Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan praktik.
Articles
36 Documents
Search results for
, issue
"Vol 12 No 1 (2023)"
:
36 Documents
clear
Pelaksanaan Pemberian Asimilasi Bagi Narapidana Sebagai Penerapan Undang-Undang Pemasyarakatan
Zainal Fatah;
Hendrawarman
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan menganalisa hukum mengenai pelaksanaan pemberian asimilasi bagi narapidana sebagai penerapan undang-undang pemasyarakatan. Dengan menggunakan Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 2 Tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka narapidana menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi lagi tindak pidana yang pernah dilakukan,. Hal tersebut adalah untuk menyiapkan narapidana agar dapat berintegritas secara sehat dengan masyarakat. Oleh sebab itu, maka melaksanakan sistem pemasyarakatan dibutuhkan keikutsertaan masyarakat baik dengan mengadakan kerjasama dalam pembinaan maupun dengan sipa bersedia menerima kembali narapidana yang telah selesai menjalani pidananya. Asimilasi narapidana adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan cara membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga narapidana dan anak didik pemasyarakatan dapat bisa lebih berinteraksi dengan baik ke masyarakat begitupun juga dengan masyarakat itu sendiri dapat menghilangkan stigma buruk kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan.1Selain itu hal penting lainnya dalam pelaksanaan asimilasi ini adalah narapidana dan peserta anak didik sehabis menjalankan masa hukumannya mereka akan di kembali di tempatkan hidup di tengah masyarakat, yang membuat narapidana dalam pembinaannya wajib untuk berada di lingkungan masyarakat karena ketika narapidana dan anak didik pemasyarakatan dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat maka hal ini akan menjadi pedang bermata dua bagi narapidana dan anak didik pemasyarakatan serta masyarakat. Pemberian asimilasi sendiri dilaksanakan melalui sistem informasi pemasyarakatan yang dimana Sistem ini digunakan oleh unit teknis pemasyarakatan, kantor wilayah dan direktorat jenderal. Pemberian asimilasi sendiri dapat dilakukan secara manual oleh kepala Lapas/LPKA jika sistem informasi pemasyarakatan tidak dapat dilakukan.
Kekuatan Hukum Akta Otentik Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Tanah (Studi Putusan Kasasi MA Nomor 445 K/Pid/2020)
Pepy Nofriandi;
Kemala Atmojo;
I Gusti Agung Ngurah
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Akta otentik adalah suatu akta yang dibuat oleh atau dimuka seorang pegawai umum, oleh siapa didalam akta itu dicatat pernyataan fihak yang menyuruh membuat akta itu. Pegawai umum yang dimaksudkan disini, ialah pegawai2 yang dinyatakan dengan undang-undang mempunyai wewenang untuk membikin akta otentik, misalnya Notaris. Rupa-rupa syarat diadakan untuk menjamin, bahwa isi dari akta itu sesuai dengan apa yang dilihat atau apa yang didengar oleh pegawai umum itu. Maka oleh karena itulah, isi dari akta otentik itu dianggap tidak dapat disangkal kebenarannya, kecuali jika dapat dibuktikan, bahwa apa yang oleh pegawai umum itu dicatat sebagai benar, tidaklah demikian halnya. Penulis memberikan contoh kasus pembuatan akta otentik yang disusupi keterangan palsu yang kasusnya diputus hingga kasasi mahkamah Agung dengan putusannya Nomor 445 K/Pid/2020. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan data kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder. Data sekunder tersebut dapat berupa bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Penelitian ini meliputi penelitian mengenai ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia yang berkaitan dengan kekuatan hukum akta otentik sebagai alat bukti kepemilikan tanah. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Kekuatan hukum akta otentik yang dibuat oleh notaris sebagai alat bukti dalam kepemilikan tanah adalah kekuatan pembuktian yang sempurna, karena keistimewaan dari suatu akta otentik terletak pada kekuatan pembuktiannya. Suatu akta otentik memberikan para pihak beserta ahli warisnya atau orang-orang yang mendapat hak darinya suatu bukti yang sempurna. Suatu akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sedemikian rupa yang dianggap melekat pada akta itu sendiri, artinya akta otentik merupakan suatu bukti yang mengikat karena apa yang tertulis dalam akta itu harus dianggap benar adanya dan dipercaya oleh hakim. Akta otentik juga memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna karena tidak memerlukan penambahan alat bukti lainnya dengan kata lain akta otentik memiliki kekuatan pembuktian secara lahiriah, Formal dan materiil sesuai ketentuan berdasarkan Pasal 1886 KUH Perdata.
