merupakan salah satu prosesi tradisi adat yang dilakukan oleh masyarakat dayak bakumpai yang dilakukan sebelum keberlangsungan proses pernikahan antara pihak calon suami dan pihak calon istri. Jujuran adalah suatu pemberian dari pihak laki-laki kepada pihak wanita yang diberikan atas dasar kesepakatan bersama (pihak orang tua) yang dalam arti jujuran berbeda dengan mahar. Dalam kebiasaan masyarakat suku dayak bakumpai di Kabupaten Murung Raya jujuran turut menentukan berhasil atau tidaknya acara perkawinan. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini pertama, bahwa masyarakat dayak bakumpai memahami uang Jujuran sebagai Syarat wajib perkawinan di sebagian masyarakat dayak bakumpai. kedua, adanya Jumlah atau patokan yang ditawarkan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki, Ketiga, uang Jujuran dengan harga yang tinggi adalah suatu kehormatan tersendiri dalam pernikahan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat perspektif-analitik. Dalam menganalisis permasalahan yang ada penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif yaitu dengan meneliti praktek jujuran secara khusus, kemudian praktek tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan normatif, apakah praktek jujuran pada masyarakay adat dayak bakumpai yang ada di Kabupaten Murung raya tersebut sudah sesuai dengan hukum islam dengan berpacu pada dalildalil Al-Qur’an maupun Hadits.

Page 9 of 15 | Total Record : 144