Pelaksanaan Sistem Tilang Elektronik Dalam Penegakan Kedisiplinan Berlalu Lintas
Raakkesa Ekartika Sahadina;
Kastubi
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Peningkatan angka pelanggaran lalu lintas menyebabkan indikasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi selalu meningkat. Perkembangan lalu lintas sebenarnya dapat memberi pengaruh yang baik namun tidak dapat dipungkiri bahwa dengan semakin mudahnya masyarakat dalam mengakses alat transportasi pribadi juga menyebabkan dampak negatif. Keamanan dalam berlalu lintas menjadi permasalahan baru yang perlu dikaji. Permasalahan yang dibahas Bagaimana pelaksanaan sistem ETLE di wilayah hukum Kota Semarang, dan apa saja kendala dalam pelaksanaan ETLE di wilayah hukum Kota Semarang. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yurudis empiris yang bertujuan mengkaji penerapan dan hubungan aspek hukum dengan aspek non hukum di masyarakat. Penelitian hukum sosiologis atau yuridis empiris ini mengkaji peraturan perundang-undangan tertentu melalui keefektivitasnya saat dikeluarkan di masyarakat. Metode penelitian ini dipilih karena dalam penelitian ini akan mengkaji tentang pelaksanaan ETLE di wilayah Hukum Kota Semarang. Sistem ETLE yang telah diterapkan di wilayah hukum Kota Semarang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Semarang dengan meliputi 10 tahapan berdasarkan Perma No. 12 Tahun 2006. Terdapat 4 kendala utama dalam pelaksanaan sistem ETLE di Kota Semarang yang menyebabkan hambatan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut untuk melancarkan penanganan pelanggaran lalu lintas.
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Ditinjau Dari Persfektif Hukum Positif
Rima Kurniasih;
Fakhlur
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam pasal 1 angka (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang disebut anak yang bermasalah dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana. Berpijak pada hal diatas, permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diperoleh terhadap narapidana anak berdarkan undang-undang yang berlaku. Adapun untuk metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif yang tentunya menitikberatkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dari bahan-bahan hukum. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara mengkaji ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian bahwa Perlindungan anak merupakan kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Beberapa peraturan yang terkait dengan aspek perlindungan terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pasal 58 Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak.
Penerapan Hak Pendidikan Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pemasyarakatan Anak
Riri Larasanti;
August Hamonangan
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi dan menganalisa hukum mengenai pemberhentian Penerapan Hak Pendidikan Terhadap Narapidana Anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dengan menggunakan Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Perlakuan istimewa bagi anak yang berhadapan dengan hukum relatif lengkap dan menyeluruh. Mulai dari penyidikan di kepolisian. Anak yang menjadi tersangka akan diutamakan untuk tidak dijatuhkan upaya paksa. Penahanan misalnya, dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dijatuhkan untuk tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih. Untuk anak, menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (selanjutnya UU SPPA), ancaman pidana yang terdapat di sebuah delik dikurangi setengahnya; artinya, sebuah delik yang ancamannya 8 (delapan) tahun penjara akan diancam dengan 4 (empat) tahun dan menjadi di bawah syarat penahanan (ancaman 5 tahun atau lebih). Dari keseluruhan hak-hak narapidana sebagaimana dikemukakan di atas, hak yang sangat berkaitan erat dengan perbaikan mental anak adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa salah satu cita-cita negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan dapat dipastikan bahwa anak-anak yang tersangkut masalah hukum yang seringnya berujung pada Lembaga Pemasyarakatan kurang mendapatkan pendidikan yang layak. Dalam menjalani pembinaan di Lapas, anak memang lebih dikedepankan haknya dibandingkan kewajiban yang ada padanya, akan menjadi berseberangan terhadap hak-hak yang seharusnya diperoleh sebagai seorang anak. Salah satunya adalah haknya untuk mendapatkan pendidikan, apabila hak tersebut dicabut karena statusnya sebagai anak didik pemasyarakatan, maka secara otomatis si anak sebagai generasi penerus bangsa akan menjadi bodoh, yang memang sesuatu hal yang tidak kita kehendaki bersama. Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Anak berpedoman pada pola pembinaan untuk Narapidana atau Tahanan sesuai dengan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.02-PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan
Urgensi Pengaturan Secara Khusus Judi Online Di Indonesia
Sri Setiawati;
Sumartini Dewi
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Meskipun berbagai peraturan-perundangan telah diberlakukan, permainan judi di Indonesia terus berkembang dan semakin marak muncul di kalangan masyarakat, meskipun termasuk kedalam perbuatan melawan hukum. Berbagai modus permainan perjudian semakin berkembang dan kembali melahirkan permasalahan sosial hingga tumbuh menjadi penyakit masyarakat. Di era disrupsi digital, judi kembali hadir dalam wadah-wadah virtual melalui website di internet. Situs-situs website permainan judi secara online mulai berkembang sejak awal perkembangan website masuk di dunia pada tahun 1990 dan mulai menjadi “internet sensation” pada awal tahun 2000-an. Tulisan ini difokuskan pada permasalahan pertama, bagaimanakah Pengaturan Judi Online dalam Hukum Positif di Indonesia, dan kedua bagaimanakah Urgensi Penanggulangan Judi Online sebagai Penyakit Masyarakat Baru. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini bertumpu pada data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundangan di Indonesia yang masih konvensional, tidak mampu menanggulangi judi online. Mengingat judi online bersifat adiktif dan berkaitan erat serta menumbuh-suburkan berbagai kejahatan, yakni jual-beli nomor rekening bank, penipuan, pencurian data, pencucian uang, dan dengan mengingat karakteristik internet sangat mudah dilakukan oleh siapapun, maka penanggulangan secara menyeluruh dan sistemik terhadap judi online ini menjadi urgen.
Kajian Yuridis Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Kaspul Hadi;
Siti Hasanah;
Firzhal Arzhi Jiwantara
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Desa merupakan kewenangan asli desa yang diperoleh berdasarkan hak asal-usul. Pengakuan dan penghormatan pada desa melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa memungkinkan terjadinya tumpang tindih tentang kewengangan pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa. Jurnal ilmiah ini akan menguraikan tentang Kewenangan Pemerintah Desa dalam pengelolaan dana Desa. Jurnal ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisa konsep hukum dengan mengkaji bahan-bahan hukum secara ilmiah dan sistematis. Pendekatan perundang-undangan menganalisa isu hukum dengan peraturan yang berlaku, dan pendekatan analisa konsep melakukan kajian atara masalah dengan konsep hukum. Kesimpulan dari jurnal ilmiah ini adalah kewenangan pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa di atur melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Desa merupakan kekuatan politik dan ekonomi yang bertenaga sosial yang solid untuk mendukung pembangunan nasional. Desa dan Pemerintah Daerah harus melakukan integrasi kewenangan untuk menghindari tumpang tindih pembangunan. Prioritas Pengelolaan Dana Desa dirubah dan ditetapkan setiap tahunnya oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan kementerian terkait. Untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektif dan efesien, setiap elemen masyarakat harus turut serta melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangannya.
Tinjauan Yuridis Penutupan Akses Jalan Masuk Di Tanah Reklamasi Pantai Secara Sepihak (STUDI PUTUSAN NOMOR 96/PDT/2021/PT.TJK)
Joyya Grace Sianturi;
S. Endang Prasetyawati;
Indah Satria
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Jalan adalah suatu fasilitas public yang sangat vital bagi mayarakat. Namun di samping itu, banyak sekali aktifitas-aktifitas pelanggaran yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Pelanggaran-Pelanggaran tersebut yaitu menggunakan jalan dengan menutup jalan tersebut. Penutupan yaitu menjadikan tidak terbuka (seperti mengatupkan, mengunci, merapatkan) atau menyatakan tidak boleh di lalui atau di masuki. Konsekuensi Hukum dari pihak yang menutup jalan bertanggung jawab baik secara pidana maupun secara perdata. Seperti halnya kasus yang terjadi di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Dimana terdapat pembangunan jalan di atas tanah sengketa dengan kepemilikan sertifikat pribadi dan tanah sengketa yang dijadikan jalan tersebut juga merupakan hasil dari Reklamasi Pantai. Dengan adanya permasalahan tersebut, Pihak yang memiliki sertifikat tersebut melakukan Penutupan jalan yang sudah di bangun dari hasil mereklamasi Pantai.
Eksistensi Dan Eksekusi Putusan Arbitrase Asing Di Indonesia Ditinjau Dari Konvensi New York 1958
Ely Alawiyah Jufri
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Suatu sengketa dapat diselesaikan melalui jalur di luar pengadilan, salah satunya adalah melalui metode penyelesaian sengketa arbitrase. Arbitrase didasarkan pada perjanjian arbitrase. Arbitrase mempunyai berbagai kelebihan yang tidak dimiliki oleh penyelesaian sengketa dengan jalur litigasi. Semakin berkembangnya perdagangan internasional, semakin dibutuhkan pula arbitrase. Arbitrase diminati oleh para pelaku usaha untuk menyelesaikan sengketanya karena adanya prinsip universal keberlakuan putusan arbitrase. Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards 1958 adalah sebuah konvensi mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase internasional. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana eksistensi dan eksekusi putusan arbitrase asing di Indonesia berdasarkan Konvensi New York 1958. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis eksistensi dan eksekusi putusan arbitrase asing di Indonesia berdasarkan Konvensi New York 1958. Sebagai hasil dari penelitian ini, tidak semua putusan arbitrase asing dapat diakui eksistensinya dan dieksekusi di Indonesia. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Implikasi Politik Hukum Kebebasan Berserikat Dan Hak Berorganisasi Pekerja/Buruh Dalam Produk Hukum Ketenagakerjaan Terhadap Pelaksanaan Hubungan Industrial Di Indonesia
Wahyudi Siswanto
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 1 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Politik hukum (legal policy) adalah berbagai tujuan dan alasan dari dibentuknya peraturan perundang-undangan, yang dibedakan dalam dua dimensi, yaitu dimensi kebijakan dasar (basic policy), dan dimensi kebijakan pemberlakuan (enachtmen policy). Penelitian ini berfokus pada dimensi kedua politik hukum, yaitu formulasi politik hukum kebebasan berserikat dan hak berorganisasi pekerja/buruh dalam perundang-undangan ketenagakerjaan yang diundangkan pada Periode Pemerintahan Sebelum Reformasi, Periode Pemerintahan Reformasi, dan Periode Pemerintahan Setelah Reformasi. Ruang lingkup penelitian dan pembahasan mencakup segi normatif, implementasi dan termasuk juga didalamnya bentuk atau model ideal formulasi politik hukum kebebasan berserikat dan hak berorganisasi pekerja/buruh yang merupakan masukan bagi Pemerintah dalam rangka penyempurnaan Sistem Hubungan Industrial di Indonesia.